Suara.com - Tim SAR gabungan menghentikan proses pencarian tiga korban yang tertimpa material longsor di Desa Cibenda, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar), karena Standar Operasi Prosedur (SOP) tentang pertolongan dan proses pencarian selama tujuh hari.
“Jadi saat ini Tim SAR gabungan telah melaksanakan tugasnya selama tujuh hari pasca-mendapat laporan telah terjadi bencana banjir dan longsor di Desa Cibenda,” kata Kepala Kantor SAR Bandung Hery Marantika di Kabupaten Bandung Barat, Minggu (31/3/2024).
Hery mengatakan keputusan ini diambil setelah Tim SAR gabungan melakukan pencarian intensif selama tujuh hari dengan menggunakan alat-alat bantu dan tim evakuasi yang terlatih.
Menurut dia, meskipun upaya pencarian telah dilakukan secara maksimal, namun tidak ditemukan tanda-tanda keberadaan dari jasad korban.
Baca Juga:
- Innalillahi, Dua jenazah Korban Longsor Cipongkor Ditemukan Berpelukan
- Diperintah Jokowi, Kepala BNPB Bawa Pesan Ini untuk Warga Korban Longor di Cipongkor
“Sudah kita perluas sektor, sudah kita tambah personel, bahkan sampai dengan ada dua tim lagi yang kita sisir sampai ke sungai, namun belum ada tanda tanda korban,” katanya.
Dia menyampaikan penghentian proses pencarian korban ketiga korban tersebut telah dilakukan secara maksimal, sehingga dilanjutkan pemantauan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Barat jika ditemukan tanda-tanda korban.
“Akan kita lanjutkan dengan pemantauan terus berkoordinasi dengan BPBD. Selanjutnya akan proses rekonstruksi dari teman-teman BPBD,” katanya.
Lebih lanjut Hery menyatakan hingga proses hari ketujuh operasi pencarian, Tim SAR gabungan berhasil menemukan tujuh jasad korban dari 10 orang yang dinyatakan hilang akibat tertimbun material longsor pada Senin (25/3).
“Berbagai upaya telah kita laksanakan, indikasi korban 10 orang, Alhamdulillah tujuh orang ditemukan dan satu orang ini masih dalam proses identifikasi. Harapan kami satu orang yang masih proses identifikasi ini juga bagian yang kita cari,” kata Hery.
Meskipun operasi pencarian telah dihentikan, kata dia, namun upaya pemulihan dan rehabilitasi masih akan terus dilakukan untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana ini. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Innalillahi, Dua jenazah Korban Longsor Cipongkor Ditemukan Berpelukan
-
Tim SAR Temukan 2 Jenazah Anak-anak Korban Longsor Cipongkor
-
Terlibas Denny Cagur di Pileg 2024, Pendidikan Hengky Kurniawan Justru Lebih Mentereng
-
Tim SAR Evakuasi Korban Pesawat Smart Air di Kaltara
-
AHY Sampaikan Duka Terjadinya Bencana di Sumbar, Malah Disebut Pencitraan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri