Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menerima laporan terkait permasalahan penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR). Sebanyak 39 perusahaan telah diadukan oleh karyawan atau pihak terkait mengenai pemberian THR Idulfitri 1445 Hijriah.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi), Hari Nugroho mengatakan, aduan diterima oleh Suku Dinas tingkat wilayah kota dan Dinas provinsi. Media pelaporannya melalui tatap muka, WhatsApp, dan datang ke posko THR.
"Rekapitulasi pelayanan konsultasi THR 2024 sejumlah 35 laporan," ujar Hari saat dikonfirmasi, Senin (1/4/2024).
Selain menerima aduan, petugas Disnakertransgi juga disebutnya telah melakukan monitoring penyaluran THR kepada 285 perusahaan di Jakarta sejak 25 Maret lalu. Dari jumlah itu, 253 perusahaan berjanji memberikan THR secara tunai.
"Dua perusahaan membayar dengan mengansur (cicil)," jelasnya.
Selanjutnya, 24 perusahaan berjanji akan melunasi kurang dari tujuh hari sebelum lebaran dan 231 lainnya akan memberikannya paling lambat tujuh hari sebelum lebaran.
Lebih lanjut, ia berharap semua perusahaan di Jakarta bisa memenuhi kewajiban memberikan THR yang sudah diatur oleh pemerintah.
"Harapan saya sesuai denfan surat edaran Menteri Tenaga Kerja RI nomor 4 /III/2024 tanggal 15 maret 2024 bahwa untuk pembayaran THR sebelum 7 hari lebaran sudah dibayarakan ke para pekerja, hal ini wajib dan harus di lakukan oleh para perusahaan," pungkasnya.
Baca Juga: Pemprov DKI Hapus Aturan Ganjil-Genap Kendaraan Selama Masa Libur Lebaran di Jakarta
Berita Terkait
-
Beda Dengan Indonesia, Malaysia Gratiskan Semua Jalan Tol Untuk Mudik Lebaran
-
Pemprov DKI Hapus Aturan Ganjil-Genap Kendaraan Selama Masa Libur Lebaran di Jakarta
-
Perhatian! Jangan Asal Terbangkan Balon Udara Saat Lebaran, Kalau Salah Bisa di Penjara
-
Jelang Mudik Lebaran, Polres Taput Awasi Sejumlah SPBU untuk Penyaluran BBM
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina
-
Website KontraS Diretas! Netizen Murka, Curigai Upaya Pembungkaman Informasi
-
Terungkap di Sidang: Detik-detik Anak Riza Chalid 'Ngotot' Adu Argumen dengan Tim Ahli UI
-
Harga Telur Naik Gara-gara MBG, Mendagri Tito: Artinya Positif
-
Penyelidikan Kasus Whoosh Sudah Hampir Setahun, KPK Klaim Tak Ada Kendala
-
Fraksi NasDem DPR Dukung Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Lihat Perannya Dalam Membangun
-
Kemenhaj Resmi Usulkan BPIH 2026 Sebesar Rp 88,4 Juta, Ini Detailnya