Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menerima laporan terkait permasalahan penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR). Sebanyak 39 perusahaan telah diadukan oleh karyawan atau pihak terkait mengenai pemberian THR Idulfitri 1445 Hijriah.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi), Hari Nugroho mengatakan, aduan diterima oleh Suku Dinas tingkat wilayah kota dan Dinas provinsi. Media pelaporannya melalui tatap muka, WhatsApp, dan datang ke posko THR.
"Rekapitulasi pelayanan konsultasi THR 2024 sejumlah 35 laporan," ujar Hari saat dikonfirmasi, Senin (1/4/2024).
Selain menerima aduan, petugas Disnakertransgi juga disebutnya telah melakukan monitoring penyaluran THR kepada 285 perusahaan di Jakarta sejak 25 Maret lalu. Dari jumlah itu, 253 perusahaan berjanji memberikan THR secara tunai.
"Dua perusahaan membayar dengan mengansur (cicil)," jelasnya.
Selanjutnya, 24 perusahaan berjanji akan melunasi kurang dari tujuh hari sebelum lebaran dan 231 lainnya akan memberikannya paling lambat tujuh hari sebelum lebaran.
Lebih lanjut, ia berharap semua perusahaan di Jakarta bisa memenuhi kewajiban memberikan THR yang sudah diatur oleh pemerintah.
"Harapan saya sesuai denfan surat edaran Menteri Tenaga Kerja RI nomor 4 /III/2024 tanggal 15 maret 2024 bahwa untuk pembayaran THR sebelum 7 hari lebaran sudah dibayarakan ke para pekerja, hal ini wajib dan harus di lakukan oleh para perusahaan," pungkasnya.
Baca Juga: Pemprov DKI Hapus Aturan Ganjil-Genap Kendaraan Selama Masa Libur Lebaran di Jakarta
Berita Terkait
-
Beda Dengan Indonesia, Malaysia Gratiskan Semua Jalan Tol Untuk Mudik Lebaran
-
Pemprov DKI Hapus Aturan Ganjil-Genap Kendaraan Selama Masa Libur Lebaran di Jakarta
-
Perhatian! Jangan Asal Terbangkan Balon Udara Saat Lebaran, Kalau Salah Bisa di Penjara
-
Jelang Mudik Lebaran, Polres Taput Awasi Sejumlah SPBU untuk Penyaluran BBM
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
-
Jokowi Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Mantan Menag Yaqut: Saya Tidak Pernah Perintahkan Korupsi!
Terkini
-
KPK Bongkar Alur Jual Beli Kuota Haji Khusus: Siapa 'Main' di Balik 20.000 Kuota Tambahan?
-
Wakasatgas PRR Pascabencana Dorong Akselerasi Pembangunan Huntara Tiga Kabupaten di Sumatera Utara
-
Usut Kasus Bupati Sudewo, KPK Bakal Telusuri Dugaan Pemerasan Calon Perangkat Desa di Wilayah Lain
-
Ketika Korban Kekerasan Seksual Memilih Diam dan Tak Melapor, Sejauh Mana Negara Berpihak?
-
Polisi Tangkap 10 Remaja Pelaku Tawuran Maut di Jakarta Barat, Korban Tewas Bacok
-
Investigasi Ungkap 'State Capture Corruption' Industri Rokok, Eks Pejabat Jadi Komisaris
-
Kemenkes dan Polri Peringatkan Bahaya Whip Pink atau Gas N2O: Bisa Sebabkan Kematian
-
Musim Hujan Makin Panjang, IDAI Ingatkan Orang Tua Jangan Paksa Anak Sakit ke Sekolah
-
Nama Jokowi Diseret dalam Kasus Kuota Haji Gus Yaqut, PSI Kasih Pembelaan
-
Dasco Ungkap Alasan Gerindra Belum Putuskan Ambang Batas Parlemen: Ini Soal Partisipasi Rakyat