Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menerima laporan terkait permasalahan penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR). Sebanyak 39 perusahaan telah diadukan oleh karyawan atau pihak terkait mengenai pemberian THR Idulfitri 1445 Hijriah.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi), Hari Nugroho mengatakan, aduan diterima oleh Suku Dinas tingkat wilayah kota dan Dinas provinsi. Media pelaporannya melalui tatap muka, WhatsApp, dan datang ke posko THR.
"Rekapitulasi pelayanan konsultasi THR 2024 sejumlah 35 laporan," ujar Hari saat dikonfirmasi, Senin (1/4/2024).
Selain menerima aduan, petugas Disnakertransgi juga disebutnya telah melakukan monitoring penyaluran THR kepada 285 perusahaan di Jakarta sejak 25 Maret lalu. Dari jumlah itu, 253 perusahaan berjanji memberikan THR secara tunai.
"Dua perusahaan membayar dengan mengansur (cicil)," jelasnya.
Selanjutnya, 24 perusahaan berjanji akan melunasi kurang dari tujuh hari sebelum lebaran dan 231 lainnya akan memberikannya paling lambat tujuh hari sebelum lebaran.
Lebih lanjut, ia berharap semua perusahaan di Jakarta bisa memenuhi kewajiban memberikan THR yang sudah diatur oleh pemerintah.
"Harapan saya sesuai denfan surat edaran Menteri Tenaga Kerja RI nomor 4 /III/2024 tanggal 15 maret 2024 bahwa untuk pembayaran THR sebelum 7 hari lebaran sudah dibayarakan ke para pekerja, hal ini wajib dan harus di lakukan oleh para perusahaan," pungkasnya.
Baca Juga: Pemprov DKI Hapus Aturan Ganjil-Genap Kendaraan Selama Masa Libur Lebaran di Jakarta
Berita Terkait
-
Beda Dengan Indonesia, Malaysia Gratiskan Semua Jalan Tol Untuk Mudik Lebaran
-
Pemprov DKI Hapus Aturan Ganjil-Genap Kendaraan Selama Masa Libur Lebaran di Jakarta
-
Perhatian! Jangan Asal Terbangkan Balon Udara Saat Lebaran, Kalau Salah Bisa di Penjara
-
Jelang Mudik Lebaran, Polres Taput Awasi Sejumlah SPBU untuk Penyaluran BBM
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular