Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menerima laporan terkait permasalahan penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR). Sebanyak 39 perusahaan telah diadukan oleh karyawan atau pihak terkait mengenai pemberian THR Idulfitri 1445 Hijriah.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi), Hari Nugroho mengatakan, aduan diterima oleh Suku Dinas tingkat wilayah kota dan Dinas provinsi. Media pelaporannya melalui tatap muka, WhatsApp, dan datang ke posko THR.
"Rekapitulasi pelayanan konsultasi THR 2024 sejumlah 35 laporan," ujar Hari saat dikonfirmasi, Senin (1/4/2024).
Selain menerima aduan, petugas Disnakertransgi juga disebutnya telah melakukan monitoring penyaluran THR kepada 285 perusahaan di Jakarta sejak 25 Maret lalu. Dari jumlah itu, 253 perusahaan berjanji memberikan THR secara tunai.
"Dua perusahaan membayar dengan mengansur (cicil)," jelasnya.
Selanjutnya, 24 perusahaan berjanji akan melunasi kurang dari tujuh hari sebelum lebaran dan 231 lainnya akan memberikannya paling lambat tujuh hari sebelum lebaran.
Lebih lanjut, ia berharap semua perusahaan di Jakarta bisa memenuhi kewajiban memberikan THR yang sudah diatur oleh pemerintah.
"Harapan saya sesuai denfan surat edaran Menteri Tenaga Kerja RI nomor 4 /III/2024 tanggal 15 maret 2024 bahwa untuk pembayaran THR sebelum 7 hari lebaran sudah dibayarakan ke para pekerja, hal ini wajib dan harus di lakukan oleh para perusahaan," pungkasnya.
Baca Juga: Pemprov DKI Hapus Aturan Ganjil-Genap Kendaraan Selama Masa Libur Lebaran di Jakarta
Berita Terkait
-
Beda Dengan Indonesia, Malaysia Gratiskan Semua Jalan Tol Untuk Mudik Lebaran
-
Pemprov DKI Hapus Aturan Ganjil-Genap Kendaraan Selama Masa Libur Lebaran di Jakarta
-
Perhatian! Jangan Asal Terbangkan Balon Udara Saat Lebaran, Kalau Salah Bisa di Penjara
-
Jelang Mudik Lebaran, Polres Taput Awasi Sejumlah SPBU untuk Penyaluran BBM
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri
-
Cukai Minuman Manis Ditunda, Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kesehatan Anak?
-
Sekolah Kembali Normal, Gubernur DKI Pastikan Korban Kecelakaan Mobil MBG Ditangani Maksimal
-
Kerugian Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Ditanggung Asuransi, Pramono Pastikan Pasokan Pangan Aman
-
Tak Ambil Pusing Perpol Dianggap Kangkangi Putusan MK, Ini Kata Kapolri
-
Sengkarut Tanah Tol: Kisah Crazy Rich Palembang di Kursi Pesakitan
-
MIND ID Komitmen Perkuat Tata Kelola Bisnis Berintegritas dengan Berbagai Program Strategis
-
DPR Ajak Publik Kritisi Buku Sejarah Baru, Minta Pemerintah Terbuka untuk Ini...
-
Mengurai Perpol 10/2025 yang Dinilai Tabrak Aturan, Dwifungsi Polri Gaya Baru?
-
Bareskrim: Mayoritas Kayu Gelondongan Banjir Sumatra Diduga dari PT TBS