Suara.com - Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mengecam tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh tiga anggota TNI Angkatan Laut (TNI AL) terhadap seorang jurnalis media online di Maluku Utara, Sukandi Ali.
Kekerasan terhadap korban buntut pemberitaan berjudul "Puluhan Ribu KL BBM Diduga Milik Ditpolairud Polda Malut Ditahan AL di Halsel, Kepala KSOP II Ternate Diduga Terlibat" yang tayang di media Sidikkasus.co.id pada 26 Maret 2024 lalu.
Adapun peristiwa dugaan penganiayaan ini terjadi di bangunan lantai dua Pos TNI AL Panamboang, Kecamatan Bacan Selatan, Halmahera Selatan, pada Kamis (28/3/2024) lalu.
Koordinator KKJ, Erick Tanjung, mengatakan peristiwa tersebut bermula ketika Sukandi dijemput oleh dua terduga pelaku di rumahnya yang diantar Babinsa Desa Babang.
Sukandi kemudian bersama dua anggota TNI AL dibawa dengan mobil menuju Pos TNI AL, yang berada di Pelabuhan Perikanan Panamboang.
“Sesampainya di pos, Sukandi kemudian diinterogasi perihal berita yang dibuatnya,” kta Erick dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/4/2024).
Sukandi disebut mendapat bogem mentah menggunakan tangan kosong oleh salah seorang anggota. Sementara, ada anggota lainnya yang memukul Sukandi menggunakan sepatu Lars serta dicambuk menggunakan selang.
Penganiayaan itu mengakibatkan luka dan lebam di sekujur tubuh, kepala, tangan dan bahu Sukandi.
“Bahkan gigi korban ada yang patah akibat penyiksaan itu,” jelasnya.
Baca Juga: Fakta-Fakta Kasus Penganiayaan Anak Selebgram Emy Aghnia, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara
Korban, lanjut Erick, juga sempat ditodong menggunakan pistol setelah sebelumnya diintimidasi dengan diberikan satu kali tembakan peringatan ke atas menggunakan salah satu pistol pelaku.
Pelaku mengancam korban akibat pemberitaan yang dibuat oleh korban. Pelaku juga sempat merasa keberatan atau konfirmasi yang dilakukan korban.
"Kalau hanya konfirmasi jangan terbitkan beritanya. Kecuali kamu awalnya meminta untuk wawancara, baru bisa kamu terbitkan beritanya,” ucap Erick menirukan pelaku.
Sukandi juga menuduh korban lantaran telah membuat berita tanpa ada konfirmasi dan klarifikasi sebelumnya kepada TNI AL.
Padahal korban mengaku telah melakukan konfirmasi dan memiliki rekaman suara wawancaranya dengan salah satu dari tiga pelaku TNI-AL tersebut.
Sebelum menuliskan berita tersebut, Sukandi menerima informasi soal penangkapan kapal pengangkut BBM jenis Dexlite, yang diduga milik Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara di perairan laut Bacan Timur, Halmahera Selatan.
Berita Terkait
-
Terungkap! Sifat Asli Suster Anak Aghnia Punjabi, Ternyata Sering Kasar Pada Anak Kecil?
-
Viral Kasus Penganiayaan Anak Selebgram Aghnia Punjabi, Kementerian PPPA Turun Tangan
-
Aghnia Punjabi Kena Victim Blaming Dari Warganet Usai Anaknya Dianiaya, Dampaknya Bahaya Banget!
-
Fakta-Fakta Kasus Penganiayaan Anak Selebgram Emy Aghnia, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Sidang UU Pers di MK, Pemerintah Sebut Iwakum Tak Punya Legal Standing
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk, Ketua Komisi VIII Soroti Kelalaian Pengawasan dan Dorong Pembenahan
-
KPK Periksa Ria Norsan soal Korupsi Jalan, Istri yang Jadi Bupati Mempawah Tak Ikut Diperiksa
-
'Cuma Masalah Waktu', KPK Janji Umumkan Tersangka Korupsi Haji Rp1 Triliun
-
Walau Berat, Gibran Bisa Berdamai dengan Subhan Palal soal Gugatan Rp125 Triliun, Apa Syaratnya?
-
Didukung Christine Hakim, Istri Usai Praperadilan: Kami Percaya Integritas dan Hati Nurani Nadiem
-
Diam-Diam KPK Periksa Gubernur Kalbar, Dalami Soal DAK Hingga Proyek Pembangunan Jalan
-
Reaksi PDIP soal Jokowi Temui Prabowo: Kami Yakin Presiden Atasi Masalah Bangsa Tanpa 'Cawe-cawe'
-
Pabrik Kopi di Matraman Jaktim Ludes Dilumat Api, Pemicu Kebakaran karena Apa?
-
Diresmikan Ahmad Luthfi, Desa Tersono Batang Jadi Contoh Desa Mandiri Kelola Sampah