Suara.com - Pengamat kepolisian dari Intitute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai 5 anggota Polsek Setiabudi harus mendapat sanksi etik buntut pelarian mobil patroli yang dilakukan oleh seorang jambret pada Kamis (28/3/2024) lalu.
Bambang menyebut sanksi terhadap kelima personel tersebut perlu diberikan, namun bukan berupa sanksi tegas seperti pemecatan.
“Iya tidak sampai lah (pemecatan), karena kelalaian itu tidak mengakibatkan hilangnya nyawa, kemudian tidak ada kerugian yang besar gitu. Toh juga mobilnya juga ditemukan,” kata Bambang saat dihubungi, Senin (1/4/2024).
Sanksi perlu diberikan lantaran kecerobohan atau kelalaian para anggota dalam menjalankan tugasnya.
Seharusnya, para anggota kepolisian dalam mengamankan pelaku kejahatan perlu juga melindungi keselamatan personel.
“Dalam konteks kemarin itu artinya personel kepolisian tidak melakukan tindak pencegahan untuk amankan properti yang harusnya dilindungi anggota,” tandasnya.
Diperiksa Propam
Lima personel Polsek Setiabudi diperiksa Propam Polres Metro Jakarta Selatan buntut seorang jambret yang baru saja mereka tangkap malah membawa kabur mobil patroli.
“Iya (diperiksa Propam), ada 5 orang,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, saat dikonfirmasi, Senin (1/4/2024).
Baca Juga: Viral Mobil Polisi Terobos Jalan yang Dilewati Rombongan KTT ASEAN
Namun, Ade tidak merinci apakah saat ini kelima personel tersebut masih mendapatkan tugas atau dibebas tugaskan sementara atau tidak.
“Kalu teknis silahkan ke Kapolsek Setiabudi,” pungkasnya.
Sebelumnya, seorang terduga jambret nekat membawa kabur mobil patroli milik polisi di Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2024) dini hari kemarin.
Kapolsek Setiabudi, Kompol Firman mengatakan, awalnya pihak kepolisian yang sedang melakukan patroli menemukan keramaian di Jalan HR Rasuna Said.
Petugas kemudian memdatangi lokasi untuk mengecek situasi. Ternyata, ada seorang terduga jambret yang diamankan ke dalam pos security.
Namun saat itu terduga jambret masih ngotot jika dirinya tidak terlibat dalam aksi penjambretan.
Berita Terkait
-
Ulah Jambret Bawa Kabur Mobil Patroli, 5 Anggota Polsek Setiabudi Diperiksa Propam
-
Maksud Hati Amankan Penjambret, Mobil Patroli Polsek Setiabudi Malah Dibawa Kabur Pelaku
-
Sujiwo Tejo Protes Lampu Rotator Ganti Warna, Polisi Lakukan Ini
-
Viral Mobil Polisi Terobos Jalan yang Dilewati Rombongan KTT ASEAN
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen
-
BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas
-
KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah
-
Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!
-
Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa
-
Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI
-
Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah
-
Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi
-
H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen
-
Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M