Suara.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim membantah rumor yang menyebut kegiatan ekstrakurikuler atau ekskul pramuka dihapus dari sekolah.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).
"Saya satu mohon sudah tidak lagi dibahas bahwa pramuka itu dihapus atau dihilangkan dari sekolah," kata Nadiem.
Baca juga: Sindir Nadiem Makarim, Krishna Murti Sebut Tukang Ojol Perlu Belajar Pramuka
Nadiem menegaskan bahwa ekskul pramuka tetap wajib diselenggarakan setiap sekolah. Namun begitu, ekskul tersebut tidak diwajibkan lagi diikuti oleh seluruh murid.
"Karena peraturannya sudah sangat jelas bahwa itu menjadi ekstrakurikuler yang wajib diselenggarakan, wajib diselenggarakan oleh sekolah," ucap Nadiem dengan nada meninggi.
Nadiem mengatakan bahwa Kemendikbudristek kini sedang melakukan pembahasan untuk meningkatkan mutu pramuka agar bisa dimasukkan dalam Kurikulum Merdeka.
"Menurut saya secara prinsip juga menarik adalah bagaiamana kita bisa meningkatkan statusnya pramuka. Dari yang tadinya hanya ekstrakurikuler untuk muatannya itu bisa masuk ke dalam Kurikulum Merdeka," kata Nadiem.
"Jadi itu mungkin suatu hal yang bisa meningkatkan status nilai-nilai pramuka yang tadinya hanya ekstrakurikuler bisa masuk ke dalam co-kurikuler," lanjutnya.
Baca Juga: Sindir Nadiem Makarim, Krishna Murti Sebut Tukang Ojol Perlu Belajar Pramuka
Tujuannya, supaya nilai-nilai yang diajarkan dalam pramuka bisa memberikan dampak kepada murid di sekolah.
Baca juga: Banyak yang Protes, Okky Madasari Justru Dukung Nadiem Soal Pramuka
"Sehingga nilai-nilai kepramukaan itu bisa mendarah daging di anak-anak kita melalui program co-kurikuler itu mungkin salah satu wacana yang lagi dibahas," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, belakangan beredar isu ekskul pramuka di sekolah dihapus.
Penghapusan ekskul pramuka itu disebut berdasarkan Peraturan Mendikbudristek Nomor 12/2024 tentang Kurikulum pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
Aturan itu dinilai menghapus Permendikbud 63 Tahun 2014 Tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Ketua Komisi X, Syaiful Huda menyebut Nadiem keblablasan usai menghapus aturan pramuka sebagai ekskul wajib di sekolah.
"Kebijakan penghapusan Pramuka sebagai eskul wajib bagi kami kebablasan," kata Huda dalam keterangannya, Senin (1/4/2024).
Politisi PKB tersebut memandang selama ini ekskul pramuka sudah terbukti memberikan banyak dampak positif bagi para siswa-siswi di sekolah.
"Pramuka selama ini telah terbukti memberikan dampak positif bagi upaya pembentukan sikap kemandirian, kebersamaan, cinta alam, kepemimpinan, hingga keorganisasian bagi peserta didik," ujar Huda.
Baca juga: Harus Diperkuat! Fraksi Gerindra Tolak Rencana Mendikbud Hapus Pramuka dari Ekskul Wajib di Sekolah
"Kegiatan kepanduan ini juga telah berkontribusi bagi ternanamnya rasa cinta air yang menjadi karakter khas pelajar Pancasila," imbuhnya.
Dengan dijadikannya pramuka sebagai ekskul pilihan, kata Huda, berpotensi membuat murid tidak memilih ekskul tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Benarkah 'Era Jokowi' Sudah Usai? 5 Fakta Reshuffle Prabowo, Diawali Depak Sri Mulyani
-
Kompolnas: Etik Tak Cukup, Kasus Kematian Ojol Affan Kurniawan Harus Diproses Pidana
-
21 Tahun Kasus Munir: Komnas HAM Periksa 18 Saksi, Kapan Dalang Utama Terungkap?
-
CEK FAKTA: Klaim Prabowo Pindahkan 150 Ribu TKI dari Malaysia ke Jepang
-
Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
-
Deadline 2026! Pemerintah Kejar Target Kemiskinan Ekstrem: Daerah Wajib Lakukan Ini...
-
Baru Dilantik Prabowo, Kekayaan Menteri P2MI Mukhtarudin Capai Rp 17,9 Miliar
-
Pesan Terbuka Ferry Irwandi ke Jenderal: Tidak Lari, Tidak Takut, Tidak Diam
-
CEK FAKTA: Video Jurnalis Australia Ditembak Polisi Indonesia
-
Dito Ariotedjo Dicopot dari Menpora, Bahlil Langsung Setor Nama Pengganti, Puteri Komarudin?