Ilustrasi kantor Ombudsman RI. (Setkab.go.id)
"Kami mendorong Ombudsman untuk segera melakukan penyelidikan atau investigasi sesuai dengan mandat dan juga tanggung jawabnya," kata Dimas.
"Sehingga terjadi satu mekanisme korektif atau mekanisme perbaikan terhadap tata kelola pelaksanaan Pemilu, sekaligus juga bisa digunakan sebagai upaya untuk menghukum atau menyatakan bahwa para pejabat publik termasuk presiden itu telah bersalah dalam penyelenggaraan pemilu 2024," sambungnya.
Komentar
Berita Terkait
-
Jengah dengan Perilaku Sekjen PDIP, Gibran: Pak Hasto Lagi Ya? Nggak Perlu Ditanggapi
-
Soal Usulan Jokowi dan Kapolri Dihadirkan di Sidang MK, Begini Kata Mahfud MD
-
Pratikno Bantah Isu Dititipkan Jokowi ke Prabowo-Gibran: Titip-titipan Kayak Anu...
-
Gurita Bisnis Keluarga Jokowi yang Makmur: Ada Raja Katering, Anak Bontot Paling Hoki?
-
Kirim Bantuan Senilai Rp30 Miliar untuk Palestina, Jokowi Malah Panen Hujatan Netizen
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan