Suara.com - Kejaksaan Agung menjerat suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kuntadi mengatakan, pasal TPPU ini diterapkan terhadap Harvey Moeis seperti tersangka Helena Lim.
"Untuk TPPU yang bersangkutan sudah kita terapkan pasal TPPU untuk HM (Harvey Moeis)," kata Kuntadi di Kantor Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2024).
Sementara pemeriksaan terhadap Sandra Dewi hari ini menurut Kuntadi dilakukan untuk mengklarifikasi serta mendalami beberapa rekening Harvey Moeis yang telah diblokir.
"Dalam rangka memilah mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang dilakukann oleh saudara HM dan mana yang tidak terkait. Sehingga diharapkan kita tidak melakukan tindakan kesalahan penyitaan," jelasnya.
Sebelumnya, Sandra Dewi hadir memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022 yang menjerat suaminya, Harvey Moeis pada Kamis (4/4) pagi.
Pantauan Suara.com, Sandra Dewi tiba sekitar pukul 09.25 WIB. Mengenakan kemeja putih dan celana ulot abu-abu, ia berjalan kaki dari area parkiran didampingi dua pengacaranya menuju Gedung Kartika.
"Doain ya, doain ya," singkat Sandra Dewi bergegas masuk.
Sita Mobil Mewah
Baca Juga: Ditanya Apakah 'Makan Timah' Enak, Sandra Dewi Senyum-senyum Sambil Dadah: Doain Ya
Dalam perkara ini Kejaksaan Agung RI telah menyita mobil mewah Rolls Royce dan Mini Cooper milik Harvey Moeis. Mobil Rolls Royce tersebut diketahui merupakan hadiah ulang tahun ke 40 yang diberikan Harvey Moeis kepada Sandra Dewi
Kuntadi saat itu mengatakan mobil tersebut disita karena diduga hasil daripada tindak pidana korupsi. Penyitaan dilakukan bertepatan dengan penggeledahan yang dilakukan penyidik di kediaman Harvey Moeis di Pakubuwono, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (1/4).
"Betul Rolls Royce dan Mini Cooper," kata Kuntadi kepada wartawan, Senin (1/4) malam.
Kuntadi saat itu juga menyatakan bahwa penyidik tidak menutup kemungkinan akan menjerat Harvey Moeis dengan Pasal TPPU. Penerapan TPPU ini juga telah dilakukan kepada Helena Lim selaku tersangka.
"Setiap penanganan perkara tindak pidana korupsi kami selalu menelusuri juga potensi adanya TPPU. Sehingga itu sudah menjadi protap kami, TPPU sudah kita lakukan, bahkan Helena lim sudah kita sangkakan dalam TPPU, tidak tertutup kemungkinan terhadap HM (Harvey Moeis)," katanya.
"Sepanjang barang barang tersebut ada kaitannya menjadi alat atau merupakan hasil kejahatan, pasti akan kami lakukan penyitaan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan