Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap alasan memeriksa artis Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung RI Kuntadi mengatakan, salah satunya menelusuri isi rekening milik Harvey Moeis, suami Sandra Dewi yang kekinian telah berstatus tersangka.
Menurut Kuntadi, penelusuran ini dilakukan untuk memastikan setiap harta benda milik Harvey Moeis yang bersumber dari hasil kejahatannya nantinya bakal disita.
"Sehingga diharapkan kita tidak melakukan tindakan kesalahan penyitaan," kata Kuntadi di Kantor Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2024).
Lebih lanjut, Kuntadi menyampaikan bahwa penyidik kekinian juga telah menjerat Harvey Moeis dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU seperti tersangka Helena Lim.
"Sudah kita terapkan pasal TPPU untuk HM (Harvey Moeis)," katanya.
Tebar Senyum
Sandra Dewi hadir memenuhi panggilan Kejaksaan Agung RI untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022 yang menjerat suaminya, Harvey Moeis pada Kamis (4/4/2024) pagi.
Pantauan Suara.com, Sandra Dewi tiba sekitar pukul 09.25 WIB. Mengenakan kemeja putih dan celana ulot abu-abu Sandra Dewi memilih berjalan kaki dari area parkiran didampingi dua pengacaranya menuju Gedung Kartika.
Baca Juga: Sandra Dewi Akhirnya Muncul Depan Publik, Sikapnya Banjir Cibiran: Aneh Kadang-Kadang Manusia
"Doain ya, doain ya," singkat Sandra Dewi bergegas masuk.
Dalam perkara ini Kejaksaan Agung RI diketahui telah menyita mobil mewah Rolls Royce dan Mini Cooper milik Harvey Moeis.
Mobil Rolls Royce tersebut diketahui merupakan hadiah ulang tahun ke 40 yang diberikan Harvey Moeis kepada Sandra Dewi
Kuntadi saat itu mengatakan mobil tersebut disita karena diduga hasil daripada tindak pidana korupsi. Penyitaan dilakukan bertepatan dengan penggeledahan yang dilakukan penyidik di kediaman Harvey Moeis di Pakubuwono, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2024).
"Betul Rolls Royce dan Mini Cooper," kata Kuntadi kepada wartawan, Senin (1/4/2024) malam.
Kuntadi saat itu juga menyatakan bahwa penyidik tidak menutup kemungkinan akan menjerat Harvey Moeis dengan Pasal TPPU. Penerapan TPPU ini juga telah dilakukan kepada Helena Lim selaku tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor