Suara.com - Ketua BPOKK DPP Partai Demokrat Herman Khaeron menanggapi rencana hak angket di DPR yang urung terlaksana hingga pentupan sidang pada Kamis kemarin. Ia mengatakan hak angket tidak penting.
"Sejak awal saya katakan bahwa hak angket pemilu tidak ada urgensinya, karena jika yang disoal adalah dugaan kecurangan pemilu oleh yang kalah karena tidak puas, maka jauh dari kepentingan rakyat. Padahal mayoritas rakyat telah menjatuhkan pilihan kepada Prabowo-Gibran," tutur Herman dihubungi Kamis (4/4/2024).
Menurut anggota DPR Fraksi Partai Demokrat ini, narasi kecurangan pemilu juga belum ada bukti otentik. Menurutnya narasi itu hanya sebagai upaya untuk mendelegitimasi pelaksanaan pemilu.
Demokrat setuju bila sistem pemilu memang harus disempurnakan. Tetapi, kata Herman, jika ada upaya untuk membatalkan hasil pemilu rasanya jauh dari harapan rakyat
"Andaipun ada dugaan-dugaan, silakn ada kanalnya, yaitu Bawaslu, Gakumdu, dan Mahkamah Konstitusi, bukan di DPR. Marilah kita bersatu kembali, sesuai cita-cita kemerdekaan Republik Indonesia, yaitu mewujudkan indonesia yang adil, makmur, dan sentosa," ujar Herman.
Sebelumnya, anggota DPR Fraksi Gerindra, Habiburokhman merasa bersyukur usai penutupan sidang paripurna sebelum Hari Raya Idul Fitri 2024 usulan menggulirkan hak angket mengenai kecurangan Pemilu 2024 tidak juga terlaksana.
"Yang jelas angket enggak jadi ya. Ini sudah ditutup ya kan, Alhamdulillah angket tidak jadi," kata Habiburokhman di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (4/3).
Pantauan Suara.com memang, sidang paripurna kali ini hanya memiliki agenda untuk menyetujui 7 nama anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029.
Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin langsung jalannya paripurna. Kemudian usai menyetujui anggota LPSK yang baru, Puan pun memberikan pidatonya dalam paripurna ini.
Baca Juga: Habiburokhman Gerindra Sebut Hak Angket Batal Bergulir di DPR, Mahfud MD Buka Suara
Di sisi lain, rapat paripurna penutupan sebelum hari raya Idul Fitri ini hadir 189 anggota DPR, 101 izin. Sehingga totalnya 290 orang anggota dari 575 anggota dewan.
Sebelumnya, Habiburokhman menilai, peluang pengguliran hak angket kecurangan Pemilu 2024 di DPR RI makin hari kian melempem. Apalagi, ia mengganggap waktunya juga sudah terlalu mepet.
"Ya kita lihat hitungannya kan semakin hari semakin mustahil, ya bukan apa-apa dalam konteks teknis saja. Kan sekarang tinggal beberapa hari ini masa sidang, jarang sekali kita melakukan kegiatan penting di masa reses ya hampir enggak pernah," kata Habiburokhman dikutip, Jumat (29/3) lalu.
Menurutnya, pengguliran hak angket prosesnya akan panjang. Terlebih, banyak langkah-langkah yang harus dihadapi bila semua ingin lancar.
"Tapi sampai ke angket itu kan mesti lewat paripurna, sebelum paripurna mesti bamus, sebelum bamus mesti rapim ya proses yang panjang dan ini semua harus ada inisiatornya."
"Kalau mengacu pada hak angket yang lalu saja gegap gempita, tahu-tahu udah puluhan orang yang tanda tangan tiba-tiba kan nggak jadi juga," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM