Suara.com - Bareskrim Polri meyakini pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara merupakan jaringan yang dikendalikan gembong narkoba Fredy Pratama.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengungkap keyakinan tersebut didasari bukti percakapan antara salah satu tersangka dengan Fredy Pratama melalui aplikasi Blackberry Messenger atau BBM. Fredy Pratama menurutnya memang selalu menjalin komunikasi dengan anak buahnya menggunakan BBM.
"Kami yakin bahwa ini Fredy Pratama karena ada komunikasi Blackberry Messenger antara pelaku dengan Fredy Pratama langsung," kata Mukti kepada wartawan, Senin (8/4/2024).
Baca Juga:
Bawa 2 Kg Sabu, Wanita Muda asal Aceh Ditangkap di Bandara Pekanbaru
Dalam perkara ini, kata Mukti, pihaknya telah menangkap dan menetapkan empat orang tersangka. Mereka masing-masing berinisial A alias D (29), R (58), C (34), dan G (28).
Berdasar hasil pemeriksaan awal, para tersangka mengaku telah meracik ekstasi sejak awal 2024 lalu. Menurut Mukti kekinian pihaknya masih memburu seseorang berinisial D yang berperan sebagai ahli kimia.
"Pembuatan daripada ekstasi ini dikendalikan oleh saudara D yang merupakan DPO, yang merupakan ahli kimia daripada orangnya Fredy Pratama," jelas Mukti.
Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Di Sunter Terbongkar
Selain empat tersangka, penyidik juga turut menyita sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti tersebut di antaranya uang tunai senilai Rp34,9 juta, 7.800 pil ekstasi siap edar, 1,3 juta butir bahan baku ekstasi, alat cetak, hingga sejumlah bahan kimia.
"Fredy Pratama alias Amang alias Miming alias Rungkat mengimpor bahan baku yang tidak masuk dalam daftar prekursor dan diimpornya dari China langsung," beber Mukti.
Dikendalikan dari Thailand
Sebelumnya diberitakan Bareskrim Polri menggerebek sebuah pabrik ekstasi yang dikendalikan gembong narkoba Fredy Pratama dari Thailand di Perumahan Taman Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Kamis (4/4/2024).
Mukti saat itu menyebut penggerebekan dilakukan pada pagi hari. Berdasar hasil penyelidikan diketahui bahwa Fredy Pratama menurutnya mengendalikan para tersangka untuk mengelola pabrik ekstasi ini melalui BBM.
Berita Terkait
-
300 Ribu Pil Sekali Produksi, Gembong Narkoba Fredy Pratama Sulap Rumah Mewah di Sunter jadi Pabrik Ekstasi!
-
Bukannya Tobat usai Keluar Nusakambangan, Driver Ojol di Jakut Jualan 10 Ribu Ekstasi Berlogo Kepala Singa
-
Gembong Narkoba Fredy Pratama Bentuk Jaringan Baru, Dikendalikan Sosok Perempuan
-
Bareskrim Ungkap Gembong Narkoba Fredy Pratama Rekrut Anggota Bentuk Jaringan Baru
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar
-
Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami
-
WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN
-
KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?
-
BGN Klarifikasi Konten Viral Susu 'Makan Bergizi Gratis' Dijual di Minimarket
-
Buntut Kasus Amsal, Kajari Karo Terancam Pidana! Safaruddin DPR: Abaikan Perintah Hakim
-
Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Dikuras Hacker, Pelaku Pesta Sabu Saat Ditangkap!
-
Dua Tahun Beroperasi, Bos Judi Online Beromzet Miliaran Rupiah Diamankan Bareskrim
-
Sebut Kajari Karo Lakukan Dua Kesalahan Fatal dalam Kasus Amsal Sitepu, Anggota DPR: Pindahin Saja!