Suara.com - Sengketa Pilpres 2024 saat ini masih bergulir di Mahkamah Konstitusi. Perkara ini tentu menyita perhatian banyak pihak lantaran isu kecurangan pemilu berkembang sangat masif.
Salah satu yang turut resah adalah Presiden ke-5 Indonesia, Megawati Soekarnoputri, yang sampai menuliskan opininya di laman berbayar Kompas. Dilihat di unggahan akun X @zanatul_91, opini Megawati tampak diunggah pada Senin (8/4/2024).
“Kenegarawanan Hakim Mahkamah Konstitusi,” tulis sang Ketua Umum PDI Perjuangan, dikutip pada Selasa (9/4/2024). “Ketukan palu hakim MK akan menjadi pertanda antara memilih kegelapan demokrasi atau menjadi fajar keadilan.”
Bagi warganet, momen Megawati sampai “turun gunung” menyuarakan keresahannya terhadap politik adalah bukti bahwa Indonesia sedang tidak dalam keadaan baik-baik saja.
Namun menariknya, bukan hanya Megawati yang pernah menggunakan media online sebagai wadah keresahannya. Sebab sebulan sebelumnya, tepatnya pada 5 Maret 2024, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ternyata juga pernah mengunggah opini dengan topik yang sama.
“Rekonsiliasi dan Rekognisi Pascapilpres,” seperti itulah tajuk dari opini yang dituliskan Yaqut. “Pemilu bukanlah lonceng kematian bagi yang kalah dan euforia berlebihan bagi yang diunggulkan.”
Tampaknya Megawati dan Menag Yaqut mengambil sudut pandang yang berbeda dalam menanggapi kisruh hasil Pilpres 2024, sehingga membuat kedua tokoh Nasional ini dibanding-bandingkan, termasuk dari segi riwayat pendidikannya. Seperti apa?
Riwayat Pendidikan Megawati Soekarnoputri
Pemahaman Megawati akan politik dan demokrasi tampaknya tak perlu diragukan lagi jika mengingat perjuangannya di era orde baru.
Baca Juga: Megawati Tulis Opini di Media Online: Bahas MK, Tanda Indonesia Tidak Baik-baik Saja?
Politisi kelahiran 23 Januari 1947 itu diriwayatkan menempuh pendidikan di lembaga yang sama sejak SD sampai SMA. Megawati diketahui bersekolah di SD Perguruan Cikini Jakarta (1954-1959), SLTP Perguruan Cikini Jakarta (1960-1962), dan SLTA Perguruan Cikini Jakarta (1963-1965).
Sesudahnya Megawati melanjutkan studi ke jenjang sarjana, yakni dengan masuk di Fakultas Pertanian Universitas Padjajaran Bandung (1965-1967) dan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia Jakarta (1970-1972). Sayangnya tidak ada pendidikan tinggi yang diselesaikannya dan disebut-sebut terkait dengan kondisi politik kala itu.
Walau demikian, gelar akademik Megawati tak bisa dipandang sebelah mata, sebab memiliki 12 gelar doktor dan profesor kehormatan (honoris causa) dari berbagai universitas.
Untuk gelar profesor kehormatan Megawati diperoleh dari Universitas Pertahanan (Unhan) Bogor di bidang Ilmu Kepemimpinan Strategik pada 11 Juni 2021 serta dari Seoul Institute of the Arts (SIA) Korea Selatan di bidang Ilmu Kebijakan Seni dan Ekonomi Kreatif pada 11 Mei 2022.
Riwayat Pendidikan Yaqut Cholil Qoumas
Seperti Megawati, Gus Yaqut ternyata juga diriwayatkan tidak menyelesaikan pendidikan tingginya di salah satu kampus terkemuka Tanah Air.
Tag
Berita Terkait
-
Megawati Tulis Opini di Media Online: Bahas MK, Tanda Indonesia Tidak Baik-baik Saja?
-
Analisa Politisi PDIP Perlu Tidaknya Pertemuan Prabowo-Megawati: Bu Mega Punya Perhitungan Cermat
-
Bukan Pribadi Mudah Disetir, Megawati Bakal Tentukan Sendiri Kapan Mau Bertemu Prabowo
-
Sidang Sengketa Pilpres Beri Harapan Baru, Diskualifikasi Gibran Dinilai Jadi Win-win Solution
-
Presiden Jokowi akan Gelar Open House Lebaran Terakhir Jelang Lengser, Bakal Undang Megawati?
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Iran Tuntut Keadilan Dunia Atas Pembunuhan Pejabat Akibat Serangan Militer Israel
-
Kelola Selat Hormuz, Iran Proyeksikan Pendapatan Hingga Rp258 Triliun
-
Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka
-
Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual
-
Kisi-kisi Negosiasi AS - Iran di Pakistan Putaran Kedua
-
Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik
-
Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi
-
Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark
-
Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?
-
Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini