Suara.com - Dua kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersandung kasus pencabulan. Setelah ketua DPD PSI Jakarta Barat, Anthony Norman Lianto alias ANL jadi tersangka pencabulan, giliran ketua DPC PSI Surabaya, Risky Eka Mahendra ditangkap kasus serupa.
Risky menurut Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanti langsung ditahan setelah ditetap jadi tersangka kasus pencabulan terhadap wanita berusia 19 tahun, C.
“Pelaku sudah kita periksa selama 3×24 jam dan kita tetapkan menjadi pelaku dan kini sudah kita tahan,” ujarnya dilansir dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Selasa (9/4).
Baca juga:
Risky yang diketahui sebagai ketua ormas Jogo Boyo Gubeng itu melakukan pelecehan terhadap korban dengan modus pembersihan rohani.
Korban C sempat ditetapkan pihak keluarga di panti asuhan di kawasan Sukolilo, Surabaya untuk diobati. Pihak keluarga menduga bahwa korban terkena guna-guna oleh mantan kekasih.
Korban diketahui memang sempat kabur bersama kekasihnya. Korban lalu ditemukan di Jember pada Maret 2024. Tersangka Risky dikabarkan ikut membantu pencarian kepada korban.
Pihak pengelola panti asuhan membantah bahwa Risky ialah anggota panti tersebut. Menurut pihak pengelola, saat itu Risky dan ibu korban datnag untuk mendapat bimbingan.
Pihak panti akhirnya memberi persetujuan lantaran status Risky yang juga teman pengelola panti, Henok Cahyadi. Namun, pihak panti saat itu menunjuk suster perempuan untuk mendampingi korban.
Baca Juga: BRI Liga 1: Pemain Persebaya Tunda Mudik demi Hasil Baik Kontra Dewa United
“Jadi sebenarnya kami sudah menunjuk H sebagai perawat yang menjaga C. Namun si Rizky atas persetujuan ibu korban memaksa ikut melakukan pengobatan rohani,” kata Henok.
Kasus Pelecehan Seksual Kader PSI Jakbar
Sebelumnya, Anthony Norman Lianto alias ANL tersandung kasus pelecehan seksual. ANL kemudian resmi mundur dari jabatan sebagai Ketua DPD PSI Jakarta Barat setelah kasus ini terkuak.
Menurut Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Elva Fahri Qolbina mengatakan Norman mundur dari jabatannya terhitung sejak Selasa 26 Maret 2024.
"Terduga pelaku sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPD sejak Selasa, 26 Maret 2024," kata Elva.
ANL sebelumnya diduga menjadi pelaku pelecehan seksual seorang perempuan. Dugaan kasus pelecehan seksual ini awalnya diungkap korban lewat video yang viral di platform Tiktok.
Berita Terkait
-
BRI Liga 1: Pemain Persebaya Tunda Mudik demi Hasil Baik Kontra Dewa United
-
PDIP Buka Penjaringan Pilkada Solo, Kaesang Pangarep Ternyata Lolos Syarat, Kok Bisa?
-
Melihat 4 Lawan Persebaya di Sisa BRI Liga 1, Ngeri Semua!
-
Golkar Resmi Rekomendasikan Eri Cahyadi untuk Pilkada Surabaya 2024 Sehabis Lebaran
-
BRI Liga 1: Jadwal Padat, Sejumlah Pemain Persebaya Surabaya Putuskan Tidak Mudik
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
Terkini
-
Tak Lagi Jadi Menteri, Berapa Uang Pensiun yang Diterima Sri Mulyani Setiap Bulan?
-
Vonis Pertama Kasus Rantis Maut: Aipda Rohyani Divonis 20 Hari dan Wajib Minta Maaf
-
Pemprov Jakarta Siagakan 1.200 Pompa Hadapi Ancaman Hujan Ekstrem Dua Hari ke Depan
-
Menkeu Purbaya Tolak Duduk di Kursi Utama Saat Sidak Rapat Direksi BNI: Bukan Pencitraan Kan Pak?
-
Pulangkan Mercy Habibie ke Anaknya, KPK Sita Rp1,3 Miliar Uang DP Ridwan Kamil
-
Komisi XIII DPR Minta Negara Lindungi 11 Warga Adat Maba Sangaji dari Dugaan Kriminalisasi Tambang
-
Menteri PPPA Kecam Pelecehan Seksual di Bekasi:Dalih Agama Tak Bisa Jadi Pembenaran
-
Modus Licik Kasus Pagar Laut: Kades Arsin dkk Didakwa Jual Laut usai 'Disulap' Daratan Fiktif!
-
Babak Baru Korupsi Chromebook: Kejagung Mulai 'Korek' Azwar Anas dalam Proses Lelang di LKPP
-
Kemenag Ungkap Lonjakan Nikah Siri Pada Anak Muda, Ada 34,6 Juta Pernikahan Tak Tercatat Negara