Baca juga:
Akun Tiktok @bestiesaranani unggah video pengakuan korban W yang jadi korban pelecehan seksual ANL. Korban W awalnya diiming-imingi oleh terduga pelaku untuk bekerja sebagai buzzer.
Korban W yang tertarik, kemudian diajak oleh ANL ke sebuah rumah yang saat itu dalam kondisi kosong. Di sana, korban mengaku disekap dan dilecehkan oleh terduga pelaku.
Menurut Tie Saranani bahwa peristiwa ini sebenarnya sudah diadukan korban ke pihak kepolisian pada Januari lalu namun proses hukum tertunda lantaran terduga pelaku nyaleg.
“Dikarenakan terlapor caleg, tertunda prosesnya,” ucapnya.
Pada Pileg 2024, ANL nyaleg untuk kursi DPRD DKI Jakarta. Ia bertarung di dapil Jakarta 10. Dari hasil rekapitulasi KPU RI, ANL hanya mampu meraih 9500 suara.
ANL adalah anak tunggal yang lahir di Kota Tegal, Jawa Tengah. Ia diketahui sempat tinggal dan kuliah di luar negeri. Orang tuanya diketahui berprofesi sebagai pedagang.
Berita Terkait
-
BRI Liga 1: Pemain Persebaya Tunda Mudik demi Hasil Baik Kontra Dewa United
-
PDIP Buka Penjaringan Pilkada Solo, Kaesang Pangarep Ternyata Lolos Syarat, Kok Bisa?
-
Melihat 4 Lawan Persebaya di Sisa BRI Liga 1, Ngeri Semua!
-
Golkar Resmi Rekomendasikan Eri Cahyadi untuk Pilkada Surabaya 2024 Sehabis Lebaran
-
BRI Liga 1: Jadwal Padat, Sejumlah Pemain Persebaya Surabaya Putuskan Tidak Mudik
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Waspada El Nino hingga 2027, Megawati Keluarkan Instruksi 'Siaga Satu' Pangan dan Air
-
Dilarang Dekat Mabes, BEM UI Beberkan Rapor Merah 602 Kasus Kekerasan Polri di Depan Gedung ASEAN
-
Presiden Belarus Tiba di Jakarta, Disambut Menhan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Dapat Kado Keranda Mayat dari BEM UI, Kapolri Akui Polri Belum Sempurna dan Butuh Kritik
-
Kepalanya Busuk, Bawahnya Pasti Busuk! BEM UI Meradang Usai Aksi Bawa Keranda Dihadang
-
Kado Keranda Mayat BEM UI Dilucuti Polisi, Demo #MatinyaReformasiPolri Ricuh
-
Tarif Transjabodetabek Bisa Berubah Total, Pola Jauh-Dekat Beda Harga
-
Buntut 5 Peserta Tewas, Kemhan Pangkas Durasi Latihan SPPI Jadi 2 Pekan
-
Disekat Mulai dari Pintu Masuk! Begini Skenario Ketat Sidang Perdana dr Tifa Besok
-
Drama Penyekapan Senen: Korban yang Disekap dan Dirantai Kini Dilaporkan Kasus Pencurian