Sebanyak 249 tenaga kesehatan non aparatur sipil negara (ASN) dikabarkan dipecat oleh Bupati Manggarai, Herybertus GL Nabit setelah demonstrasi penyampaian aspirasi.
Sebelumnya, pada 12 Februari 2024 sekitar 300 nakes non-ASN menggeruduk Kantor Bupati Manggarai agar SPK diperpanjang dan diberikan kenaikan gaji setara dengan upah minimum kabupaten (UMK).
Para nakes tersebut juga menuntut adanya kenaikan tambahan penghasilan. Tak hanya itu, mereka juga meminta adanya penambahan kuota seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Tuntutan tersebut didasari karena para nakes non ASN selama ini hanya mendapatkan upah Rp 400 ribu sampai Rp 600 ribu per bulannya. Para nakes menganggap upah tersebut tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Lalu, aksi yang sama juga dilakukan di DPRD Manggarai pada 6 Maret 2024. Tidak lama berselang, ratusan nakes tersebut SPK-nya tidak diperpanjang alias dipecat.
"249 (nakes non ASN yang dipecat), rata-rata ikut demo mereka," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Manggarai Bartolomeus Hermopan atau Tomy.
Tomy menerangkan bahwa SPK nakes non-ASN lain yang sudah bekerja bertahun-tahun sudah diperpanjang. Ia juga mengklaim bahwa tidak ada nakes non-ASN baru yang diberikan SPK oleh Bupati Manggarai.
"Tidak memperpanjang SPK untuk 2024 mulai April. Dengan tidak diperpanjang itu, ada kemungkinan tidak bekerja lagi," tutur Tomy.
Lebih lanjut, Tomy mengungkapkan bahwa SPK berlaku setahun kemudian diperpanjang setiap tahun. Ia mengaku tidak mengetahui alasan bupati tidak memperpanjang nakes non ASN yang ikut demonstrasi tersebut.
Baca Juga: Kekayaan Bupati Manggarai yang Pecat 249 Nakes Karena Demo Naik Rp 29 Miliar
Namun, menurutnya ia tidak diperpanjang karena para nakes tersebut tidak disiplin dan tidak memegang keloyalitasan.
"Pak Bupati melihat adanya ketidaksiplinan dan segala macam pertimbangan. Di situ jelas alasan pemberhentian kalau pemecatan mungkin terlalu, karena ketidakdisiplinan dan tidak loyal," tukasnya.
Setelah pemecatan tersebut, ratusan nakes non-ASN menyampaikan permohonan maaf. Mereka memohon agar Bupati kembali mempekerjakan mereka kembali.
"Kami minta maaf mungkin ada kata-kata yang tidak sopan pada saat ditemui wartawan pada saat wawancara. Mungkin ada tutur kata kami yang tidak berkenan," ujar Koordinator Forum Nakes non ASN Elias Ndala.
Elias berharap agar ratusan nakes yang dipecat bisa bertemu langsung dengan Bupati Manggarai untuk menyampaikan secara langsung permohonan maafnya.
Adapun isi lengkap surat dari para nakes adalah sebagai berikut:
Berita Terkait
-
Kekayaan Bupati Manggarai yang Pecat 249 Nakes Karena Demo Naik Rp 29 Miliar
-
Profil Herybertus GL Nabit, Bupati Manggarai Pecat 249 Nakes Usai Demo Tuntut Kenaikan Upah
-
Bupati Manggarai Pecat 249 Nakes Gegara Demo Naik Gaji
-
Temuan Komnas HAM: Nakes hingga Pekerja IKN Kehilangan Hak Memilih pada Pemilu 2024
-
Prabowo Akan Bangun RS Modern di Tiap Kabupaten/Kota dan Perbaiki Gaji Guru Honorer
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG