Suara.com - Momen Lebaran biasanya masyarakat melakukan tradisi sungkeman untuk bermaaf-maafan. Aktivitas ini dilakukan oleh anak kepada orangtuanya dengan cara jongkok kemudian mencium tangan sembari menyampaikan permohonan maaf.
Tak hanya anak ke orangtua, sungkeman juga sering dilakukan seseorang kepada yang lebih tua, seperti sanak saudara atau pun kepada guru-gurunya.
Ustaz M Mubasysyarum Bih dalam artikelnya di laman NUOnline, menjelaskan jika sungkeman setidaknya bisa ditinjau dari dua sisi yakni hukum asal dan sudut pandang tradisi.
Menurut Ustaz Mubasysyarum, hukum asal sungkeman sama sekali tidak bertentangan dengan syariat. Sebab posisi jongkok sambil cium tangan merupakan ekspresi memuliakan orang yang lebih tua.
"Syariat tidak melarang mengagungkan manusia selama tidak dilakukan dengan gerakan yang menyerupai bentuk takzim kepada Allah, seperti sujud dan ruku'," tulisnya, Senin (15/4/2024).
Mubasysyarum kemudian mengutip pandangan Imam Al-Nawawi dalam Kitab Raudlah al-Thalibin yang menyebutkan kebolehan mencium tangan seseorang karena beberapa faktor, antara lain karena kezuhudannya, keilmuannya, dan faktor usia lebih tua.
"Tidak makruh mencium tangan karena kezuhudan, keilmuan dan faktor usia yang lebih tua," demikian keterangan Imam Al-Nawawi dalam tulisannya.
Sementara berdasarkan pendapat lain, disebutkan bahwa ekspresi takzim kepada orang yang lebih tua hukumnya sunah, yakni ketika dilakukan dengan cara berdiri dengan tujuan memuliakan dan kebaktian.
Pandangan ini sebagaimana dikemukakan oleh Syekh Zainuddin al-Malibari dalam Fath al-Mu’in Hamisy I’anah al-Thalibin.
Lebih jauh, Syekh Syihabuddin al-Qalyubi dalam Hasyiyah al-Qalyubi ‘ala al-Mahalli menyampaikan pandangan sebagian ulama yang justru mewajibkan memuliakan kerabat dengan cara berdiri, ketika meninggalkannya dianggap memutus tali silaturahmi.
"Sebagian ulama berpendapat wajibnya berdiri (memuliakan) pada masa sekarang, karena meninggalkannya merupakan bentuk perbuatan yang memutus tali silaturahim," demikian penggalan pandangan ulama yang disampaikan Syekh Syihabuddin al-Qalyubi.
Sementara apabila dilihat dari sudut pandang tradisi, sungkeman patut dilestarikan karena tidak bertentangan dengan ajaran agama. Para pendahulu telah mewariskan budaya ini dengan sangat baik. Pada satu sisi, menurut Ustadz Mubasysyarum Bih, tradisi sungkeman merupakan bentuk pengejawantahan sabda Nabi Muhammad tentang berbudi pekerti yang baik kepada sesama.
Berita Terkait
-
10 Film Paling Banyak Dicari di Google Indonesia 2025
-
Lebaran 2026 Jatuh pada Tanggal Berapa? Cek Jadwalnya Sesuai SKB 3 Menteri
-
Tanggal Cuti Bersama Lebaran 2026, Lengkap dengan Daftar Libur Nasional
-
Kapan Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026? Simak Jadwalnya
-
Di Luar Ekspektasi, Pertumbuhan Ekonomi RI Pada Kuartal II 2025 Tembus 5,12 Persen
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka