Suara.com - Seorang pengusaha wanita kaya raya asal Vietnam, Truong My Lan, dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam kasus penipuan keuangan terbesar di negara tersebut.
Ia melakukan penipuan sebesar $12,5 miliar atau sekitar Rp200,06 triliun. Lan, yang dikenal sebagai salah satu "Crazy Rich Vietnam", merupakan kepala pengembang properti Van Thinh Phat.
Pengadilan di Ho Chi Minh City pada Kamis (11/4) memutuskan Lan bersalah atas penggelapan, penyuapan, dan pelanggaran peraturan perbankan terkait Saigon Joint Stock Commercial Bank (SCB).
Modus operandi Lan dalam menguasai dan menggerogoti SCB selama 10 tahun (2012-2022) terbilang rapi.
Baca juga:
Emang Bisa? Ibu-ibu Santai Gelar Tikar dan Makan Lesehan di Air Terjun Bandara Changi Singapura
Candaan Cing Abdel: Kurs Dolar Uda Mau Nyusul Ganjar-Mahfud
Ia menggunakan ribuan perusahaan cangkang untuk menyedot dana dan menyuap pejabat pemerintah demi memuluskan aksinya.
Hukuman mati yang dijatuhkan kepada Lan menjadi vonis terberat dalam kasus korupsi di Vietnam. Hal ini pun memicu perdebatan publik tentang efektivitas hukuman mati sebagai solusi pemberantasan korupsi.
Sementara netizen Indonesia jadi memperbandingakan kasus tersebut dengan dugaan korupsi yang sedang dihadapi suami Sandra Dewi, Harvey Moeis. Nilainya juga terhitung ratusan triliun rupiah.
"271 T vonis kek gini jg ga yaa?" tulis netizen di akun Instagram Ussfeeds.
"disini 271T masih sempet pose senyum dan lain lain," ujar netizen lain.
Berita Terkait
-
Timnas Malaysia Yakin Mampu Kalahkan Vietnam di Piala Asia U-23 2024
-
Media Vietnam Ingatkan VFF Tidak Meniru Langkah China dalam Mencari Pelatih
-
Beredar Narasi Inisial 3 Artis Calon Tersangka Kasus Korupsi Rp 271 Triliun Harvey Moeis cs, Siapa Saja?
-
Biaya Operasional Fantastis Jet Pribadi Harvey Moeis di Singapura, Sudah Dipakai Hampir 300 Kali
-
Praktisi Hukum Desak Kejagung Tetapkan Sandra Dewi sebagai Tersangka, Ini Alasannya!
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua