Suara.com - Seorang pengusaha wanita kaya raya asal Vietnam, Truong My Lan, dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam kasus penipuan keuangan terbesar di negara tersebut.
Ia melakukan penipuan sebesar $12,5 miliar atau sekitar Rp200,06 triliun. Lan, yang dikenal sebagai salah satu "Crazy Rich Vietnam", merupakan kepala pengembang properti Van Thinh Phat.
Pengadilan di Ho Chi Minh City pada Kamis (11/4) memutuskan Lan bersalah atas penggelapan, penyuapan, dan pelanggaran peraturan perbankan terkait Saigon Joint Stock Commercial Bank (SCB).
Modus operandi Lan dalam menguasai dan menggerogoti SCB selama 10 tahun (2012-2022) terbilang rapi.
Baca juga:
Emang Bisa? Ibu-ibu Santai Gelar Tikar dan Makan Lesehan di Air Terjun Bandara Changi Singapura
Candaan Cing Abdel: Kurs Dolar Uda Mau Nyusul Ganjar-Mahfud
Ia menggunakan ribuan perusahaan cangkang untuk menyedot dana dan menyuap pejabat pemerintah demi memuluskan aksinya.
Hukuman mati yang dijatuhkan kepada Lan menjadi vonis terberat dalam kasus korupsi di Vietnam. Hal ini pun memicu perdebatan publik tentang efektivitas hukuman mati sebagai solusi pemberantasan korupsi.
Sementara netizen Indonesia jadi memperbandingakan kasus tersebut dengan dugaan korupsi yang sedang dihadapi suami Sandra Dewi, Harvey Moeis. Nilainya juga terhitung ratusan triliun rupiah.
"271 T vonis kek gini jg ga yaa?" tulis netizen di akun Instagram Ussfeeds.
"disini 271T masih sempet pose senyum dan lain lain," ujar netizen lain.
Berita Terkait
-
Timnas Malaysia Yakin Mampu Kalahkan Vietnam di Piala Asia U-23 2024
-
Media Vietnam Ingatkan VFF Tidak Meniru Langkah China dalam Mencari Pelatih
-
Beredar Narasi Inisial 3 Artis Calon Tersangka Kasus Korupsi Rp 271 Triliun Harvey Moeis cs, Siapa Saja?
-
Biaya Operasional Fantastis Jet Pribadi Harvey Moeis di Singapura, Sudah Dipakai Hampir 300 Kali
-
Praktisi Hukum Desak Kejagung Tetapkan Sandra Dewi sebagai Tersangka, Ini Alasannya!
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran