Suara.com - Seorang pengusaha wanita kaya raya asal Vietnam, Truong My Lan, dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam kasus penipuan keuangan terbesar di negara tersebut.
Ia melakukan penipuan sebesar $12,5 miliar atau sekitar Rp200,06 triliun. Lan, yang dikenal sebagai salah satu "Crazy Rich Vietnam", merupakan kepala pengembang properti Van Thinh Phat.
Pengadilan di Ho Chi Minh City pada Kamis (11/4) memutuskan Lan bersalah atas penggelapan, penyuapan, dan pelanggaran peraturan perbankan terkait Saigon Joint Stock Commercial Bank (SCB).
Modus operandi Lan dalam menguasai dan menggerogoti SCB selama 10 tahun (2012-2022) terbilang rapi.
Baca juga:
Emang Bisa? Ibu-ibu Santai Gelar Tikar dan Makan Lesehan di Air Terjun Bandara Changi Singapura
Candaan Cing Abdel: Kurs Dolar Uda Mau Nyusul Ganjar-Mahfud
Ia menggunakan ribuan perusahaan cangkang untuk menyedot dana dan menyuap pejabat pemerintah demi memuluskan aksinya.
Hukuman mati yang dijatuhkan kepada Lan menjadi vonis terberat dalam kasus korupsi di Vietnam. Hal ini pun memicu perdebatan publik tentang efektivitas hukuman mati sebagai solusi pemberantasan korupsi.
Sementara netizen Indonesia jadi memperbandingakan kasus tersebut dengan dugaan korupsi yang sedang dihadapi suami Sandra Dewi, Harvey Moeis. Nilainya juga terhitung ratusan triliun rupiah.
"271 T vonis kek gini jg ga yaa?" tulis netizen di akun Instagram Ussfeeds.
"disini 271T masih sempet pose senyum dan lain lain," ujar netizen lain.
Berita Terkait
-
Timnas Malaysia Yakin Mampu Kalahkan Vietnam di Piala Asia U-23 2024
-
Media Vietnam Ingatkan VFF Tidak Meniru Langkah China dalam Mencari Pelatih
-
Beredar Narasi Inisial 3 Artis Calon Tersangka Kasus Korupsi Rp 271 Triliun Harvey Moeis cs, Siapa Saja?
-
Biaya Operasional Fantastis Jet Pribadi Harvey Moeis di Singapura, Sudah Dipakai Hampir 300 Kali
-
Praktisi Hukum Desak Kejagung Tetapkan Sandra Dewi sebagai Tersangka, Ini Alasannya!
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Menjelang HLN ke-80, Warga Aek Horsik Tapanuli Tengah Akhirnya Nikmati Listrik Mandiri
-
Isi Rapor SMA Ferry Irwandi Dibuka, 40 Hari Tak Masuk Sekolah Tapi Jadi Wakil Cerdas Cermat
-
Pesan Terakhir Pria di Lubuklinggau Sebelum Tenggak Racun: Aku Lelah, Terlilit Utang Judol
-
Curanmor di Tambora Berakhir Tragis: Tembak Warga, Pelaku Dihajar Massa Hingga Kritis!
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana
-
Bromance di KTT ASEAN: Prabowo Dipeluk Erat PM Malaysia, Tertawa Lepas Bak Kawan Lama
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025