Suara.com - Seorang pengusaha wanita kaya raya asal Vietnam, Truong My Lan, dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam kasus penipuan keuangan terbesar di negara tersebut.
Ia melakukan penipuan sebesar $12,5 miliar atau sekitar Rp200,06 triliun. Lan, yang dikenal sebagai salah satu "Crazy Rich Vietnam", merupakan kepala pengembang properti Van Thinh Phat.
Pengadilan di Ho Chi Minh City pada Kamis (11/4) memutuskan Lan bersalah atas penggelapan, penyuapan, dan pelanggaran peraturan perbankan terkait Saigon Joint Stock Commercial Bank (SCB).
Modus operandi Lan dalam menguasai dan menggerogoti SCB selama 10 tahun (2012-2022) terbilang rapi.
Baca juga:
Emang Bisa? Ibu-ibu Santai Gelar Tikar dan Makan Lesehan di Air Terjun Bandara Changi Singapura
Candaan Cing Abdel: Kurs Dolar Uda Mau Nyusul Ganjar-Mahfud
Ia menggunakan ribuan perusahaan cangkang untuk menyedot dana dan menyuap pejabat pemerintah demi memuluskan aksinya.
Hukuman mati yang dijatuhkan kepada Lan menjadi vonis terberat dalam kasus korupsi di Vietnam. Hal ini pun memicu perdebatan publik tentang efektivitas hukuman mati sebagai solusi pemberantasan korupsi.
Sementara netizen Indonesia jadi memperbandingakan kasus tersebut dengan dugaan korupsi yang sedang dihadapi suami Sandra Dewi, Harvey Moeis. Nilainya juga terhitung ratusan triliun rupiah.
"271 T vonis kek gini jg ga yaa?" tulis netizen di akun Instagram Ussfeeds.
"disini 271T masih sempet pose senyum dan lain lain," ujar netizen lain.
Berita Terkait
-
Timnas Malaysia Yakin Mampu Kalahkan Vietnam di Piala Asia U-23 2024
-
Media Vietnam Ingatkan VFF Tidak Meniru Langkah China dalam Mencari Pelatih
-
Beredar Narasi Inisial 3 Artis Calon Tersangka Kasus Korupsi Rp 271 Triliun Harvey Moeis cs, Siapa Saja?
-
Biaya Operasional Fantastis Jet Pribadi Harvey Moeis di Singapura, Sudah Dipakai Hampir 300 Kali
-
Praktisi Hukum Desak Kejagung Tetapkan Sandra Dewi sebagai Tersangka, Ini Alasannya!
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan
-
Tinjau Lokasi Banjir Aceh, Menteri Ekraf Terima Keluhan Sanitasi Buruk yang 'Hantui' Pengungsi
-
Mensos Sebut Penggalang Donasi Tanpa Izin Terancam Sanksi Rp10 Ribu: Warisan UU Tahun 60-an
-
Komisi Reformasi Pertimbangkan Usulan Kapolri Dipilih Presiden Tanpa Persetujuan DPR
-
Ironi Hakordia, Silfester Matutina Si Manusia Kebal Hukum?
-
Mensos Sebut Donasi Bencana Boleh Disalurkan Dulu, Izin dan Laporan Menyusul
-
Usai dari Pakistan, Prabowo Lanjut Lawatan ke Moscow, Bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin
-
Tragedi Terra Drone: Kenapa 22 Karyawan Tewas? Mendagri Siapkan Solusi Aturan Baru
-
Solidaritas Nasional Menyala, Bantuan Kemanusiaan untuk Sumatra Tembus 500 Ton
-
Nestapa Korban Tewas di Kebakaran Kantor Drone, KemenPPPA Soroti Perlindungan Pekerja Hamil