Suara.com - Jejak kelam mertua Dian Sastrowardoyo kembali jadi buah bibir di media sosial Twitter (X). Bahkan, netizen mengungkit kasus mendiang Adiguna Sutowo pernah terjerat pembunuhan yang sampai membuat Presiden RI kala itu, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ikut desak polisi.
Lantas, apa kasus Adiguna Sutowo? Tahun 2025 silam, Adiguna Sutowo divonis penjara karena bersalah membunuh seorang pelayan bar bernama Yohanes Brachman Hairudy Natong alias Rudy (28) di Island Bar Fluid Club, Lounge Hotel Hilton International. Peristiwa nahas itu terjadi pada 1 Januari 2005.
Tembak Pelayan Bar
Kesaksian seorang bartender bernama Daniel Sibarani membongkar aksi beringas Adiguna Sutowo. Ia mengaku melihat Adiguna menembak Rudy dari jarak sekitar satu meter dengan senjat api.
Kesaksian Daniel saat itu dibacakan JPU Siregar dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (19/4/2005). Dalam keterangannya, Daniel melihat Adiguna menodongkan pistol yang dipegang dengan tangan kanan sambil duduk di meja bar.
Setelah itu, Adiguna memutar badan ke kiri hingga berhadapan dengan korban. Lantas, Adiguna menarik pelatuk pistol, tetapi tidak meledak.
Tiba-tiba, ketika Daniel membelakangi Rudy karena akan membuat minuman, terdengar suara letusan yng bersamaan dengan robohnya Rudy di samping kanan Daniel. Kemudian, Daniel bersama kawan-kawan di bar menolong Rudy dengan membawa ke klinik Hotel Hilton International.
"Saksi memberikan keterangan tambahan bahwa lebih kurang lima menit sebelum kejadian, seorang perempuan yang mendampingi pelaku memberitahukan kepada saksi bahwa yang datang bersamanya adalah Adiguna Sutowo, yang punya Hotel Hilton," kata Siregar, disadur dari pemberitaan media online, Selasa (16/4/2024).
Daniel juga menyebutkan bahwa perempuan pasangan Adiguna Sutowo itu juga mengatakan bahwa Adiguna membawa senjata api yang ditaruh di dalam tasnya.
JPU mendakwa secara kumulatif bahwa perbuatan terdakwa Adiguna melanggar Pasal 338 Kitab Undang- undang Hukum Pidana tentang pembunuhan disengaja dengan ancaman maksimal hukuman penjara 15 tahun.
Ayah dari Maulana Indraguna Sutowo itu juga didakwa melanggar Undang- Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas kepemilikan senjata api dan amunisi ilegal dengan ancaman maksimal hukuman mati.
SBY Desak Polri
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kala itu ikut menanggapi kasus penembakan Adiguna Sutowo. Ia mendesak Polri agar tidak menutup-nutupi kasus tersebut.
SBY meminta polisi berlaku transparan dan menangani kasus tersebut secara tuntas.
"Saya menginstruksikan Kepala Polri menegakkan hukum terhadap pelaku penembakan. Tunjukkan transparansi dan akuntabilitas demi keadilan. Kejahatan seperti itu tidak bisa ditolelir. Sekarang ini beredar kabar seolah-olah negara dan penegak hukum tidak tegas. Masyarakat tidak perlu khawatir," kata SBY di depan wartawan di rumahnya di Cikeas, Bogor, kala itu.
Berita Terkait
-
Daftar Skandal Keluarga Mertua Dian Sastro: Negara Hampir Bangkrut, Pembunuhan Pelayan Bar
-
Swafoto Dian Sastrowardoyo Viral, Borok Keluarga Indraguna Sutowo Ramai Diungkit
-
Dinikahi Old Money, Pendidikan Dian Sastro Jauh Lebih Moncer dari Maulana Indraguna Sutowo
-
Profil Maulana Indraguna Sutowo, Suami Tajir Dian Sastro dan Cucu Ibnu Sutowo
-
Profil Baharuddin Lopa: Jaksa Era Gusdur, 'Kejar' Kakek Mertua Dian Sastro Sampai Mati
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra