Suara.com - Jejak kelam mertua Dian Sastrowardoyo kembali jadi buah bibir di media sosial Twitter (X). Bahkan, netizen mengungkit kasus mendiang Adiguna Sutowo pernah terjerat pembunuhan yang sampai membuat Presiden RI kala itu, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ikut desak polisi.
Lantas, apa kasus Adiguna Sutowo? Tahun 2025 silam, Adiguna Sutowo divonis penjara karena bersalah membunuh seorang pelayan bar bernama Yohanes Brachman Hairudy Natong alias Rudy (28) di Island Bar Fluid Club, Lounge Hotel Hilton International. Peristiwa nahas itu terjadi pada 1 Januari 2005.
Tembak Pelayan Bar
Kesaksian seorang bartender bernama Daniel Sibarani membongkar aksi beringas Adiguna Sutowo. Ia mengaku melihat Adiguna menembak Rudy dari jarak sekitar satu meter dengan senjat api.
Kesaksian Daniel saat itu dibacakan JPU Siregar dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (19/4/2005). Dalam keterangannya, Daniel melihat Adiguna menodongkan pistol yang dipegang dengan tangan kanan sambil duduk di meja bar.
Setelah itu, Adiguna memutar badan ke kiri hingga berhadapan dengan korban. Lantas, Adiguna menarik pelatuk pistol, tetapi tidak meledak.
Tiba-tiba, ketika Daniel membelakangi Rudy karena akan membuat minuman, terdengar suara letusan yng bersamaan dengan robohnya Rudy di samping kanan Daniel. Kemudian, Daniel bersama kawan-kawan di bar menolong Rudy dengan membawa ke klinik Hotel Hilton International.
"Saksi memberikan keterangan tambahan bahwa lebih kurang lima menit sebelum kejadian, seorang perempuan yang mendampingi pelaku memberitahukan kepada saksi bahwa yang datang bersamanya adalah Adiguna Sutowo, yang punya Hotel Hilton," kata Siregar, disadur dari pemberitaan media online, Selasa (16/4/2024).
Daniel juga menyebutkan bahwa perempuan pasangan Adiguna Sutowo itu juga mengatakan bahwa Adiguna membawa senjata api yang ditaruh di dalam tasnya.
JPU mendakwa secara kumulatif bahwa perbuatan terdakwa Adiguna melanggar Pasal 338 Kitab Undang- undang Hukum Pidana tentang pembunuhan disengaja dengan ancaman maksimal hukuman penjara 15 tahun.
Ayah dari Maulana Indraguna Sutowo itu juga didakwa melanggar Undang- Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas kepemilikan senjata api dan amunisi ilegal dengan ancaman maksimal hukuman mati.
SBY Desak Polri
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kala itu ikut menanggapi kasus penembakan Adiguna Sutowo. Ia mendesak Polri agar tidak menutup-nutupi kasus tersebut.
SBY meminta polisi berlaku transparan dan menangani kasus tersebut secara tuntas.
"Saya menginstruksikan Kepala Polri menegakkan hukum terhadap pelaku penembakan. Tunjukkan transparansi dan akuntabilitas demi keadilan. Kejahatan seperti itu tidak bisa ditolelir. Sekarang ini beredar kabar seolah-olah negara dan penegak hukum tidak tegas. Masyarakat tidak perlu khawatir," kata SBY di depan wartawan di rumahnya di Cikeas, Bogor, kala itu.
Berita Terkait
- 
            
              Daftar Skandal Keluarga Mertua Dian Sastro: Negara Hampir Bangkrut, Pembunuhan Pelayan Bar
 - 
            
              Swafoto Dian Sastrowardoyo Viral, Borok Keluarga Indraguna Sutowo Ramai Diungkit
 - 
            
              Dinikahi Old Money, Pendidikan Dian Sastro Jauh Lebih Moncer dari Maulana Indraguna Sutowo
 - 
            
              Profil Maulana Indraguna Sutowo, Suami Tajir Dian Sastro dan Cucu Ibnu Sutowo
 - 
            
              Profil Baharuddin Lopa: Jaksa Era Gusdur, 'Kejar' Kakek Mertua Dian Sastro Sampai Mati
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Geger Gubernur Riau Kena OTT KPK, Puan Maharani Beri Peringatan Keras: Semua Mawas Diri
 - 
            
              Jakarta Waspada! Inflasi Oktober Meroket: Harga Emas, Cabai, dan Beras Jadi Biang Kerok?
 - 
            
              UAS Turun Gunung Luruskan Berita OTT Gubernur Riau: Itu yang Betul
 - 
            
              Yakin Kader Tak Terlibat? Ini Dalih PKB Belum Ambil Sikap usai KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Utang Whoosh Aman? Prabowo Pasang Badan, Minta Publik Jangan Panik!
 - 
            
              Murka! DPR Desak Polisi Tak Pandang Bulu Usut Kasus Guru di Trenggalek Dianiaya Keluarga Murid
 - 
            
              Pemerintah Siap Tanggung Utang Whoosh, Bayar dari Duit Hasil Efisiensi dan Sitaan Koruptor?
 - 
            
              Guru Dianiaya Wali Murid Cuma Gara-gara Sita HP, DPR Murka: Martabat Pendidikan Diserang!
 - 
            
              Warga Protes Bau Sampah, Pramono Perintahkan RDF Plant Rorotan Disetop Sementara
 - 
            
              Tanggul Jebol Terus? DKI Jakarta Siapkan Jurus Pamungkas Atasi Banjir Jati Padang!