Suara.com - Manajemen Kloud Senopati mengakui usahanya itu kembali beroperasi kembali usai dicabut izinnya setelah bermasalah lantaran adanya temuan kasus narkoba. Namun, operasional kafe dan bar itu dinyatakan sudah mengikuti prosedur yang berlaku.
Kuasa hukum Kloud Senopati, Sergio Imanuel mengatakan, pihaknya sudah mengurus perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS) Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Baca Juga:
Ada Temuan Narkoba, Pemprov DKI Pertimbangkan Cabut Izin Kafe KLOUD Sky Dining Senopati
Selain itu, manajemen juga melakukan koordinasi dengan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
"Kita sudah melalui prosedur-prosedur yang sudah ditentukan sama dinas terkait, sama Pemprov DKI," ujar Sergio kepada wartawan, Minggu (7/4/2024).
Sergio mengatakan, pihaknya kini juga sudah menggunakan perusahaan berbeda dari yang sebelumnya PT Belok Kiri Jalan Terus menjadi PT Mahadarma Sinergi Investama untuk mengoperasikan Kloud.
"Dari izin, kami sudah urus ulang. Semua dari izin usaha, lalu SKPL sampai izin minuman beralkohol kita sudah urus semua," ucap Sergio.
Begitu juga dengan nama kafe yang awalnya bernama Kloud Sky Dining & Lounge kini diganti menjadi Kloud Senopati.
Baca Juga: Bakal Rajin Patroli Selama Ramadhan, Satpol PP DKI Jakarta Targetkan Pedagang Petasan dan Miras
"Penggantian nama pun yang saya mau luruskan, sebenarnya tidak ada aturan yang menyatakan kita harus mengganti nama. Di pergub itu cuma meminta PT dicabut izinnya. Jadi izin usaha PT bukan merek dagang," kata Sergio.
"Tetapi karena persepsi publik, kita ikuti. Yasudah kita ganti nama dari Kloud sky dining & lounge kita ubah menjadi Kloud Senopati," tambahnya memungkasi.
Baca Juga:
Sudah Dicabut Izin Usahanya Kafe Kloud Senopati Beroperasi Lagi, Satpol PP DKI Bilang Begini
Sebelumnya, Kafe Kloud Sky Dining & Lounge, Senopati, Jakarta Selatan kembali beroperasi belakangan ini. Padahal, restoran dan bar itu sudah dicabut izin usahanya dan sudah disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) secara permanen lantaran ada temuan kasus narkoba.
Berdasarkan unggahan di akun instagram @kloud.senopati, terlihat bar itu mulai menawarkan penjualan minuman keras alias miras sejak 5 Februari 2024 lalu. Selama bulan Ramadan ini, Kloud juga memberikan penawaran paket buka puasa.
Berita Terkait
-
Sudah Dicabut Izin Usahanya Kafe Kloud Senopati Beroperasi Lagi, Satpol PP DKI Bilang Begini
-
Berkas Perkara Lengkap, Ammar Zoni Bakal Disidang Ketiga Kalinya Atas Kasus Narkoba
-
Respons Bahlil usai Dilaporkan Jatam ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Perizinan Tambang
-
Manusia Silver di Serang Diduga Dikeroyok Oknum Satpol PP
-
Jelang Bulan Suci, Puluhan Pasangan Mesum Terciduk Asyik Indehoi Di Kos-kosan Karawang
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian