Suara.com - Manajemen Kloud Senopati mengakui usahanya itu kembali beroperasi kembali usai dicabut izinnya setelah bermasalah lantaran adanya temuan kasus narkoba. Namun, operasional kafe dan bar itu dinyatakan sudah mengikuti prosedur yang berlaku.
Kuasa hukum Kloud Senopati, Sergio Imanuel mengatakan, pihaknya sudah mengurus perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS) Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Baca Juga:
Ada Temuan Narkoba, Pemprov DKI Pertimbangkan Cabut Izin Kafe KLOUD Sky Dining Senopati
Selain itu, manajemen juga melakukan koordinasi dengan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
"Kita sudah melalui prosedur-prosedur yang sudah ditentukan sama dinas terkait, sama Pemprov DKI," ujar Sergio kepada wartawan, Minggu (7/4/2024).
Sergio mengatakan, pihaknya kini juga sudah menggunakan perusahaan berbeda dari yang sebelumnya PT Belok Kiri Jalan Terus menjadi PT Mahadarma Sinergi Investama untuk mengoperasikan Kloud.
"Dari izin, kami sudah urus ulang. Semua dari izin usaha, lalu SKPL sampai izin minuman beralkohol kita sudah urus semua," ucap Sergio.
Begitu juga dengan nama kafe yang awalnya bernama Kloud Sky Dining & Lounge kini diganti menjadi Kloud Senopati.
Baca Juga: Bakal Rajin Patroli Selama Ramadhan, Satpol PP DKI Jakarta Targetkan Pedagang Petasan dan Miras
"Penggantian nama pun yang saya mau luruskan, sebenarnya tidak ada aturan yang menyatakan kita harus mengganti nama. Di pergub itu cuma meminta PT dicabut izinnya. Jadi izin usaha PT bukan merek dagang," kata Sergio.
"Tetapi karena persepsi publik, kita ikuti. Yasudah kita ganti nama dari Kloud sky dining & lounge kita ubah menjadi Kloud Senopati," tambahnya memungkasi.
Baca Juga:
Sudah Dicabut Izin Usahanya Kafe Kloud Senopati Beroperasi Lagi, Satpol PP DKI Bilang Begini
Sebelumnya, Kafe Kloud Sky Dining & Lounge, Senopati, Jakarta Selatan kembali beroperasi belakangan ini. Padahal, restoran dan bar itu sudah dicabut izin usahanya dan sudah disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) secara permanen lantaran ada temuan kasus narkoba.
Berdasarkan unggahan di akun instagram @kloud.senopati, terlihat bar itu mulai menawarkan penjualan minuman keras alias miras sejak 5 Februari 2024 lalu. Selama bulan Ramadan ini, Kloud juga memberikan penawaran paket buka puasa.
Padahal, setelah digrebek kepolisian, unggahan terakhir Kloud pada 30 Oktober 2023.
Ditanya soal ini, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin tak mau komentar banyak. Sebab, menurutnya urusan beroperasinya lagi Kloud bukan urusan Satpol PP.
"Ketika akan dicabut atau akan beroperasi kembali tentu bukan lagi (urusan) di Satpol PP, tapi instansi yang lebih berkompeten," ujar Arifin kepada wartawan, Kamis (4/4/2024).
Arifin menjelaskan, pihaknya melakukan penyegelan atas rekomendasi dari pigak terkait, yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kratif (Disparekraf) DKI Jakarta.
"Untuk diskotik, lagi-lagi Satpol PP melakukan penindakan atas rekomendasi dari dinas terkait," ucap Arifin.
Karena itu, apabila tak ada arahan dari Disparekraf DKI, maka pihak Satpol PP tak mengambil tindakan lebih jauh.
"Kalau Satpol PP ketika diminta untuk melakukan penindakan karena pengawasannya ada di dinas lain baru kita lakukan penindakan," jelasnya memungkasi.
Berita Terkait
-
Sudah Dicabut Izin Usahanya Kafe Kloud Senopati Beroperasi Lagi, Satpol PP DKI Bilang Begini
-
Berkas Perkara Lengkap, Ammar Zoni Bakal Disidang Ketiga Kalinya Atas Kasus Narkoba
-
Respons Bahlil usai Dilaporkan Jatam ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Perizinan Tambang
-
Manusia Silver di Serang Diduga Dikeroyok Oknum Satpol PP
-
Jelang Bulan Suci, Puluhan Pasangan Mesum Terciduk Asyik Indehoi Di Kos-kosan Karawang
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi
-
Peringatan Dini Cuaca BMKG: Hujan Lebat dan Angin Kencang Intai Jabodetabek Sore Ini
-
Kisah Anak-Anak Terpinggirkan di Kebumen Jadi Perhatian Gus Ipul