Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Hasanuddin Makassar Prof Aminuddin Ilmar menilai keliru jika Megawati Soekarno Putri mengajukan diri sebagai sahabat Pengadilan atau Amicus Curiae dalam sidang perkara sengketa pilpres 2024.
Menurut Ilmar, Megawati adalah Ketua Umum PDIP, partai pengusung pasangan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024. Sementara, salah satu pemohon sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) adalah Ganjar-Mahfud.
"Jadi seharusnya bukan ibu Megawati (yang mengajukan diri). Menurut saya cukup keliru," ujarnya, Rabu, 17 April 2024.
Kata Ilmar, amicus curiae dipergunakan manakala terjadi kontroversi terhadap sebuah kasus yang akan diputus oleh pengadilan.
Keterlibatan Amicus Curiae ini juga hanya sebatas memberikan pendapat yang nantinya digunakan oleh hakim sebagai salah satu pertimbangan dalam memutus perkara.
"Tapi keterlibatan pihak ini hanya sebatas memberikan opini dan bukan melakukan perlawanan, ataupun memaksa hakim untuk memutus suatu perkara," sebutnya.
Ilmar menilai tidak tepat jika Megawati mengajukan diri sebagai Amicus Curiae. Karena sarat akan kepentingan politik.
Sebaiknya, lanjutnya, sahabat pengadilan adalah guru besar atau tokoh yang tidak terafiliasi dengan partai politik manapun.
"Karena beliau (Megawati) tentu punya kepentingan dalam proses ini," ucapnya.
Baca Juga: PKS Puji Megawati Ajukan Amicus Curiae: Harus Dapat Atensi
Seperti diketahui Presiden Indonesia Kelima Megawati Soekarnoputri mengajukan diri menjadi Sahabat Pengadilan atau Amicus Curiae Mahkamah Konstitusi (MK).
Penyerahan Amicus Curiae Megawati yang juga Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu diwakili Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, pada Selasa 16 April 2024.
Megawati menyampaikan pemikiran atau pendapatnya atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 yang sedang ditangani MK.
Pada dokumen itu tertera tulisan tangan Megawati. Isinya; "Rakyat Indonesia yang tercinta, marilah kita berdoa semoga ketuk palu Mahkamah Konstitusi bukan merupakan palu godam, melainkan palu emas. Seperti kata Ibu Kartini pada tahun 1911, 'Habis gelap terbitlah terang’. Sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu timbul kembali dan akan diingat terus-menerus oleh generasi bangsa Indonesia. Aamiin ya rabbal alamin, hormat saya Megawati Soekarnoputri ditandatangani, merdeka, merdeka, merdeka,".
Asosiasi Pengacara Ajukan Amicus Curiae
Asosiasi Pengacara Indonesia di Amerika Serikat (AS) atau Indonesian American Lawyers Association (IALA) menyampaikan surat sahabat peradilan (amicus curiae) ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 
Terkini
- 
            
              Gubernur Riau Kena OTT KPK, PKB Bakal Siapkan Sanksi?
 - 
            
              Soal Pemberian Gelar Pahlawan ke Soeharto, Puan Singgung Rekam Jejak: Harus Dikaji Dengan Baik
 - 
            
              Dapat 'Restu' BNN usai Ditangkap Kasus Narkoba, Onad Bakal Direhab di Sini
 - 
            
              PPATK Klaim Berhasil Tekan Judi Online! Triliunan Rupiah Berhasil Diselamatkan
 - 
            
              11 Tahun di Penjara, Korban Tragedi 1965: kalau Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Kami Tidak Rela!
 - 
            
              Kemenkeu: Pertumbuhan Ekonomi Butuh Ekosistem Bisnis yang Kolaboratif dan Berorientasi Inovasi
 - 
            
              Usulan Gelar Pahlawan Bagi Soeharto Dianggap Mengerikan, Mengapa?
 - 
            
              Prabowo Setuju Rp5 Triliun untuk KAI Tambah Gerbong KRL Baru: untuk Rakyat Banyak Saya Tidak Ragu!
 - 
            
              Hadapi Musim Hujan, Pramono Pastikan Banjir Jakarta Bisa Surut Kurang dari 24 Jam
 - 
            
              Detik-detik Kecelakaan KA Bangunkarta di Prambanan Sleman: Tiga Orang Tewas