Suara.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan belum dapat laporan rinci dari anak buahnya soal rencana restorasi rumah dinasnya di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat yang dianggarkan sebesar Rp22 miliar. Ia mengaku tak mengetahui soal konsep dari pengerjaan.
Heru mengatakan, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) akan melapor kepadanya soal konsep restorasi rumah dinasnya itu.
"Dinas Citata belum menyampaikan konsepnya ke saya," ujar Heru di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2024).
Heru menjelaskan, rumah tersebut merupakan salah satu dari bangunan cagar budaya yang ada di Jakarta. Karena itu, pengerjaan untuk restorasi dan perbaikan adalah hal yang wajar.
"Itu kan bangunan cagar budaya juga yang harus kuta jaga," katanya.
Kepala Sekretariat Presiden itu menyebut perbaikan rumah dinasnya juga pernah dilakukan pada tahun 2023 lalu untuk perbaikan atap. Saat itu, Pemprov DKI menganggarkan Rp2,9 miliar untuk pengerjaannya.
"Iya kan tiap tahun ada. Kemaren ada bocor 2023, sudah diperbaiki. Namanya aset DKI harus diperbaiki," tuturnya.
Anggaran Besar
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana melakukan restorasi pada rumah dinas Gubernur DKI di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada tahun ini. Anggaran yang dialokasikan untuk pengerjaannya mencapai Rp22,2 miliar.
Pekerjaan untuk rumah sekarang menjadi hak tinggal Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ini anggarannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.
Rinciannya termuat dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP) dalam alokasi anggaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan.
"Nama KLPD Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. Satuan kerja Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan. Detail lokasi Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Kota Jakarta Pusat," demikian, keterangan dalam situs LKPP, dikutip pada Rabu (17/4).
Dalam keterangan tersebut dijelaskan uraian dan spesifikasi pekerjaan restorasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta mengacu pada kerangka acuan kerja (KAK).
Metode pemilihan pengadaan restorasi rumah dinas itu berupa tender. Pemprov DKI tidak mempersilakan pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM) untuk ikut dalam proses tender konstruksinya.
"Alasan bukan UMKM, paket pengadaan barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya memiliki nilai pagu anggaran di atas Rp15 miliar," tulis situs tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
Terkini
-
Kronologi Terungkapnya Korupsi Penjualan BBM PT PPN, Negara Rugi Rp486 Miliar
-
Awkarin Kembalikan Uang Saku Hanania Travel, Polisi Himpun Rp110 Juta dari Para Influencer
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Tegas! Prabowo Minta Polri Menjadi Penjaga Demokrasi yang Dewasa
-
Mahasiswa Viral Masuk Toilet Cewek? Unisa Yogyakarta: Investigasi Awal Belum Temukan Faktanya
-
Viral Gunungan Sampah di Cakung Barat, Kelurahan Kerahkan Petugas dan Tutup TPS Liar
-
Habiburokhman: HUT ke-80 Harus Jadi Momentum Polri Perkuat Kepercayaan Rakyat
-
Pasar Baru Bakal Dijadikan Myeongdong Versi Jakarta
-
Gelombang Panas Eropa Makin Mematikan: Krisis Kesehatan Hingga Ancam Ketahanan Energi Nasional
-
Prabowo: Kita Butuh Kritik, Tapi Jangan Biarkan Demokrasi Dibajak Pemilik Modal!