Suara.com - Mantan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan eks Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin melayangkan amicus curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres 2024.
Surat Amicus berisi pendapat hukum kepada hakim konstitusi itu telah disampaikan kepada MK pada Rabu (18/4/2024). Dalam dokumen itu, juga turut serta tokoh lain yakni Ahmad Shabri Lubis, Yusuf Martak dan Munarman.
Mereka menyampaikan selaku kelompok masyarakat yang berkepentingan ikut serta dalam segala proses peradilan di MK agar tidak melanggar konstitusi. Pasalnya, sebagai bangsa dan negara telah mengalami dua rezim, yaitu rezim Orde Lama dan Orde Baru yang telah secara sengaja menyalahgunakan kekuasaan.
Sehingga negara dan bangsa mengalami goncangan ekonomi, shock of mentality, berbagai peristiwa pelanggaran HAM Berat seperli extra judicial killing, konflik berbasis SARA yang kesemuanya berawal dari penyalahgunaan kekuasaan.
Oleh karena itu, ia berharap MK sebagai kekuatan yang merupakan bagian dari trias politica, agar dapat kembali meluruskan perjalan bangsa dan negara pada rel konstulitusi berdasarkan pada keadilan.
"Bahwa adalah kewajiban hakim untuk menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa kcadilan yang hidup dalam masyarakat, sebagaimana telah ditetapkan melalui Pasal 5 Ayat (l) UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman," kata Rizieq Cs.
Rizieq Cs juga berharap Hakim Konstitusi menegakkan keadilan dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Supaya pelaksanaan dan penyelenggaraan negara berdasarkan etika dan tidak memberi ruang bagi terjadinya konflik kepentingan (conflict of interest).
Dia menilai putusan MK Nomor 90/PUU-XI/2023 terkait syarat usia capres-cawapres yang memberikan karpet merah bagi anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka maju sebagai cawapres di Pilpres 2024 menjadi pembuka kotak pandora untuk dimulainya berbagai kerusakan pada berbagai sektor kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Mahkamah Konstitusi, mengambil peran untuk meluruskan berbagai penyimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan yang melenceng dari semangat reformasi," tuturnya.
"Kami menghimbau kepada Yang Mulia Hakim Konstitusi, dalam mengambil keputusan untuk menempatkan kepentingan rakyat, bangsa dan negara diatas kepentingan golongan apalagi keluarga serta menempatkan nurani yang bersih dan jernih, ditengah penderitaan mayoritas rakyat yang tengah terancam kemiskinan struktural dan kebodohan struktural, maupun negara yang terancam posisinya," pungkasnya.
Megawati Ajukan Amicus Curiae
Sebelumnya, Megawati mengajukan amicus curiae terkait perkara sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Amicus curiae itu diserahkan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Selasa (16/4) kemarin.
Hasto menyebutkan Megawati turut melengkapi amicus curiae itu dengan tulisan tangan menggunakan tinta berwarna merah.
"Tulisan tangan dari Ibu Megawati Soekarnoputri yang menggunakan huruf merah mencerminkan keberanian dan juga tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia," ucap Hasto di Gedung MK, Selasa (16/4).
Hasto menyampaikan Megawati sengaja menambahkan tulisan tangan karena ingin mengingatkan tentang perjuangan RA Kartini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf