Suara.com - Pendeta Gilbert Lumoindong tersandung kasus hukum gegara khotbahnya di depan jemaah yang diduga menistakan agama Islam. Pendeta Gilbert jadi viral lantaran video ceramahnya yang beredar di platform media sosial.
Pada video itu, pendeta Gilbert menirukan gerakan salat umat Islam serta menyindir soal zakat umat Islam sebesar 2,5 persen. Ia membandingkan sumbangan umat Kristen yang sebesar 10 persen.
Gilbert dalam potongan video yang viral itu kemudian menyebut bahwa nilai yang lebih besar itu membuat umat Kristen tidak perlu repot bergerak dalam ibadah, sementara umat Islam harus rajin melakukan shalat karena hanya diwajibkan membayar zakat sebesar 2,5 persen.
Baca juga:
Dalam video yang beredar, Pendeta Gilbert bahkan menirukan gerakan mirip shalat sambil bercanda.
"Kita kan bayar 10 persen, makanya kita kebaktian tenang aja, paling berdiri, tepuk (tangan), ya santai. Tapi kalau 2,5 setengah mati," ujarnya sembari mempraktikkan gerakan solat.
Meski telah meminta maaf secara terbuka dan mendatangi ketua dewan masjid, Jusuf Kalla, ucapan Pendeta Gilbert itu kemudian mendatangkan kasus hukum.
Kekinian, ia resmi dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut laporan ini diterima pada Selasa (16/4/2024) kemarin.
Baca Juga: Usai Putus dari Salmafina Sunan, Greivance Lumoindong Minta Nasihat Hotman Paris soal Pasangan
"Benar, laporan diterima tanggal 16 April 2024 tentang dugaan penistaan agama," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (17/4/2024).
Baca juga:
Ary bilang bahwa kasus ini ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyelidikan rencananya dalam waktu dekat ini akan memanggil pihak pelapor untuk diklarifikasi.
Menariknya, apa yang menimpa Pendeta Gilbert juga pernah dialami oleh sang istri Reinda Lumoindong. Pada 2013, Reinda dilaporkan oleh salah satu jemaatnya atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Kasus ini berawal dari ucapan Reinda kepada salah satu jemaatnya, Bianda Martha Sihombing. Reinda saat itu diduga mengucapkan kata-kata yang menyinggung Bianda.
Saat itu pada 12 November 2012, Reinda memanggil Bianda dan empat temannya di ruang tempat ibadah. Saat itu, Reinda tak suka dengan pakaian yang dikenakan oleh Bianda hingga mengucapkan seperti pakaian sundel bolong.
Atas ucapannya itu, Reinda kemudian dilaporkan atas pencemaran nama baik. Pelapor Bianda melaporkan istri pendeta Gilbert itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/4409/XII/2011/PMJ/DITRESKRIMUM.
Pada 22 Januari 2013, status dari Reinda dinaikkan menjadi tersangka. Hal itu berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Kasubdit Kemanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat itu, AKBP Daniel Bolly Tifaona.
Namun sempat terkatung-katung, kasus ini pada 26 Februari 2015 dihentikan penyelidikannya. Pihak kepolisian kemudian mengeluarkan SP3 untuk penghentian kasus pencemaran nama baik dengan tersangka istri pendeta Gilbert.
Berita Terkait
-
Usai Putus dari Salmafina Sunan, Greivance Lumoindong Minta Nasihat Hotman Paris soal Pasangan
-
Riwayat Karier Greivance Lumoindong, Beda Jauh dengan Sang Ayah Pendeta Gilbert Lumoindong
-
Sesama Mantan Salmafina Sunan, Pendidikan Greivance Lumoindong Kalah Jauh dari Taqy Malik?
-
Tak Kalah Dari Ayahnya, Ini Koleksi Barang Mewah Greivance Lumoindong anak Pendeta Gilbert Lumoindong
-
Hampir Jadi Besan, Sunan Kalijaga Ngobrol Soal Agama hingga Setan dengan Pendeta Gilbert
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat
-
Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat
-
Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time