Suara.com - Pihak kepolisian menyebut wanita berinisial R (35) sempat dilaporkan hilang sebelum ditemukan tewas dengan kondisi wajah hancur di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu.
Kanit 5 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yandri Mono mengatakan jasad korban pertama kali ditemukan oleh warga yang sedang memancing.
"Penemuannya masyarakat sekitar yang menemukan, yang memancing di pinggir pulau pari, kemudian masyarakat yang menemukan melapor ke polisi," kata Yandri kepada wartawan, Jumat (19/4/2024).
Setelah itu, saksi melaporkan penemuan jasad R ke pihak kepolisian. Aparat kemudian bergerak melakukan identifikasi dan menemui pihak keluarga korban.
"Kemudian kami Jatanras, gabung sama Polres Kepulauan Seribu mendatangi keluarganya. Ternyata benar yang bersangkutan sudah hilang dari tanggal 9 (April)," ujar Yandri.
Jasad korban baru ditemukan 5 hari kemudian, tepatnya tanggal 14 April 2024. Polisi mengonfirmasi bahwa R merupakan korban pembunuhan.
Tiga orang telah ditangkap terkait kasus tersebut. Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu menyebut korban merupakan perempuan BO alias pekerja seks komersial (PSK).
"Dari tiga orang yang diamankan, dua orang adalah pacar korban dan satu adalah pelanggan korban," kata Rovan kepada wartawan, Kamis (18/4/2024).
Baca Juga: Kesal Tak Dibayar, Tukang Kebun Bunuh Pegawai Honorer, Mayatnya Dicor di Lantai Rumah
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok