Suara.com - Penyiksaan terhadap balita di tempat penitipan anak juga terjadi di Singapura. Seorang balita berumur 13 bulan ditampar pengasuhnya karena menolak minum susu.
Akibar kejadian menampar bayi itu, si pengasuh dijatuhi hukuman penjara selama sembilan bulan.
Melansir mustsharenews, insiden itu terungkap setelah ayah bayi melihat tanda merah di wajahnya dan meminta tempat penitipan anak untuk menyelidiki masalah tersebut.
Pengasuh 40 tahun itu mengaku bersalah atas tuduhan memperlakukan bayi dengan buruk di pengadilan.
Menurut laporan, ia bertanggung jawab atas bayi-bayi berusia antara dua hingga 18 bulan di penitipan itu.
Baca juga:
Sekarang Lebih Gampang Menemukan Lokasi Toilet Bidet di Singapura, Berikut Caranya
Gunung Ruang Meletus, Puluhan Penerbangan di Malaysia dan Singapura Dibatalkan
Pada 15 Maret 2023, ketika mencoba memberi susu kepada bayi perempuan berusia 13 bulan, bayi itu menolak, kemudian ia menamparnya.
Tidak hanya menampar, tapi dia juga mendorong bayi tersebut ke posisi merangkak sambil menangis. Dia kemudian mencoba menyembunyikan tanda-tanda tersebut dengan kompres es sebelum pulang.
Ayah bayi yang datang menjemput anaknya di penitipan bayi tidak puas dengan penjelasan bahwa bayinya jatuh dari tempat tidurnya. Dia meminta rekaman CCTV dan akhirnya mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.
Pihak sekolah akhirnya memberhentikan si pengasuh tersebut dari pekerjaannya setelah kejadian itu dan setelah sang ayah melaporkannya ke polisi, ia ditangkap pada Desember 2023.
Berita Terkait
-
Sekarang Lebih Gampang Menemukan Lokasi Toilet Bidet di Singapura, Berikut Caranya
-
Viral Pria di Pasuruan Dikunci di Dalam Minimarket, Kok Bisa?
-
Sempat Iba, Terungkap Alasan Pria Dikurung di Minimarket karena Mencuri Susu Bayi di Pasuruan
-
Selfie Bareng Rafathar, Baby Lily Diduga Pakai Bando Lebih Mahal Dari UMR Jakarta
-
210 Ribu Pengunjung Diperkirakan Hadiri Pameran UMKM Indonesia di Singapura
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Prabowo Tiba di Medan, Akan Takbiran di Sumut dan Salat Id di Aceh Tamiang
-
Jabodetabek Berpotensi Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang di Malam Takbiran
-
Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi
-
Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer
-
Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan
-
Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik
-
Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut
-
Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup
-
Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal