Suara.com - Penyiksaan terhadap balita di tempat penitipan anak juga terjadi di Singapura. Seorang balita berumur 13 bulan ditampar pengasuhnya karena menolak minum susu.
Akibar kejadian menampar bayi itu, si pengasuh dijatuhi hukuman penjara selama sembilan bulan.
Melansir mustsharenews, insiden itu terungkap setelah ayah bayi melihat tanda merah di wajahnya dan meminta tempat penitipan anak untuk menyelidiki masalah tersebut.
Pengasuh 40 tahun itu mengaku bersalah atas tuduhan memperlakukan bayi dengan buruk di pengadilan.
Menurut laporan, ia bertanggung jawab atas bayi-bayi berusia antara dua hingga 18 bulan di penitipan itu.
Baca juga:
Sekarang Lebih Gampang Menemukan Lokasi Toilet Bidet di Singapura, Berikut Caranya
Gunung Ruang Meletus, Puluhan Penerbangan di Malaysia dan Singapura Dibatalkan
Pada 15 Maret 2023, ketika mencoba memberi susu kepada bayi perempuan berusia 13 bulan, bayi itu menolak, kemudian ia menamparnya.
Tidak hanya menampar, tapi dia juga mendorong bayi tersebut ke posisi merangkak sambil menangis. Dia kemudian mencoba menyembunyikan tanda-tanda tersebut dengan kompres es sebelum pulang.
Ayah bayi yang datang menjemput anaknya di penitipan bayi tidak puas dengan penjelasan bahwa bayinya jatuh dari tempat tidurnya. Dia meminta rekaman CCTV dan akhirnya mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.
Pihak sekolah akhirnya memberhentikan si pengasuh tersebut dari pekerjaannya setelah kejadian itu dan setelah sang ayah melaporkannya ke polisi, ia ditangkap pada Desember 2023.
Berita Terkait
-
Sekarang Lebih Gampang Menemukan Lokasi Toilet Bidet di Singapura, Berikut Caranya
-
Viral Pria di Pasuruan Dikunci di Dalam Minimarket, Kok Bisa?
-
Sempat Iba, Terungkap Alasan Pria Dikurung di Minimarket karena Mencuri Susu Bayi di Pasuruan
-
Selfie Bareng Rafathar, Baby Lily Diduga Pakai Bando Lebih Mahal Dari UMR Jakarta
-
210 Ribu Pengunjung Diperkirakan Hadiri Pameran UMKM Indonesia di Singapura
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!