Suara.com - Usai bersilaturahmi dengan anggota dewan di DPR RI, Muhaimin Iskandar menggelar halal bihalal bersama Anies Baswedan beberapa waktu lalu. Kedua pasangan capres-cawapres nomor urut 1 ini juga berswafoto bersama keluarga besar.
Uniknya, vibes pertemuan kedua keluarga besar ini menarik perhatian netizen. Bahkan ada yang berceletuk sebaiknya kedua politisi ini besanan alias menikahkan anak-anaknya yang masih bujang.
Mengutip akun X @cakimiNOW, Jumat (19/4/2024) Muhaimin Iskandar bersama Rustini Murtado dan ketiga anaknya hadir ke rumah Anies Baswedan. Mereka disambut oleh mantan Gubernur DKI Jakarta ini bersama sang istri Fery Farhati.
"Alhamdulilah, bahagia sekali tadi malam berkesempatan halal bihalal dengan keluarga besar AMIN di kediaman Mas Anies," tulis Cak Imin.
Baca Juga:
Pendidikan Mentereng Garren Lumoindong, Anak Pendeta Gilbert yang Diduga Paksa Jemaat Kirim Uang
Sesama Eks Ajudan Sambo, Beda Nasib Bharada E dan Ricky Rizal Bak Bumi Langit
Ia juga mengucapkan selamat lebaran dan meminta maaf pada semua orang termasuk mendoakan kebaikan semua orang yang merayakan lebaran saat ini.
"Semoga kita senantiasa diberi kebahagiaan, keberkahan, kesehatan dan dipertemukan dengan Ramadan tahun depan. Amin," tambah dia.
Vibes keluarga Cak Imin dan Anies Baswedan dianggap sangat adem. Dua keluarga yang sebelumnya saling mendukung di Pemilu 2024 kembali bertemu dengan suasana yang positif.
Pertemuan keduanya pun mendapat komentar dari netizen. Tak sedikit yang berharap Cak Imin dan Anies Baswedan tetap saling berhubungan bahkan ada yang berceletuk agar besanan.
"Yuk lah besanan aja kalian cak," ujar salah satu netizen.
"Gus sebaiknya njenengan berdua besanan saja. Supaya makin erat jalinan silaturahminya," kata lainnya.
"Cak Imin duduk sebelahan dengan anak-anaknya, malah keliatan kaya' abang mereka," ujar netizen bercanda.
Seperti diketahui, Cak Imin memiliki tiga anak yang ketiganya adalah perempuan. Ketiganya juga belum menikah dan masih melanjutkan pendidikannya hingga saat ini.
Berita Terkait
-
Cak Imin Klaim Kemiskinan Ekstrem Indonesia Turun, Kini Tinggal 0,78 Persen
-
MBG Jadi Andalan, Cak Imin Klaim Kemiskinan Ekstrem Turun Signifikan
-
Cak Imin Minta Masyarakat Sabar, Pemerintah Fokus Bereskan Kemiskinan Ekstrem
-
[CEK FAKTA] Hoaks! Anies Baswedan Serukan Gulingkan Presiden Prabowo di Artikel Suara.com
-
Tanya TK, Bukan Kampus: Mengupas Gagasan Anies Baswedan soal Ketidakjujuran
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga
-
Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'
-
KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan
-
Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi
-
Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak
-
Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia
-
10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal
-
Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK