Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Partai Demokrat, Hinca Panjaitan menyebut nasib Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset berada di tangan Ketua DPR RI, Puan Maharani. Rancangan aturan itu bisa segera disahkan tergantung dari keputusan Puan.
Hinda mengatakan, RUU Perampasan Aset sempat dibahas secara insentif oleh Mahfud MD ketika masih menjabat Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) bersama DPR RI. Namun, hingga kini belum ada kejelasan kapan RUU tersebut akan disahkan.
Meskipun dirinya juga legislator, ia juga mengaku tak mengetahui alasan dari lambannya pengesahan RUU itu. Hinca meminta pertanyaan soal ini ditanyakan langsung kepada Puan.
"Sekarang (RUU Perampasan Aset) dikirimkan ke DPR RI. Nah, kami juga bertanya ke Ketua DPR, mengapa belum diturunkan? Kan begitu. Jadi, coba kau datangi Bu Puan sebagai Ketua DPR," ujar Hinca di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (21/4/2024).
Hinca sendiri mengaku secara pribadi mendukung RUU pengesahan aset segera disahkan demi mengembalikan apa yang seharusnya menjadi milik negara.
Karena itu, ia pun menyarankan Presiden Joko Widodo alias Jokowi segera mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu). Hal ini perlu dilakukan agar tak sekadar menunggu Puan yang belum diketahui kapan akan segera mengesahkan RUU itu.
"Kalau Presiden [Jokowi] berani keluarkan perpu-nya, nah, berarti DPR tinggal jawab. Kalau enggak kau jawab, itu berlaku. Jadi, kalau saya menyarankan, daripada terjadi deadlock antara pemerintah dengan DPR, saya minta saja kepada Presiden," urainya.
"Sudah, perpu saja. Enggak usah nunggu DPR, perpu saja," tambahnya memungkasi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya perasmpasan aset sebagai upaya penyelamatan uang negara. Kekinian upaya perampasan aset melalui Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset tinggal menunggu langkah DPR.
Baca Juga: Pendidikan Moncer Beby Tsabina, OTW Jadi Istri Anggota DPR RI sekaligus Menantu Bupati
Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam sambutannya dalam Pengarahan Presiden dalam rangka Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta.
"Kita tahu kita telah mendorong mengajukan UU perampasan aset pada DPR dan juga UU pembatasan uang kartal ke DPR dan bolanya ada di sana," kata Jokowi, Rabu (17/4).
Jokowi berpesan agar semua pihak mengawal upaya penyelamatan uang negara melalui perampasan aset.
"Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama," ujar Jokowi.
Jokowi menegaskan kembali pengembalian aset negara yang menjadi hak rakyat. Ia meminta semua pihak yang melamggar untuk bertanggung jawab atas kerugian negara.
"Kita harus mengembalikan apa yang menjadi milik negara, kita harus mengembalikan apa yang menjadi hak rakyat. Pihak yang melakukan pelanggaran semuanya harus bertanggung jawab atas kerugian negara yang diakibatkan," kata Jokowi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta