Suara.com - Juru Bicara Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas Amin) Said Didu di akun platform X menuliskan pendapatnya perihal jalannya sidang Mahkamah Konstitusi (MK) perihal sengketa Pilpres 2024 pada hari ini, Senin (22/4).
Menurut Said Didu, dari sidang MK yang berlangsung sejak pagi pukul 08:59 WIB, tergambar pemerintah Indonesia berikutnya akan dipimpin oleh orde pembenaran kecurangan.
"Selamat datang orde pembenaran kecurangan," cuit Said Didu di akun X miliknya pada pukul 11:31 WIB seperti dikutip.
Baca juga:
Diduga cuitan dari Said Didu ini disebabkan sejumlah putusan hakim MK yang menolak dalil 01 terkait dugaan kecurangan di Pilpres 2024.
Cuitan dari Said Didu kemudian mendapat banyak respon dari netizen. Mayoritas juga mengutarakan kekecewaan terkait jalannya sidang MK sengketa Pilpres 2024.
"Saya sudah prediksi,sangat pesimis....ujung ujungnya tdk Terbukti," komentar salah satu netizen.
"smakin yakin rezim ini benar2 sdh busuk dr atas kebawah," ungkap akun lainnya.
Baca juga:
Baca Juga: Hakim Saldi Isra Singgung MK Jadi Keranjang Sampah Bila Selesaikan Semua Masalah Pemilu
Sementara itu, sejumlah dalil dari paslon 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di sidang sengketa Pilpres 2024 ditolak oleh hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Salah satu dalil Anies-Muhaimin yang ditolak oleh hakim MK perihal dugaan bahwa Presiden Jokowi mendukug putranya, Gibran Rakabuming Raka cawapres 02.
Di dalam permohonannya, Anies-Muhaimin sebagai Pemohon menyatakan bahwa Jokowi yang menyetujui dan bahkan mendukung pencalonan Gibran, merupakan pelanggaran atas Ketetapan MPR No. XI/MPR/1998, Undang-undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999, Serta Pasal 282 UU Pemilu.
Menurut hakim MK, paslon 01 tidak bisa membuktikan dalil bahwa tindakan Jokowi itu ialah pelanggaran perundang-undangan.
"Terhadap dalil Pemohon, karena Pemohon tidak menguraikan lebih lanjut dan tidak membuktikan dalilnya, maka Mahkamah tidak mendapatkan keyakinan akan kebenaran dalil yang dipersoalkan oleh Pemohon,” kata Hakim Mahkamah Konstitusi, Daniel Yusmic P. Foekh.
Hakim MK juga tolak dalil kubu Anies-Muhaimin (AMIN) dalam permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan ikut campur (cawe-cawe) di Pilpres 2024.
Tag
Berita Terkait
-
Hakim Saldi Isra Singgung MK Jadi Keranjang Sampah Bila Selesaikan Semua Masalah Pemilu
-
Hakim MK Soal Endorsement Jokowi Ke Prabowo: Tak Langgar Hukum, Tapi Jadi Masalah Etika
-
Hakim MK: Anies-Muhaimin Tak Bisa Buktikan Jokowi 'Bermain' Di Pencalonan Gibran
-
Ekspresi Ganjar Dengar Jokowi Tak Intervensi Ubah Syarat Usai Cawapres
-
Irjen Karyoto Larang Anak Buah Bawa Senpi Dan Sangkur Saat Amankan Sidang Putusan Sengketa Pilpres Di MK
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua