Suara.com - Eks wakil ketua umum Partai Gerindra, Arief Poyuono menilai gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh paslon 01 Anies-Muhaimin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud ke Mahkamah Konstitusi, sampah semua.
Hal ini diutarakan oleh Arief saat menjadi bintang tamu di kanal Youtube Najwa Shihab pada live putusan MK Sengketa Pilpres 2024.
Pernyataan Arief bahwa gugatan Paslon 01 dan 03 adalah sampah, menyikapi pernyataan dari hakim MK Saldi Isra bahwa MK bukan keranjang sampah masalah pemilu.
Baca juga:
"Kalau saya bacanya dari awal ditolak ketika MK mengatakan bukan keranjang sampah karena gugatanya keranjang sampah, sampah semua, yang sulit dibuktikkan," ucap Arief seperti dikutip, Senin (22/4).
Menurut Arief, dalil yang diajukan oleh Timnas AMIN terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024 memang tak terbukti secara hukum, mulai dari intervensi pemerintah, bansos yang mempengaruhi suara di Pilpres dan cawe-cawe Presiden Jokowi.
"Memang gugatan dari 01 dan 03 sampah semua. Dari awal memang MK pasti tolak semua. Saat MK bilang bukan keranjang sampah," kata Arief.
Najwa Shihab kemudian menyebut bahwa pernyataan MK bukan keranjang sampah itu bukan soal gugatan dari paslon 01 dan 03 namun lebih kepada bahwa MK adalah lembaga yang bukan mengurus soal pemilu. Beda presepsi kata Najwa.
Baca juga:
"Bukan itu gugatannya sampah semua, mas Arief, beda presepsi," ungkap Najwa.
Namun kata Arief, menurut pendapatnya semua gugatan dari paslon 01 dan 03 terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024 merupakan sampah semua.
"Dari awal memang sudah sampah semua karena tidak bisa dibuktika adanya kecurangan itu semua," kata Arief.
Sebelumnya, Hakim Konstitusi Saldi Isra menekankan, Mahkamah Konstitusi (MK) tidak hanya berwenang untuk mengadili hasil rekapitulasi suara hasil pemilihan umum atau pemilu.
Menurutnya, MK juga berwenang untuk mengadili sejumlah hal yang berkaitan dengan tahapan pemilu.
"Mahkamah dalam melaksanakan kewenangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24C ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 tidak hanya sebatas mengadili angka-angka atau hasil rekapitulasi penghitungan suara," kata Saldi membacakan pertimbangan hukum dalam sidant putusan atas gugatan Anies-Muhaimin, Senin (22/4/2024).
Berita Terkait
-
Ungkit Politisasi Bansos hingga Mobilisasi Aparat, Hakim Saldi Isra: Seharusnya MK Perintahkan Pemilu Ulang
-
MK Tolak Gugatan Kubu Anies-Cak Imin, Din Syamsuddin ke Para Pendemo: Kalau Sudah Diputuskan, Wajar Kalau Kita Marah...
-
Tolak Mentah-mentah Seluruh Gugatan Kubu AMIN, Ketua MK: Permohonan Tak Beralasan Hukum!
-
Dissenting Opinion Sidang Putusan Sengketa Pilpres: Saldi Isra Ungkit Bansos dan Netralitas Aparat!
-
Anies dan Ganjar Kompak Datang Langsung ke Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Ribuan Pelari Ramaikan Adhyaksa International Run 2026, BNI Dukung Sport Tourism di Bali
-
Arab Saudi Belasungkawa Gugurnya Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Akibat Serangan Israel
-
Misi Militer Penuh Ironi: Teknisi AS Dicakar Monyet Saat Menuju Medan Konflik Selat Hormuz
-
Benjamin Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Prostat Diam-diam
-
Mahasiswa Doktoral USF Tewas Misterius, Diduga Dibunuh Teman Sekamar
-
Penasihat Hukum Nadiem Mangkir dari Sidang, Pengamat: Bisa Dikategorikan Contempt of Court
-
8 Orang Tewas Dalam Serangan Israel ke Lebanon Selama 24 Jam Terakhir
-
Biaya Perang Amerika Serikat Lawan Iran Tembus Rp 1.000 Triliun
-
Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi
-
Kawat Berduri Blokade Anak-anak Palestina Sekolah ke Tepi Barat