Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan putusan sengketa Pilpres 2024 pada hari Senin (22/4/2024). Hal itu nampaknya mendapatkan sorotan dari berbagai pihak salah satunya dari Dokter Tifa.
Melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, Dokter Tifa memberikan tiga pesan kepada Prabowo Subianto yang terpilih secara sah menjadi Presiden RI 2024.
Pesan pertama dari Dokter Tifa adalah meminta kepada Presiden terpilih Prabowo agar menjaga selalu kesehatan dan makanan sehat.
Baca Juga :
- Momen Cak Imin Banggakan 3 Hakim MK Langsung Disentil Netizen: Politik Identitas Tidak Akan Pernah Menang
- Mengerikan, Detik-detik 2 Helikopter Malaysia Tabrakan, Netizen: Blunder
Kedua, Dokter Tifa meminta kepada pentolan Partai Gerindra itu agar menurunkan berat badan secepatnya, karena dia mengkhawatirkan obesitas risiko stroke paling besar.
Ketiga dia meminta kepada Prabowo agar melakukan olahraga yang teratur.
"Saya pesan agar Pak @prabowo:
1. Jaga kesehatan dan makanan sehat
2. Turunkan Berat Badan secepatnya krn Obesitas risiko stroke paling besar
3.Olahraga dg Personal trainer yg terukur
Jaga jangan sampai Puyi dapat peluang menghentikan Bapak 2 tahun, seperti kata bu Connie," cuitnya dikutip Selasa (23/4/2024).
Baca Juga: Legowo dengan Hasil Putusan MK, Cak Imin Beri Pesan Menyentuh Ini ke Partai Koalisi
Cuitan itupun nampaknya mendapatkan sorotan dari berbagai netizen di Twitter.
"Duh gak kebayang di TV berseliweran 2 orang itu....palagi ada si samsul....hadeuuuh...jgn disetel ah TV nya," cuit netizen membalas cuitan Dokter Tifa.
"Gelagatnya, nggak sampe 2 tahun kayaknya. ... eh, tapikan belon di ambil sumpahnya.," cuit netizen.
"Dia harus berani ambil keputusan, Lawan atau Tumbang," cuit netizen lagi.
Sekedar informasi, bahwa MK membacakan putusan dua perkara sengketa Pilpres 2024 pada hari Senin (22/4). Ketua MK Suhartoyo mengetuk palu pada pukul 08.59 WIB sebagai penanda dimulainya sidang sengketa pilpres tersebut.
Dua perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024 diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin teregistrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024, sementara gugatan Ganjar-Mahfud teregistrasi dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026
-
Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum
-
Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik
-
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas
-
Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!