Suara.com - Kejaksaan Agung RI memeriksa lima Sakai terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022 pada Selasa (23/4/2024). Dua saksi yang diperiksa di antaranya merupakan seorang Inspektur Tambang.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana menyebut kelima saksi yang diperiksa berinisial APM, ALB, PC, STY, dan SR. APM dan ALB merupakan Inspektur Tambang.
Kemudian PS selaku pegawai PT Refined Bangka Tin atau RBT, serta STY dan SR selaku Competent Person Indonesia PT Timah Tbk.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Ketut kepada wartawan, Selasa (23/4/2024).
Sebagaimana diketahui dalam perkara ini penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejaksaan Agung RI telah menetapkan 16 orang tersangka.
Selain itu Kejagung juga sudah menyita lima smelter dan puluhan alat berat di Kepulauan Bangka Belitung.
Lima smelter yang disita, yakni CV Venus Inti Perkasa (VIP), PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), PT Tinindo Internusa (TI), PT Sariwiguna Bina Sentosa dan PT Refined Bangka Tin atau RBT.
Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI, Amir Yanto mengatakan kelima smelter yang disita ini akan dikelola BUMN melalui PT Timah Tbk. Sebab sebagian besar masyarakat di Bangka Belitung bermata pencarian atau menggantungkan hidup dari proses pengelolaan timah.
Amir menyampaikan, keputusan ini diambil berdasar hasil rapat koordinasi dengan Kementerian BUMN, Pj. Gubernur Bangka Belitung, Polri hingga TNI.
"Nanti lima smelter ini akan tetap dikelola," kata Amir kepada wartawan, Selasa (23/4/2024).
Baca Juga: Harga Emas Antam Anjlok Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 1.325.000/Gram
Selain karena menjadi mata pencarian utama masyarakat setempat, alasan lain menurut Amir lima smelter tersebut dikelola supaya tidak rusak. Dia juga menegaskan bahwa smelter ini akan tetap beroperasi dengan catatan kegiatannya bersifat legal dan tidak menimbulkan kerusakan ekologi.
"Masyarakat bangka belitung ini yang 30 persen mata pencaharian dari timah ini," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Lima Smelter Sitaan Kejagung di Bangka Belitung dalam Kasus Korupsi Timah akan Dikelola BUMN
-
Gelar Forum Edukasi, BUMN Jamin Beri Informasi Transparan ke Publik
-
Harga Emas Antam Anjlok Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 1.325.000/Gram
-
Jejak Digital Sandra Dewi di Sosmed Raib, Netizen: Hilangkan Barang Bukti?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan