Suara.com - Hakim Ketua Fahzal Hendri sempat emosi saat sidang lanjutan kasus proyek Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed atau Tol MBZ di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (23/4/2024).
Kuasa Kerja Sama Operasi (KSO) Waskita-Acset, Dono Parwoto, yang dihadirkan sebagai saksi. Dono membeberkan soal lelang proyek tol MBZ hanya formalitas karena sudah ada pemenangnya.
"Kenapa diambil kalau begitu? kenapa sebagai pemenang tender, makanya tender ini tender-tender akal-akalan ini, Hore-hore istilahnya kan, iya?," tanya Fahzal.
Dono kemudian membenarkan kalau lelang proyek itu hanya formalitas.
Hakim yang butuh ketegasan dari jawaban saki kemudian beetranya lagi.
"Sudah tahu pemenangnya siapa dari awal?. Betul itu?" kata hakim dijawab iya Fahzal.
Fahzal kemudian mengaku heran dengan proyek yang anggarannya hampir Rp 5 triliun ini dilakukan dengan main-main.
"Proyek triliunan kayak gini kok main-main, ini masalahnya. Dana triliunan," katanya.
Lebih lanjut, saksi kemudian diminta untuk menjelaskan nominal dari proyek tersebut. Yakni sekitar Rp 4,365 triliun.
Baca Juga: Jejak Aliran Uang SYL dari Anggaran Kementan: Dipakai Renovasi Rumah sampai Perawatan Anak-Cucu
"Kok bisa-bisanya seperti itu? Tidak memenuhi aturan Pak. Untuk apa aturan dibuat kalau hanya dikangkangin?," katanya.
Terungkap di Sidang
Dono sebelumnya mengatakan kepastian pemenang lelang tersebut diberi tahu kepadanya melalui Direktur Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sistem PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Agus Sugiono.
"Jadi, disampaikan bahwa ini kami ikut tender supaya apa dan angka-angkanya juga Pak Agus yang menentukan," ujar Dono dalam sidang pemeriksaan saksi kasus korupsi pembangunan Jalan Tol MBZ di Tipikor Jakarta, Selasa (23/4/2024).
Meski sudah diketahui pemenangnya, Dono mengungkapkan bahwa pelelangan tetap dilakukan sebagai langkah administrasi dan diikuti oleh para peserta lelang, yakni Waskita-Acset, PT Adhi Karya (Persero) Tbk., serta PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.
Untuk peserta yang kalah lelang proyek, dia mendapat informasi bahwa para kompetitor akan diberikan proyek lain.
Berita Terkait
-
Inspektur Tambang, STY hingga Pegawai PT RBT Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Timah
-
Terungkap di Sidang! Lelang Proyek Tol MBZ Hanya Formaliatas, Pemenangnya Sudah Diatur
-
Lima Smelter Sitaan Kejagung di Bangka Belitung dalam Kasus Korupsi Timah akan Dikelola BUMN
-
Jejak Aliran Uang SYL dari Anggaran Kementan: Dipakai Renovasi Rumah sampai Perawatan Anak-Cucu
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu