Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha kepada Bobby Nasution dan Gibran Rakabuming Raka dalam sebuah rangkaian acara pada Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXVIII di Surabaya, pada hari Kamis, 25 April 2024.
Keterangan tersebut telah disampaikan oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, pada hari Selasa, 23 April 2024. Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha ini akan diserahkan secara langsung oleh Jokowi kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka.
Selain kedua tokoh tersebut, beberapa kepala daerah lainnya juga akan menerima penghargaan serupa. Di antaranya adalah Gubernur Jawa Timur 2019-2024 Khofifah Indar Parawansa, Bupati Bojonegoro 2018-2023 Anna Mu'awanah, dan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi juga akan menerima Satyalencana.
Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan hasil Penilaian Pelaksanaan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2022 terhadap Laporan Pelaksanaan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2021. Dalam rencananya, acara tersebut juga akan mencakup penyerahan piagam penghargaan kepada 29 pemerintah daerah (pemda) oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Arti Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha
Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha adalah penghargaan yang diberikan kepada kepala daerah yang berprestasi dalam memperingati Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXVIII.
Dua kegiatan utama dalam rangkaian peringatan Hari Otoda Tahun 2024, seperti yang dilaporkan melalui situs web Pemerintah Kota Surabaya, adalah sebagai berikut:
1. Upacara Peringatan Hari Otoda Tahun 2024 yang akan diselenggarakan mulai pukul 07.00 WIB di Balai Kota Surabaya.
2. Malam Penghargaan Kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) yang dimulai pada pukul 18.30 WIB di Ball Room Grand City Mall Surabaya.
Baca Juga: Gibran Diguyur Wejangan Wapres Maruf: Harus Kompak dengan Prabowo Saat Menjabat
Satyalencana Karya Bhakti Praja Nugraha diberikan kepada pemimpin daerah atas pencapaiannya. Hal ini berdasarkan hasil Penilaian Pelaksanaan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2022 terhadap Laporan Pelaksanaan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2021.
Secara total, ada 15 kepala daerah yang akan menerima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha 2024. Rinciannya terdiri dari 2 gubernur, 6 wali kota, dan 7 bupati.
Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha termasuk penghargaan yang sangat bergengsi. Penghargaan ini dianugerahkan berdasarkan Keputusan Presiden RI.
Penghargaan tersebut diberikan kepada penyelenggara pemerintahan di daerah yang dinilai memiliki kontribusi besar atau kinerja sangat baik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Penghargaan ini hanya diberikan sekali dalam seumur hidup.
Menurut UU Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Gelar, Tanda Penghargaan, Dan Tanda Kehormatan, Satyalancana merupakan salah satu bentuk tanda kehormatan yang diberikan sesuai dengan Pasal 6 butir (c) selain Bintang dan Samkaryanugraha.
Dalam Pasal 11 diuraikan bahwa Satyalancana terbagi menjadi Satyalancana sipil dan Satyalancana militer.
Berita Terkait
-
Gibran Diguyur Wejangan Wapres Maruf: Harus Kompak dengan Prabowo Saat Menjabat
-
Pendidikan-Prestasi Bobby Nasution yang Diberi Penghargaan oleh Jokowi, Apa Saja Kontribusinya Sebagai Wali Kota Medan?
-
11 Prestasi Gibran yang Dikasih Penghargaan oleh Jokowi, Ini Riwayat Pendidikan Mas Wali
-
Penjelasan Istana Soal Kabar Jokowi akan Beri Satyalencana ke Bobby dan Gibran di Surabaya
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Babak Baru Korupsi DJKA: KPK Telusuri Aliran Dana dari Sudewo ke Eks Staf Ahli Menhub
-
LCC MPR Diulang, Gibran Beri Tips Debat ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral
-
Asyik Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Disidang Gerindra Besok
-
Tuding MPR Hanya Ingin Selamatkan Citra, FSGI: Anak Bakal Jadi Korban Jika Final LCC Kalbar Diulang
-
Bisik-bisik Trump Saat Salaman Erat dengan Xi Jinping, Pakar Etika Bilang Begini
-
Hantavirus Strain Andes Bisa Menular Antar Manusia, Tapi Harus Kontak Erat dan Lama
-
Pesan Xi Jinping Saat Bertemu Donald Trump, Singgung Hubungan China dan AS
-
Dinkes DKI Ungkap Penyebab Keracunan 252 Siswa Usai Santap MBG di 3 SDN Kawasan Cakung
-
Bukan Solusi! FSGI Sebut jika Final LCC 4 Pilar MPR Diulang Berdampak Psikis dan Berpotensi Digugat
-
Penjelasan Nadiem Soal Harta Naik Rp4,87 Triliun: Itu Nilai IPO GoTo, Bukan Korupsi Chromebook