Suara.com - Komisi Kejaksaan RI (Komjak) mendorong Kejaksaan Agung RI segera menuntaskan kasus dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas periode 2010-2022. Sebab kasus tersebut merupakan salah satu perkara yang menjadi perhatian publik.
Anggota Komisi Kejaksaan RI, Nurokhman juga mengingat Kejaksaan Agung RI transparan dalam menangani perkara ini demi menjaga kepercayaan publik.
“Termasuk kasus emas yang sudah menjadi perhatian publik untuk menjaga kepercayaan publik yang sudah baik,” kata Nurokhman kepada wartawan, Rabu (24/4/2024).
Baca Juga: Tiga Pegawai Bea Cukai Diperiksa Kejagung Soal Dugaan Korupsi Komoditas Emas
Menurut Nurokhman, Komjak telah membentuk tim khusus untuk mengawasi penanganan perkara ini. Pengawasan umumnya juga dilakukan terhadap perkara-perkara lain yang menyita perhatian publik.
Sementara Ahli Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai Kejaksaan Agung RI semestinya dapat segera menetapkan tersangka dalam perkara ini. Terlebih penyidik juga telah melakukan serangkaian penggeledahan berkaitan dengan kasus ini.
"Karena alat bukti sudah cukup. Lebih dari dua alat bukti, keterangan saksi juga sudah banyak," katanya.
Baca Juga: Skandal Emas Antam: Budi Said Tersandung Korupsi, PKPU Berantakan
Fickar berpendapat penanganan perkara ini cenderung lambat jika dibandingkan dengan kasus korupsi timah. Di mana dalam kasus timah tersebut, Kejaksaan Agung RI kekinian telah menetapkan 16 tersangka.
"Sudah cukup jelas orang dan korporasi yang bisa dijadikan tersangka,” imbuhnya.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus atau Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kuntadi mengklaim penyidikan terkait perkara ini masih berjalan. Penyidik menurutnya kekinian tengah berkonsultasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Konsultasi ini menurut Kuntadi dilakukan untuk mencari formula yang tepat dalam menyelesaikan perkara ini. Penyidik dikatakannya juga turut meminta pendapat ahli untuk menentukan persoalan ekspor-impor emas tersebut termasuk dalam tindak pidana kepabeanan atau korupsi.
“Kami kan masih berkoordinasi. Pasti kita cari format yang pas lah karena ini berkaitan dengan penegakan hukum,” kata dia.
Sebagaimana diketahui Kejaksaan Agung RI telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat usai meningkatkan perkara ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Penggeledahan tersebut di antaranya dilakukan di Pulogadung, Pondok Gede, Cinere-Depok, Pondok Aren, Tangerang Selatan dan Surabaya, yaitu PT UBS serta PT IGS.
Tag
Berita Terkait
-
Kejagung Periksa Sub Koordinator Pemasaran Kementerian ESDM Terkait Kasus Timah
-
Penyidik Geledah Rumah Harvey Moeis Di Jakbar, Sita Mobil Lexus Dan Toyota Vellfire
-
Rieke Diah Pitaloka Minta Kejagung Cekal Direksi PT Timah, Termasuk Keluarganya
-
Terancam Miskin, Kejagung Jerat Harvey Moeis Suami Sandra Dewi dengan Pasal TPPU
-
'Cinderella' Balik ke Setelan Pabrik? Penampilan Sandra Dewi ke Kejagung Tanpa Barang Branded Jadi Gunjingan
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia