Suara.com - Komisi Kejaksaan RI (Komjak) mendorong Kejaksaan Agung RI segera menuntaskan kasus dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas periode 2010-2022. Sebab kasus tersebut merupakan salah satu perkara yang menjadi perhatian publik.
Anggota Komisi Kejaksaan RI, Nurokhman juga mengingat Kejaksaan Agung RI transparan dalam menangani perkara ini demi menjaga kepercayaan publik.
“Termasuk kasus emas yang sudah menjadi perhatian publik untuk menjaga kepercayaan publik yang sudah baik,” kata Nurokhman kepada wartawan, Rabu (24/4/2024).
Baca Juga: Tiga Pegawai Bea Cukai Diperiksa Kejagung Soal Dugaan Korupsi Komoditas Emas
Menurut Nurokhman, Komjak telah membentuk tim khusus untuk mengawasi penanganan perkara ini. Pengawasan umumnya juga dilakukan terhadap perkara-perkara lain yang menyita perhatian publik.
Sementara Ahli Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai Kejaksaan Agung RI semestinya dapat segera menetapkan tersangka dalam perkara ini. Terlebih penyidik juga telah melakukan serangkaian penggeledahan berkaitan dengan kasus ini.
"Karena alat bukti sudah cukup. Lebih dari dua alat bukti, keterangan saksi juga sudah banyak," katanya.
Baca Juga: Skandal Emas Antam: Budi Said Tersandung Korupsi, PKPU Berantakan
Fickar berpendapat penanganan perkara ini cenderung lambat jika dibandingkan dengan kasus korupsi timah. Di mana dalam kasus timah tersebut, Kejaksaan Agung RI kekinian telah menetapkan 16 tersangka.
"Sudah cukup jelas orang dan korporasi yang bisa dijadikan tersangka,” imbuhnya.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus atau Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kuntadi mengklaim penyidikan terkait perkara ini masih berjalan. Penyidik menurutnya kekinian tengah berkonsultasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Konsultasi ini menurut Kuntadi dilakukan untuk mencari formula yang tepat dalam menyelesaikan perkara ini. Penyidik dikatakannya juga turut meminta pendapat ahli untuk menentukan persoalan ekspor-impor emas tersebut termasuk dalam tindak pidana kepabeanan atau korupsi.
“Kami kan masih berkoordinasi. Pasti kita cari format yang pas lah karena ini berkaitan dengan penegakan hukum,” kata dia.
Sebagaimana diketahui Kejaksaan Agung RI telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat usai meningkatkan perkara ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Penggeledahan tersebut di antaranya dilakukan di Pulogadung, Pondok Gede, Cinere-Depok, Pondok Aren, Tangerang Selatan dan Surabaya, yaitu PT UBS serta PT IGS.
Tag
Berita Terkait
-
Kejagung Periksa Sub Koordinator Pemasaran Kementerian ESDM Terkait Kasus Timah
-
Penyidik Geledah Rumah Harvey Moeis Di Jakbar, Sita Mobil Lexus Dan Toyota Vellfire
-
Rieke Diah Pitaloka Minta Kejagung Cekal Direksi PT Timah, Termasuk Keluarganya
-
Terancam Miskin, Kejagung Jerat Harvey Moeis Suami Sandra Dewi dengan Pasal TPPU
-
'Cinderella' Balik ke Setelan Pabrik? Penampilan Sandra Dewi ke Kejagung Tanpa Barang Branded Jadi Gunjingan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Hair Serum Dipakai Kapan? Ketahui Waktu Terbaik dan Cara Aplikasinya agar Hasil Maksimal
-
Semen Gresik Raih TOP BRAND AWARDS 2026, Bukti Tetap Menjadi Pilihan Masyarakat Indonesia
-
Nadiem Sindir Perlakuan 'Spesial' Kejagung ke Febrie Adriansyah: Saya Langsung Diborgol
-
Top Skor AFF 2026 Memanas! Mitchell Baker Kini Dikejar Ketat Wing Naing Tun
-
Smartfren Luncurkan Unlimited 5G di Semarang, Perkuat Jaringan Digital di Jawa Tengah
-
Profil John van den Brom Pelatih FC Twente yang Usir Mees Hilgers, Suka Ribut dan Ngomong Kasar
-
Mas Dhito Kembali Salurkan 216 Bantuan Pertanian Bagi Petani Guna Dukung Peningkatan Produksi
-
Empat Buronan Pemerintah China Dideportasi dari Semarang, Diduga Terlibat Love Scamming
-
Cakar Kurir Paket, Istri Nelayan Akhirnya Bebas dari Penjara
-
Purbaya Caplok 60% Saham KCIC, Utang Whoosh Kini Tanggung Jawab Kemenkeu