Suara.com - Komisi Kejaksaan RI (Komjak) mendorong Kejaksaan Agung RI segera menuntaskan kasus dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas periode 2010-2022. Sebab kasus tersebut merupakan salah satu perkara yang menjadi perhatian publik.
Anggota Komisi Kejaksaan RI, Nurokhman juga mengingat Kejaksaan Agung RI transparan dalam menangani perkara ini demi menjaga kepercayaan publik.
“Termasuk kasus emas yang sudah menjadi perhatian publik untuk menjaga kepercayaan publik yang sudah baik,” kata Nurokhman kepada wartawan, Rabu (24/4/2024).
Baca Juga: Tiga Pegawai Bea Cukai Diperiksa Kejagung Soal Dugaan Korupsi Komoditas Emas
Menurut Nurokhman, Komjak telah membentuk tim khusus untuk mengawasi penanganan perkara ini. Pengawasan umumnya juga dilakukan terhadap perkara-perkara lain yang menyita perhatian publik.
Sementara Ahli Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai Kejaksaan Agung RI semestinya dapat segera menetapkan tersangka dalam perkara ini. Terlebih penyidik juga telah melakukan serangkaian penggeledahan berkaitan dengan kasus ini.
"Karena alat bukti sudah cukup. Lebih dari dua alat bukti, keterangan saksi juga sudah banyak," katanya.
Baca Juga: Skandal Emas Antam: Budi Said Tersandung Korupsi, PKPU Berantakan
Fickar berpendapat penanganan perkara ini cenderung lambat jika dibandingkan dengan kasus korupsi timah. Di mana dalam kasus timah tersebut, Kejaksaan Agung RI kekinian telah menetapkan 16 tersangka.
"Sudah cukup jelas orang dan korporasi yang bisa dijadikan tersangka,” imbuhnya.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus atau Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kuntadi mengklaim penyidikan terkait perkara ini masih berjalan. Penyidik menurutnya kekinian tengah berkonsultasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Konsultasi ini menurut Kuntadi dilakukan untuk mencari formula yang tepat dalam menyelesaikan perkara ini. Penyidik dikatakannya juga turut meminta pendapat ahli untuk menentukan persoalan ekspor-impor emas tersebut termasuk dalam tindak pidana kepabeanan atau korupsi.
“Kami kan masih berkoordinasi. Pasti kita cari format yang pas lah karena ini berkaitan dengan penegakan hukum,” kata dia.
Sebagaimana diketahui Kejaksaan Agung RI telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat usai meningkatkan perkara ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Penggeledahan tersebut di antaranya dilakukan di Pulogadung, Pondok Gede, Cinere-Depok, Pondok Aren, Tangerang Selatan dan Surabaya, yaitu PT UBS serta PT IGS.
Tag
Berita Terkait
-
Kejagung Periksa Sub Koordinator Pemasaran Kementerian ESDM Terkait Kasus Timah
-
Penyidik Geledah Rumah Harvey Moeis Di Jakbar, Sita Mobil Lexus Dan Toyota Vellfire
-
Rieke Diah Pitaloka Minta Kejagung Cekal Direksi PT Timah, Termasuk Keluarganya
-
Terancam Miskin, Kejagung Jerat Harvey Moeis Suami Sandra Dewi dengan Pasal TPPU
-
'Cinderella' Balik ke Setelan Pabrik? Penampilan Sandra Dewi ke Kejagung Tanpa Barang Branded Jadi Gunjingan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Baru Dibuka, 22.494 Tiket Kereta H-1 Lebaran dari Jakarta Ludes Terjual
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat
-
Mensos Gus Ipul Tekankan Penguatan Data untuk Lindungi Keluarga Rentan