Suara.com - Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar ikut menghadiri penetapan capres-cawapres terpilih hasil Pilpres 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Rabu (24/4/2024).
Pakar Komunikasi Politik Universitas Gadjah Mada (UGM) Nyarwi Ahmad mengatakan, Anies-Muhaimin menyiratkan peluang bergabung dengan koalisi pemerintahan.
"Bisa jadi, partai-partai yang di belakang Anies itu sudah sangat cair sehingga ada peluang kemungkinan bisa bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran," kata Nyarwi dilansir dari ANTARA, Kamis (25/4/2024).
Baca Juga:
Riwayat Pendidikan Fedi Nuril yang Berani Ancam PDIP Jelang Prabowo-Gibran Berkuasa
Jepang Sempat Diterjang Tsunami Kecil, Prabowo Tetap Semangat Temui PM Fumio Kishida
Gerak-gerik bergabungnya paslon nomor urut 01 itu muncul setelah Prabowo Subianto menyambangi Kantor DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jakarta, dan disambut hangat oleh Muhaimin Iskandar.
"Di sana komunikasi politik sudah sangat cair dan terbuka, terlepas apakah itu baru penjajakan koalisi untuk bergabung pascapilpres atau sebatas baru berkomunikasi untuk berdiskusi terkait dengan agenda masing-masing, baik Prabowo sebagai Ketua Umum Gerindra maupun sebagai sosok capres, (juga) terkait peran-peran yang bisa dijalankan Cak Imin maupun PKB di masa mendatang," tuturnya.
Begitu pula, lanjut dia, Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh juga telah menyatakan menerima hasil Pilpres 2024.
Adapun, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meski masih tampak belum bulat untuk bergabung dalam koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran, namun memiliki peluang besar untuk dekat dengan Prabowo.
"Walaupun di sini tampaknya PKS belum bulat ya karena banyak juga opini-opini di PKS yang mengindikasikan PKS tampaknya lebih enjoy dalam konteks saat ini lebih merasa nyaman dengan posisinya di luar pemerintahan atau oposisi, walaupun PKS dengan Prabowo itu kan pernah dua kali dukung Prabowo," jelasnya.
Baca Juga:
Baca Juga: Bobby dan Gibran Dapat Satyalencana, Rocky Gerung Kasih Sindiran Menohok
Bertemu di China, Ini yang Dibahas Prabowo dengan PM Li Qiang
"Jadi dalam pilpres artinya kan peluang PKS untuk dekat Prabowo juga sangat besar, meskipun keputusan resmi belum mengindikasikan ke arah sana," tambah dia.
KPU RI pada Senin (24/4/2024) menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024 sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 504 Tahun 2024.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, KPK Sebut Terkait Suap Proyek
-
KPK Tangkap Tangan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Anggota DPRD Ikut Terseret?
-
Bobby Nasution Jelaskan Tidak Ada Pemangkasan Anggaran Bencana Ratusan Miliar
-
Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatera Bertambah Jadi 969 Jiwa
-
Digelar Terpisah, Korban Ilegal Akses Mirae Asset Protes Minta OJK Mediasi Ulang
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan
-
Tinjau Lokasi Banjir Aceh, Menteri Ekraf Terima Keluhan Sanitasi Buruk yang 'Hantui' Pengungsi
-
Mensos Sebut Penggalang Donasi Tanpa Izin Terancam Sanksi Rp10 Ribu: Warisan UU Tahun 60-an
-
Komisi Reformasi Pertimbangkan Usulan Kapolri Dipilih Presiden Tanpa Persetujuan DPR
-
Ironi Hakordia, Silfester Matutina Si Manusia Kebal Hukum?