Suara.com - Elite Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai NasDem langsung diajak acara kumpul-kumpul bersama Koalisi Indonesia Maju (KIM). Ini menyusul pimpinan kedua partai tersebut yang telah bertemu presiden terpilih Prabowo Subianto.
Terbaru, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengunjungi Prabowo di kediaman pribadinya di Jalan Kertanegara Bomor IV, Jakarta Selatan, Kamis (25/4) sore.
Sementara, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sudah lebih dulu menjamu kedatangan Prabowo di kantor DPP PKB, pada Rabu kemarin, atau setelah KPU resmi menetapkan Prabowo sebagai presiden terpilih.
Mulanya, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan agenda terdekat KIM dengan partai-partai yang baru merapat pasca KPU menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih. Ia berujar, akan ada pertemuan pada Mei mendatang.
"Kita akan ada agenda pertemuan bersama itu nanti pada bulan Mei, sekaligus syukuran bersama setelah selesainya pemilihan presiden," kata Dasco di Kertanegara Nomor IV, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024).
Dasco memastikan partai yang pimpinannya sudah bertemu Prabowo bakal turut bergabung dalam pertemuan pada Mei tersebut.
"Iya," ujarnya.
Sementara itu untuk partai lain di luar koalisi, Dasco belum memastikan akan turut bergabung dalam pertemuan bersama KIM atau tidak. Ia sebatas memastikan bahwa NasDem dan PKB sudah resmi berkerja sama.
"Saya belum tahu perkembangan yang lain. Tapi kemarin itu sudah kita, seperti rekan-rekan wartawan tahu, kita sudah adakan pertemuan dan sudah sepakat kerja sama dengan PKB, dan tadi dengan NasDem," kata Dasco.
Baca Juga: NasDem Resmi Merapat! Prabowo: Kita Sepakat Bekerja Sama Demi Kepentingan Rakyat
Sebelumnya Dasco memastikan bahwa NasDem bakal bekerja sama dengan pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Hal itu disampaikan Dasco menanggapi pernyataan Paloh yang menyatakan NasDem mendukung penuh pemerintahan mendatang seiring Ketua Umum NasDem yang bertemu Prabowo di kediamannya
Berita Terkait
-
Terkuak! Tujuan Ahmad Ali Temui Prabowo di Kertanegara IV: Minta Dukungan Maju Pilgub Sulteng
-
Surya Paloh Pastikan NasDem Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
NasDem Resmi Merapat! Prabowo: Kita Sepakat Bekerja Sama Demi Kepentingan Rakyat
-
Meski Jadi Oposisi, PDIP Tetap Bisa Bantu Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Lika liku Kisah Cinta Prabowo dan Titiek Soeharto, Siap Rujuk Buat Jadi Ibu Negara?
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM
-
Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM
-
Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun
-
Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat
-
Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye
-
Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah
-
Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global
-
Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan
-
Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR
-
KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum