Suara.com - Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta, Bayu Meghantara angkat bicara soal mahalnya retribusi ambulans jenazah yang dikeluhkan DPRD. Ia menyebut tarif Rp350 ribu itu tak sepenuhnya menyulitkan masyarakat.
Sebab, kata Bayu, masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial seharusnya tak dikenakan biaya ketika menggunakan ambulans jenazah.
Baca Juga: Ngaku Pernah Cerewet ke Heru Budi, Prasetyo Edi: Kalau di Jakarta Tidak Banjir, Bohong!
"Bagi masyarakat yang terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial gratis," ujar Bayu saat dikonfirmasi, Selasa (30/4/2024).
Tak hanya itu, ia juga menyadari tak semua warga miskin tak terdaftar dalam data tersebut. Karena itu, pihaknya juga menggratiskan penggunaan ambulans jenazah bagi warga memang tak mampu.
Baca Juga: Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS dan TIM, Begini Ceritanya
"Kalau masyarakat enggak mampu kita juga free," pungkasnya.
Diprotes DPRD DKI
Baca Juga: Pemprov DKI Mau Tambah Bangun Lima SPKL Lagi di Kantor Wali Kota
Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD DKI, Ida Mahmudah memprotes soal tarif sewa ambulans jenazah milik Pemprov DKI yang dipatok Rp350 ribu. Ia menilai besaran ini terlalu mahal, khususnya bagi warga kelas menengah ke bawah.
Penetapan retribusi untuk ambulans jenazah milik Pemprov DKI itu tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
"Warga DKI Jakarta apabila menggunakan mobil ambulans Pemda retribusinya gila nih pak. Rp350 ribu," ujar Ida kepada wartawan, Senin (29/4/2024).
Ida mengatakan, kebanyakan anggota dewan sudah menerima keluhan dari warga di tiap daerah pemilihannya terkait mahalnya retribusi ambulans ini.
"Kebetulan saya tinggal ditempat padat penduduk. Untuk beli kain kafan saja kadang-kadang ,tidak mampu, RT patungan atau RT nelfon, 'Bu pak ini mau beli kain kafan saja tidak mampu'. Eh sekarang ambulans ada retribusinya pula, Rp350 ribu dalam kota. Ini apa coba?" jelasnya.
Ia pun meminta Dinas Pertamanan dan Hutam Kota (Distamhut) DKI Jakarta untuk mengkaji ulang retribusi ini. Politisi PDIP ini pun menyarankan agar masyarakat yang ingin memakainya tak dikenakan tarif alias gratis.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Mau Tambah Bangun Lima SPKL Lagi di Kantor Wali Kota
-
Proses Pergantian KTP DKI Jadi DKJ Cuma 10 Menit, Cukup Bawa Ini
-
Geram! DPRD DKI Ngamuk Ambulans Jenazah Pemprov Patok Retribusi Rp350 Ribu: Gila! Beli Kain Kafan Saja Sulit
-
DPRD Minta Pemprov DKI Pinjam Wisma Atlet untuk Warga Eks Kampung Bayam
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
Terkini
-
Tidak Diumumkan Besok? Menaker Bocorkan Kenaikan Upah Minimum 2026 Tidak Satu Angka, Ini Alasannya
-
KPK Jelaskan Alasan Pamer Duit Rp300 Miliar yang Diserahkan ke PT Taspen
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali
-
Pengamat UGM Nilai Jokowi Melemah dan Kaesang Tak Mampu, Mimpi PSI Tembus Senayan 2029 Bakal Ambyar?
-
Sentil Pemerintah di DPR, Rhoma Irama Jadikan Demam Korea Cermin Sukses Industri Kreatif
-
Roy Suryo Cs 'Lawan Balik' Polisi, Desak Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi
-
Plot Twist Kasus Rizki Nurfadilah: Ngaku Korban TPPO, Ternyata Sadar Jadi Scammer di Kamboja
-
Pohon Tumbang Ganggu Layanan MRT, Gubernur Pramono: Sore Ini Kembali Normal
-
Dugaan Cinta Terlarang Perwira Polisi dan Dosen Untag: AKBP B Dipatsus, Kematian DLV Masih Misteri
-
Jangan Takut Lapor! KemenPPPA Tegaskan Saksi dan Korban KBGO Tak Bisa Dituntut Balik