Suara.com - Pemerintah Arab Saudi kini memperketat aturan visa haji. Salah satunya dengan mewajibkan jemaah haji yang sah dari seluruh dunia untuk mengantongi smart card haji atau kartu pintar.
Smart card haji juga bisa digunakan untuk layanan teller. Kartu tersebut memungkinkan jamaah yang datang dari luar negeri melakukan transfer uang dari rekening bank mereka di negara masing-masing. Namun, benarkah jemaah yang melanggar aturan visa menjadi tidak sah?
Sebagai informasi, Arab Saudi akan menerapkan aturan ketat soal visa, khususnya saat penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah/2024 untuk meminimalisir penyalahgunaan penggunaan visa non-haji.
"Pak Dirjen (Hilman Latief) juga sudah sampaikan bahwa visa yang diperkenankan untuk menunaikan ibadah haji adalah visa haji dan tahun ini luar biasa, Saudi ini sangat ketat," ujar Direktur Bina Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Arsad Hidayat di Jakarta.
Arsad mengatakan Arab Saudi kini mulai menerapkan misi negara tanpa ada pelanggaran, termasuk dalam penyelenggaraan ibadah haji. Semua orang yang dapat berhaji adalah mereka yang memang betul-betul telah memenuhi syarat dan memiliki visa haji.
Langkah ini juga, kata Arsad, agar kasus yang terjadi di Muzdalifah perihal bus angkutan jamaah Indonesia yang terlambat menjemput, tidak terulang kembali. Saat itu, berdasarkan keterangan pihak syariah bahwa jalanan dipenuhi jamaah "ilegal" dan membuat jalur menjadi terhambat.
"Mereka kan tidak punya tempat, sehingga memenuhi jalan-jalan yang ada di sekitar jalanan antara Muzdalifah ke Mina itu, yang membuat pergerakan lalu lintas bus itu menjadi terlambat," katanya.
Arab Saudi juga akan menerbitkan semacam kartu pintar (smart card). Kartu tersebut akan menjadi penanda bahwa jamaah yang berangkat telah memenuhi persyaratan-persyaratan yang telah ditetapkan.
"Jadi ini juga cara jenius Kementerian Haji atau Pemerintah Arab Saudi untuk memilah-milah mana yang sebenarnya jamaah yang resmi dan mana yang sebenarnya jamaah yang non-resmi atau gadungan," kata Arsad.
Baca Juga: Pemerintah Arab Saudi Sudah Terbitkan 171 Ribu Visa Haji untuk Jemaah Asal Indonesia
Sehubungan dengan adanya penawaran keberangkatan haji tanpa melalui antrean, Arsad meminta masyarakat waspada dan jeli. Ia khawatir visa yang diiming-imingi oleh para pengiklan adalah visa pekerja musim maupun visa ziarah.
Visa pekerja maupun visa ziarah tidak bisa digunakan untuk beribadah haji. Visa yang hanya diakui untuk bisa melaksanakan ibadah haji hanya visa haji.
"Saya bilang ini memang pihak-pihak yang mencari keuntungan dalam kondisi yang sedang sulit ya. Tidak seharusnya seperti itu ya, termasuk visa ziarah itu tahun ini akan ketat betul oleh pihak Arab Saudi," kata Arsad.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Konglomerat Besanan dengan Buruh Becak, Beda Latar Belakang Keluarga Abdul Aziz dan Putri Isnari
-
20 Persen Jamaah Haji Kabupaten Tangerang Berasal dari Kelompok Lansia
-
Tampil di Pernikahan Putri Isnari dan Abdul Azis, Berapa Tarif Manggung Ridho Rhoma?
-
Sejumlah 120 Ribu Jemaah Haji Indonesia akan Dapat Kemudahan Layanan Fast Track
-
Pemerintah Arab Saudi Sudah Terbitkan 171 Ribu Visa Haji untuk Jemaah Asal Indonesia
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?