Suara.com - Sejumlah buruh menyampaikan harapannya kepada presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada peringatan Hari Buruh Sedunia pada Rabu (1/5/2024).
Kepada Prabowo-Gibran yang selanjutnya memimpin pemerintahan, para buruh menitipkan harapan agar Undang-Undang Cipta Kerja atau lebih dikenal Omnibus Law segera dicabut.
Seperti yang disampaikan Suhada (45), buruh asal Karawang yang menyebut Undang-Undang Cipta Kerja sangat menyengsarakan mereka sebagai kaum pekerja.
"Jadi dengan adanya pemerintahan yang baru Prabowo-Gibran ini, buruh berharap lebih banyak lah pokoknya, dari upah, kesejahteraan, terus Omnibus Law tolong dicabut. Jadi intinya itu Undang-Undang yang sangat menyengsarakan buat buruh. Karena dalam undang-undang tersebut sangat merugikan buruh," kata Suhada saat ditemui wartawan di kawasan GBK, Jakarta, Rabu (1/5/2024).
Dia menyebut salah satu akibat buruk dari penerapan UU Cipta Kerja, yakni menurunnya jumlah pesangon yang diterima saat mereka akan pensiun.
Kemudian soal kenaikan upah setiap tahun yang angkanya sangat kecil. Menurutnya meski terjadi kenaikan, namun tidak memberikan dampak yang besar.
"Dari segi upah, karena upa itu urat nadi buruh kan. Upah itu setiap tahunnya kenaikannya istilah rendah lah, buat buruh itu enggak ada apa-apanya," kata Suhada.
Baca Juga: Momen May Day, Kapolri Rekrut Presiden KSPSI Andi Gani jadi Staf Ahlinya: Moga Buruh Makin Sejahtera
Baca Juga: Prabowo Ucapkan Selamat Hari Buruh: Bersama-sama Berjuang Menuju Indonesia Emas
Sedana dengan Suhada, Dedi (45), buruh asal Tangerang juga mengungkap hal yang sama. Dia mendesak pada masa pemerintahan Prabowo-Gibran nanti, segera mencabut UU Cipta Kerja.
Terpenting lagi menurutnya, dihapuskan sistem kontrak atau outsourcing. Sistem kontrak yang terus menerus menurutnya memberikan ketidakpastian bagi para buruh.
"Masalah subtansi misalnya hapus outsourcing, sebenarnya itu masalah pokoknya. Cuma ditambah lagi disahkan Undang-Undang Cipta Kerja, akhirnya perjuangan buruh makin berat lagi," tegas Dedi
Kemudian dengan UU Cipta Kerja, disebut Dedi semakin membuat perusahaan gambang melakukan pemberhentian hubungan kerja atau PHK, dan memberikan pesangon yang angkanya kecil.
"Kalau pesangon otomatis berkurang, istilahnya jadi dipermudah gitu untuk PHK besar-besaran," ujarnya.
Berita Terkait
-
Momen May Day, Kapolri Rekrut Presiden KSPSI Andi Gani jadi Staf Ahlinya: Moga Buruh Makin Sejahtera
-
Jokowi Pilih Panen Jagung saat Buruh Gelar May Day di Jakarta, Istana: Sudah Dirancang Jauh-jauh Hari
-
Klaim Pemerintah Tetap Sejahterakan Buruh Korban PHK Lewat JKP, KSP: Amanat UU Cipta Kerja
-
Desak Sederet Tuntutan di Aksi May Day, Partai Buruh: Gila Negeri Ini PHK Bisa Pakai WA, Pengusaha Hitam Jahat!
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung