Suara.com - Polisi menyebut DJ East Blake alias ARS menyebarkan foto dan video bugil mantan pacarnya berinisial ARP di media sosial Instagram. Selain itu, dia juga sempat memasang foto-foto bermuatan asusila tersebut di profil akun WhatsApp atau WA miliknya.
Hal ini diungkap Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan. Karena tak terima, ARP lantas melaporkan DJ East Blake atas kasus revenge porn pada 20 April 2024 lalu.
Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarat Utara lantas berupaya menangkap DJ East Blake di kediamannya di Cawang, Jakarta Timur, pada Selasa (30/4/2024) malam. Namun saat itu yang bersangkutan tidak ada di rumahnya.
"Pelaku didatangi ke rumahnya di Cawang dan tidak berada di rumah. Pelaku kooperatif dan datang sendiri ke penyidik dan kini status dalam penahanan," kata Gidion kepada wartawan, Kamis (2/5/2024).
DJ East Blake mengakui kalau foto dan video bugil ARP ini diambil saat dia bersama korban berada di salah satu unti apartemen di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada 17 April 2024.
"Kami mengimbau agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial sehingga tidak berurusan dengan persoalan hukum," ujar Gidion.
Tak Terima Diputusin
Sebelumnya diberitakan seorang DJ dengan nama panggung East Blake ditangkap karena menyebarkan foto dan video porno atau revenge porn mantan pacarnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut penangkapan terhadap DJ East Blake dilakukan oleh jajaraan Satreskrim Polres Metro Jakarat Utara.
"Sudah ditetapkan tersangka," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/5/2024).
Berdasar hasil pemeriksaan sementara, motif DJ East Blake menyebarkan foto dan video porno ARP karena tak terima diputusin.
"Antara korban dan terlapor pernah dekat kemudian ada percekcokan, terlapor (DJ East Blake) merasa kesal karena hubungan sudah tidak baik, akhirnya mengancam korban menyebarkan gambar-gambar kurang pantas," jelasnya.
Kekinian, DJ East Blake masih diperiksa intensif penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarat Utara. Detail daripada kasus ini akan disampaikan pada Jumat (3/5/2024) besok.
"Besok dirilis Polres Metro Jakarta Utara," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Disjoki di Jakarta Sebar Video Porno Pacar karena Tak Rela Diputusin, Ending-nya Dicokok Polisi
-
Viral Siswa SMP Buat Video Tanpa Busana di Manado, Polisi Serahkan RM ke PPA
-
Tentukan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Miss Universe, Polda Metro Gelar Perkara Hari Ini
-
Polda Metro Jaya Segera Umumkan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Body Checking Miss Universe Indonesia 2023
-
Angela Lillo Runner Up ke-3 Miss Universe Bantah Ada Pelecehan Seksual di Miss Universe 2023
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Lepas dari Orde Baru, Indonesia Belum Berani Masuk Rumah Demokrasi
-
Jadwal dan Lokasi Geopark Run Series 2026-2027: Dari Ijen hingga Belitong
-
Dittipideksus Bareskrim Bongkar Sindikat Penyelundupan Bawang Ilegal Asal Malaysia
-
MAKI Ungkap Alasan Korupsi Tambang Bauksit Aseng Mulus Bertahun-tahun: Ada Beking Pejabat!
-
Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan
-
Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu
-
ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan
-
Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus
-
Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026
-
Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!