Suara.com -
Rumah Sakit (RS) Polri Keramat Jati, Jakarta Timur, mengobservasi kejiwaan pria berinisial A (42) yang melukai ibu kandungnya berinisial L (61). Peristiwa penganiayaan itu sebelumnya terjadi di wilayah Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (9/4).
Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasoloan Situmorang, menyebut observasi kejiwaan pelaku sudah mulai dilakukan minggu lalu.
"Pemeriksaan kejiwaan sudah mulai minggu lalu. Sekarang masih observasi di sana," kata Hasoloan saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Sementara itu, Hasoloan menuturkan kondisi kesehatan korban yakni ibu kandung pelaku perlahan sudah membaik.
"Sudah membaik," kata Hasoloan.
Selain itu, kata Hasoloan, ibu pelaku juga sudah keluar dari RSUD Cengkareng sejak minggu lalu.
Hingga kini, polisi masih menunggu hasil observasi dari Rumah Sakit Polri.
Serang Ibu Kandung
Sebelumnya, Pria berinisial A (42) yang melukai ibu kandungnya yang berinisial L (61) di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa (9/4) lalu terancam hukuman lima tahun penjara.
Baca Juga: Keberatan Dilakukan Autopsi, Keluarga Almarhum Brigadri Rhidal Langsung Terbangkan Jenazah ke Manado
Adapun pria tersebut ditetapkan sebagai tersangka usai terpenuhinya alat bukti sebagaimana diatur dalam pasal 184 Kita Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan terhadap pelaku karena sudah terpenuhinya alat bukti sebagaimana diatur dalam pasal 184 KUHAP, sudah dilakukan sebelum kemarin," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasoloan Situmorang melalui pesan singkat di Jakarta pada Rabu (17/4).
Hasoloan menyebut pihaknya mengenakan pasal 44 UU No. 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap pelaku dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
"Pasal 44 UU No. 23 Tahun 2004 tentang penghapusan KDRT. Ancaman hukuman lima tahun penjara," lanjut dia.
Hingga kini, pria yang melukai ibu kandungnya di bagian tangan, kepala, dan punggung menggunakan pisau daging tersebut telah ditahan di Mapolsek Cengkareng, Jakarta Barat.
Berita Terkait
-
Tampang Jagoan Diduga Oknum TNI Aniaya Sopir Mobil Catering
-
Peluru Tembus Kening Brigadir Ridhal, RS Polri: Pola Luka Tembak Tempel Senjata
-
Minta RX-King, Paksa Jual Rumah: Ini 5 Fakta Mencengangkan Anak Aniaya Ibu di Aceh
-
Keberatan Dilakukan Autopsi, Keluarga Almarhum Brigadri Rhidal Langsung Terbangkan Jenazah ke Manado
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba