Suara.com - Penerapan kebijakan tata ruang Daerah Aliran Sungai (DAS), yaitu Zero Delta Q sebagai solusi pengendalian banjir pada proses politik tematik coba diusulkan Pemerintah Indonesia di World Water Forum ke-10 yang akan berlangsung di Nusa Dua, Bali, 18-25 Mei 2024.
Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Bob Arthur Lombogia mengatakan bahwa pengelolaan dan mitigasi bencana khususnya banjir di Indonesia memerlukan penyelarasan menata perilaku manusia terhadap lingkungan.
Menurut Bob, Kebijakan Zero Delta Q dapat dijadikan suatu isu dalam proses politik World Water Forum 2024 bahwa ini perlu kita terapkan. Mengingat masih ada tantangan utama yang harus dilakukan saat ini untuk masa yang akan datang, yaitu upaya untuk mempertahankan surface run-off pada suatu DAS yang diakibatkan oleh perubahan tata guna lahan.
Penerapan kebijakan Zero Delta Q perlu diterapkan pada setiap kegiatan pemanfaatan lahan di setiap DAS, untuk mempertahankan fungsi dan umur rencana infrastruktur yang telah dibangun sebelumnya.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2017 disebutkan bahwa yang dimaksud dengan kebijakan Zero Delta Q yaitu keharusan agar tiap bangunan tidak boleh mengakibatkan bertambahnya debit air ke sistem saluran drainase atau sistem aliran sungai. Kebijakan ini ditetapkan sebagai persyaratan dalam penerbitan izin pemanfaatan ruang dalam suatu DAS. Misalnya, dalam Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau izin pemanfaatan ruang lainnya.
“Implementasi dari kebijakan Zero Delta Q tidak mungkin berjalan sendiri. Kita harus lakukan secara bersama-sama karena sebagian besar penerapan kebijakan ini ada di wilayah pemerintah daerah. Diperlukan dukungan pemerintah pusat dan daerah, termasuk terhadap pemanfaatan lahan pada suatu DAS untuk pertanian dan kegiatan masyarakat lainnya,” ujar dia.
Lebih lanjut Bob menjelaskan, dalam mengatasi bencana banjir, diperlukan juga strategi struktural yaitu menata perilaku air untuk mitigasi bencana meliputi antara lain pembangunan tampungan air seperti waduk, embung, kolam retensi, sumur resapan, dan lainnya. Kemudian peningkatan kapasitas sungai, membagi air sungai, meningkatkan kecepatan air sungai, pengendalian sedimentasi, penataan drainase, dan mencegah air laut masuk ke darat.
Contoh nyata pembangunan infrastruktur untuk mengelola air dan mitigasi bencana banjir antara lain normalisasi sungai Ciliwung, kolam retensi yang dipadukan dengan tanggul-tanggul di Cilincing Jakarta Utara dan pompa Ancol Sentiong. Adapun program pengendalian daya rusak air oleh Kementerian PUPR telah dilakukan pembangunan Infrastruktur Pengendali Banjir dan Pengamanan Pantai dengan total panjang 1.901 Km, dan Bangunan Pengendali Sedimen dan Lahar sebanyak 423 buah yang tersebar di seluruh Indonesia.
Berdasarkan data World Risk Report 2023, Indonesia menempati urutan ke-2 sebagai negara paling berisiko tinggi terhadap bencana, dengan World Risk Index (WRI) mencapai 43.50. Hal ini dinilai berdasarkan faktor keterpaparan (exposure) terhadap bencana akibat infrastruktur yang tidak berketahanan iklim dan kerentanan (vulnerability) akibat kurang memadainya manajemen pengurangan risiko bencana.
Baca Juga: Sejarah di Liga Indonesia, Bali United Nantikan Penggunaan VAR di Championship Series BRI Liga 1
Sementara merujuk pada data BNPB, jumlah kejadian banjir selama kurun waktu 2019-2021 mengalami peningkatan sementara sejak 2022 jumlah kejadian tersebut justru berkurang di tengah fenomena El Nina yang meningkatkan curah hujan. Hal ini adalah salah satu indikator keberhasilan upaya mitigasi bencana banjir melalui strategi struktural berupa pembangunan infrastruktur pengendali banjir.
World Water Forum ke-10 diharapkan dapat menjadi platform untuk bertukar pengalaman dan praktik terbaik terkait pengelolaan bencana termasuk banjir melalui tiga proses utama, yakni tematik, regional, dan politik.
Berita Terkait
-
Infrastruktur Berbasis Energi Hijau Dipromosikan dalam Gelaran World Water Forum ke-10
-
Semarak Begini, Suasana Kediaman Mahalini dan Rizky Febian di Bali Jelang Pernikahan
-
Diduga Jadi Pabrik Narkoba, Bareskrim Gerebek Vila di Bali dan Tangkap 3 WNA
-
Ini Kasta Mahalini di Adat Hindu Bali, Bakal Nikahi Rizky Febian yang Beda Latar Belakang
-
Mengenal Mepamit dan Madar Ma Swaka, Adat Nikah di Bali Bakal Dijalani Mahalini dan Rizky Febian
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
DPRD DKI Soroti Gaji Guru Swasta di Jakarta: Jauh di Bawah UMP!
-
Pengacara Komisaris PT Jenggala Maritim Nilai Dakwaan Soal Fee Sewa Kapal Tak Terbukti
-
Milik Siapa PT IMIP? Heboh Bandara Morowali Disebut Ilegal, Jadi 'Negara dalam Negara'
-
Rahang Alvaro Masih Hilang, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Aliran Sungai Tenjo
-
Bandara 'Hantu' Morowali, Isu Negara dalam Negara dan Ancaman Kedaulatan Mengemuka
-
Angka Kasus Korupsi Kades Capai 489, Wamendagri: Ini Catatan Serius
-
Cari Potongan Rahang Alvaro, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Sungai di Bogor
-
Demi Target Ekonomi Indonesia Menolak Phase-Out Energi Fosil: Apa Dampaknya?
-
Pemerintah Kebut Aturan Turunan KUHAP Baru, Wamenkum Janji Rampung Sebelum Akhir Desember
-
KPAI Setuju Pemprov DKI Batasi Akses Medsos Pelajar, Orang Tua dan Sekolah Juga Kena Aturan