Suara.com - Hakim Konstitusi Arief Hidayat sempat menegur Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua. Mereka ditegur karena terlambat memasuki ruang sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pileg 2024 panel 3.
"Itu lain kali nggak boleh terlambat ya Bawaslu dari Papua," kata Arief yang menjadi Ketua Majelis Hakim pada sidang panel 3 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (6/5/2024).
Selain melarang peserta sidang untuk datang terlambat, Arief juga mengingatkan kepada para pihak dalam sidang sengketa ini agar tidak meninggalkan ruang sidang sebelum sesi berakhir.
"Ini seluruh peserta sidang, tidak boleh meninggalkan dulu karena nanti yang terakhir setelah sesi seluruhnya, ada pengumuman kapan sidang ini ditunda," ujar Arief.
"Jadi, jangan meninggalkan ruang sidang sebelum seluruh sesi," tambah dia.
Setelah itu, Arief menilai situasi sidang belum kondusif. Sebab, masih ada anggota Bawaslu Papua yang belum duduk di kursinya.
Untuk itu, Arief sempat berkelakar bahwa peserta sidang boleh saling memangku jika kekurangan kursi.
"Ayo segera duduk, kalau kursinya kurang juga bisa dipangku," canda Arief.
"Ayo mama duduk mama, jangan berdiri terus. Ayo mama, duduk mama. Tambahi kursi kalau kurang," lanjut dia kepada anggota Bawaslu Papua.
Baca Juga: PPP Klaim Perolehan Suaranya Pindah ke Partai Garuda di Sulawasi Tengah
Sekadar informasi, MK meregistrasi 297 PHPU Legislatif yang terdiri dari tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.
Adapun agenda sidang sengketa kali ininialah mendengarkan keterangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku termohon, Bawaslu, dan pihak terkait.
Rangkaian sidang PHPU Pileg 2024 dibagi menjadi tiga panel yang masing-masing dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan Anggota MK Arief Hidayat.
Berita Terkait
-
Minggu Malam, Pegunungan Bintang Papua Diguncang Gempa Magnitudo 6
-
KPU Minta Hakim MK Hadirkan Ahli Soal Pemungutan Suara dengan Sistem Noken
-
PPP Klaim Perolehan Suaranya Pindah ke Partai Garuda di Sulawasi Tengah
-
Keganggu Bunyi Klakson Gegara Caleg NasDem Hadir Daring Sambil di Pinggir Jalan, Hakim MK: Harus di Tempat Layak!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK