Suara.com - Pengacara mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengkonfirmasi soal pembelian senjata kepada Fungsional APK APBN Madya Karantina Kementan Abdul Hafidh saat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (6/5/2024). Abdul dihadirkan sebagai saksi dalam kasus korupsi yang menjerat SYL dan kawan-kawan.
Awalnya, pengacara SYL mengoonfirmasi Abdul soal ajudan SYL bernama Panji yang menagih uang untuk membeli senjata.
"Pernah ndak mendengar cerita Panji menagihkan uang pembelian senjata atas nama Pak Menteri untuk sesuatu, yang orang yang memberikan hadiah tapi dia bahasakan ke biro umum bahwa bapak beli senjata, pernah?" tanya pengacara SYL.
"Kalau dari luar tidak, cuma dia pernah memintakan ke kita Pak," jawab Abdul.
Baca Juga: Terungkap di Sidang, Eks Bawahan SYL Akui Pernah Beri Uang untuk Paspampres RI 1
Pengacara SYL kemudian memastikan permintaan yang dimaksud Abdul.
"Untuk pembelian senjata," jawab Abdul.
Lagi-lagi, pengacara SSY mencecar saksi Abdul soal permintaan itu apakah dibayarkan.
"Iya, itu ya tetap kembali lagi kita, izin, semua apa yang kita lakukan itu berjenjang, tetap dari pimpinan," jawab Abdul.
Baca Juga: Terungkap di Sidang, Eks Bawahan SYL Akui Pernah Beri Uang untuk Paspampres RI 1
Hakim pun mengambil alih sesi tanya jawab dan bertanya ke Abdul.
Baca Juga: Istri, Anak Serta Cucu Bisa Nyusul SYL ke Penjara karena Kecipratan Duit Korupsi? Begini Kata KPK!
"Bukan, tapi itu permintaan pembelian senjata diserahkan ndak uangnya itu? Untuk pembelian senjata? Diserahkan endak ke Panji?" cecar hakim.
"Maaf yang mulia, saya lupa," jawab saksi.
Lantaran tidak memberikan jawaban yang jelas, Hakim terus mencecar Abdul.
"Oh saudara ndak jelas, jangan buat keterangan yang ndak jelas Pak. Kalau saudara memang, ini pasti ada catatan," tegas hakim.
Berita Terkait
-
Terungkap di Sidang, Eks Bawahan SYL Akui Pernah Beri Uang untuk Paspampres RI 1
-
Istri, Anak Serta Cucu Bisa Nyusul SYL ke Penjara karena Kecipratan Duit Korupsi? Begini Kata KPK!
-
Surya Paloh Sedih SYL Pakai Uang Korupsi Kementan Buat Kepentingan Keluarga
-
Korupsi SYL untuk Skincare hingga Sunatan Cucu, Pengamat: Mentalitas Pejabat Rusak Sejak dalam Pikiran!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
Terkini
-
Larangan Jelas, Bahaya Nyata: Mengapa Pelanggaran Merokok saat Berkendara Terus Berulang?
-
Guru Honorer Digaji Rp 300 Ribu, Kalah dari Petugas Partai: DPR Usul Pembayaran dari APBN Saja
-
Dalami Pemerasan Eks Bupati Pati Sudewo, 3 Orang Perangkat Desa Diperiksa Penyidik KPK
-
Didakwa Korupsi, Noel Malah Ngaku Ingin Jadi Pimpinan atau Jubir KPK
-
Sebut Kapolri 'Murtad Politik', Sri Raja Kritik Pernyataan Listyo Sigit soal Polri di Bawah Presiden
-
Prabowo Peringatkan Skenario 'Kiamat' Perang Dunia III, Picu 'Nuclear Winter' Puluhan Tahun
-
4 Fakta Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Anggota Banser
-
KPK Panggil 6 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pajak, Mayoritas Berasal dari PT Wanatiara Persada
-
Guru Honorer Ngadu ke DPR: Sulit Masuk Dapodik hingga Jadi Kurir Laundry Demi Tambah Penghasilan
-
Prabowo ke Pramono: Saya Dukung Sebagai Gubernur, Nanti 2029 Ya Terserah