Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi merespons kasus penganiayaan yang menewaskan salah satu taruna di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP). Ia mengaku berbelasungkawa atas meninggalnya korban Putu Satria Ananta Rustika (19).
Sebagaimana diketahui, Satria Ananta tewas diduga dianaiaya oleh seniornya, TRS, taruna tingkat dua yang kini menjadi tersangka.
"Saya berbelasungkawa dan sangat prihatin," kata Budi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/5/2024).
Budi menyampaikan pihaknya sudah melakukan suatu upaya hukum. Tetapi ia belum memaparkan detail upaya apa yang dimaksud. Ia meminta hal tersebut ditanyakan kepada Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati.
"Kami sudah melakukan satu upaya penegakan hukum. Tapi nanti detailnya Bu Adita akan menjelaskan," kata Budi.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara menetapkan taruna tingkat dua Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) berinisial TRS sebagai tersangka pelaku penganiayaan terhadap Putu Satria Ananta Rustika (19) hingga korban meninggal pada Jumat (3/5). Korban merupakan taruna tingkat satu STIP.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Ini Tampang Pelaku Penganiayaan Taruna STIP Marunda hingga Tewas
"Kami melakukan pemeriksaan dalam 24 jam dan menetapkan satu orang pelaku (sebagai tersangka) yang menyebabkan taruna tingkat satu meninggal dunia," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan di Jakarta, Sabtu (4/5/2024).
Gidion mengatakan pelaku dijerat dengan Pasal 338 juncto subsider Pasal 351 Ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana kurungan maksimal 15 tahun.
"Ini pelaku tunggal yang melakukan aksi ini," katanya.
Menurut Gidion, penetapan tersangka ini setelah petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan 36 orang saksi dari pengasuh, taruna, pihak kampus, dokter kampus hingga ahli.
"Kami menyimpulkan setelah melakukan sinkronisasi data yang ada dan hasilnya mengerucut pada tersangka ini," ujarnya.
Menurut dia, motif yang membuat pelaku melakukan aksi hingga berujung nyawa melayang ini sebagai tradisi penindakan dari senior kepada junior.
Hal ini dilakukan taruna senior kepada taruna junior yang melakukan kesalahan.
Berita Terkait
-
Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Dianiaya Saat Ibadah, Abu Janda Desak Polisi Tangkap Pelaku
-
Jadi Tersangka, Ini Tampang Pelaku Penganiayaan Taruna STIP Marunda hingga Tewas
-
Serba Serbi Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran atau STIP: Jurusan, Syarat, Cara Daftar, Biaya, Beasiswa
-
Masuk Sehat, Keluar Tinggal Nama: Keluarga Taruna Tewas Diduga Dianiaya Senior Akan Tuntut Kampus STIP
-
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Polisi Temukan Luka di Ulu Hati Korban
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?