Suara.com - Bareskrim Polri akan menyerahkan bukti-bukti terkait Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU dari hasil peredaran narkoba yang dilakukan istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand. Istri gembong narkoba jaringan internasional tersebut diketahui merupakan seorang warga negara Thailand.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan ini berdasar kesepakatan bersama dengan Kepolisian Thailand.
"Akan dimiskinkannya istri Fredy Pratama di Thailand. Kami sedang berkoordinasi terus, agar TPPU berdasarkan laporan polisi kami bisa diungkap oleh Thailand," kata Mukti di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (6/5/2024).
Kasus TPPU istri Fredy Pratama ini, lanjut Mukti, nantinya akan diusut kepolisian Thailand. Sementara Polri hingga kekinian masih mengupayakan agar Fredy Pratama dapat diproses hukum di Indonesia jika nantinya berhasil ditangkap.
"Dari pihak Kepolisian Thailand meminta hanya mereka yang ungkap untuk TPPU (istri Fredy Pratama)," ujar Mukti.
Sita Aset Rp432 M
Sebelumnya, Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba atau Satgas P3GN Polri mengklaim telah menyita aset milik jaringan narkoba Fredy Pratama hingga Rp432,2 miliar.
Kasatgas P3GN Polri Irjen Asep Edi Suheri mengatakan ini berdasar data hingga Mei 2024. Uang ratusan miliar itu disita dari hasil penelusuran aliran dana terkait peredaran narkoba milik Fredy Pratama dan anak buahnya yang telah ditangkap.
"Total penyitaan aset dari jaringan narkoba Fredy Pratama hingga saat ini terhitung senilai Rp432,20 miliar," kata Asep di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (6/5/2024).
Baca Juga: Satgas P3GN Polri Klaim Sita Aset Jaringan Narkoba Fredy Pratama Senilai Rp 432,2 M
Sementara jumlah tersangka terkait jaringan Fredy Pratama di Indonesia yang telah ditangkap hingga saat ini mencapai 60 orang. Terbaru, yakni empat orang yang terlibat dalam pengoperasian laboratorium gelap ekstasi di Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara yang diungkap Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri pada Kamis (4/4/2024) lalu.
Dari 60 tersangka jaringan Fredy Pratama yang telah ditangkap, lanjut Asep, 45 di antaranya berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan. Kekinian mereka tinggal menunggu persidangan.
"Kemudian untuk P-19 atau pelengkapan berkas perkara sebanyak satu tersangka atas nama Bayu Firmandi dan proses penyidikan sebanyak 14 orang," imbuh Asep.
Sembunyi di Hutan
Pada 13 Maret 2024 lalu, Mukti mengklaim pihaknya masih berupaya menburu Fredy Pratama. Berdasar hasil penyelidikan dia menyebut Fredy Pratama masih bersembunyi di hutan di negara Thailand.
"Saya yakinkan dia masih Thailand, tapi di dalam hutan," kata Mukti di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2024).
Berita Terkait
-
Satgas P3GN Polri Klaim Sita Aset Jaringan Narkoba Fredy Pratama Senilai Rp 432,2 M
-
Beberkan Bukti Rekaman CCTV, Polisi Simpulkan Brigadir Ridhal Tewas Bunuh Diri: Kami Anggap Perkara Ini Selesai!
-
Digugat Gegara jadi Tersangka TPPU, Ini Alasan Bareskrim Pede Lawan Panji Gumilang di Sidang Praperadilan
-
Makin Bikin Resah Viral Video Galih Loss Diduga Lecehkan Kalimat Ta'awudz, Tim Siber Bareskrim Polri Turun Tangan
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok