Suara.com - Kasus kekerasan di dunia pendidikan Indonesia kembali terjadi dan memakan korban jiwa. Kali ini, kasus itu terjadi di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta Utara.
Seorang mahasiswa tingkat I STIP berinisial P harus meregang nyawa di tangan seniornya karena mengalami penganiayaan.
Kepolisian pun langsung turun tangan. Menurut Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setiawan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Jumat (3/5/2024) pagi.
Menurut Kombes Gidion, korban dianiaya seniornya karena diduga melanggar aturan tradisi yang berlaku di kampus itu.
"Kalau ditanya motif, motifnya tadi kehidupan senioritas. Kalau bisa disimpulkan mungkin ada arogansi senioritas. Karena merasa 'mana yang paling kuat', kan ada kalimat-kalimat itu, itu juga nanti mungkin ini menjadi titik tolak untuk melakukan penyelidikan," jelas Kombes Gidion pada awak media.
Peristiwa penganiayaan pun terjadi di kamar mandi. Korban dibawa oleh empat orang seniornya, namun hanya satu orang yang memukulinya.
Korban mendapatkan sejumlah pukulan. Salah satunya mendarat di bagian ulu hati. Hal itu membuat korban terkapar sehingga pelaku penganiayaan panik.
"Pemukulan di bagian ulu hati sebanyak 5 kali, berdasarkan keterangan saksi. Kemudian, korban dipukuli, maka hilang kesadaran, lalu pingsan dan jatuh," sambungnya.
Detik-detik penganiayaan itu lantas terekam oleh kamera CCTV. Melihat korban jatuh, pelaku sempat berupaya memberikan pertolongan, namun prosedurnya keliru.
Baca Juga: Cengar-cengir, Tampang Ketua RT Provokator Pembacokan Mahasiswa Katolik Unpam saat Doa Rosario
"Kemudian dilakukan pertolongan dan dipindahkan ke satu tempat kelas di sebelah toilet. Kemudian, sebelum dipindahkan ke toilet dilakulan upaya penyelamatan, menurut tersangka nih ya. Penyelamatan memasukkan tangan di mulut untuk menarik lidahnya. Tapi itu justru yg menutup saluran (pernapasan), korban meninggal dunia," katanya.
Dalam video terlihat korban dibopong dari kelas menuju klinik kampus. Terlihat korban sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri.
Sesampainya di klinik, perawat yang bertugas memeriksa nadi korban. Suasana terlihat begitu tegang.
Perawat tidak berhasil menemukan denyut nadi di tubuh korban, sehingga pihak klinik memberikan rujukan agar korban dibawa ke RS Tarumajaya, Bekasi.
Sesampainya di sana, korban dinyatakan meninggal dunia. Polisi yang turun ke tempat kejadian perkara (TKP) langsung memasang garis polisi di toilet kampus.
Jenazah korban lalu dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk divisum. Hasilnya, pada tubuh korban ditemukan adanya sejumlah tanda-tanda kekerasan.
Tag
Berita Terkait
-
Cengar-cengir, Tampang Ketua RT Provokator Pembacokan Mahasiswa Katolik Unpam saat Doa Rosario
-
4 Kasus Pembunuhan Taruna STIP Akibat Kekerasan yang Gegerkan Publik
-
Perangai Tersangka Penganiayaan Taruna STIP di Mata Keluarga: Dia Maunya Jadi Tentara
-
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Paman Ungkap Keseharian Putu: Anaknya Baik, Tak Pernah Bikin Masalah
-
Menhub Budi Karya Sumadi Angkat Bicara Terkait Kasus Penganiayaan Tewaskan Taruna STIP
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
Terkini
-
Amsal Sitepu Divonis Bebas, Anggota DPR Desak Jaksa Diberi Sanksi Akibat Dakwaan Gagal
-
Jakarta 'Dikepung' Sampah, Pramono Anung: Sebentar Lagi Terselesaikan
-
Surat Keterangan Pendidikan Gibran Digugat, Subhan Palal Sebut Tidak Sah dan Harus Batal Demi Hukum
-
Israel Tolak Ikut Invasi Darat ke Iran, Kemarahan Publik AS Meledak
-
'Sudah Sampai di Situ', Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Lagi Usut Kasus Air Keras Aktivis KontraS
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Apa yang akan Dilakukan Pemerintah Indonesia?
-
Konflik Timur Tengah Ganggu Pariwisata RI, 770 Penerbangan Batal dan Potensi 60 Ribu Wisman Hilang
-
Targetkan 17,6 Juta Wisman di 2026, Menpar Siapkan Strategi Mitigasi di Tengah Gejolak Global
-
Bantah Pernyataan Nadiem, Jaksa Sebut Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan di Pengadaan Chromebook