Suara.com - Mahfud MD menyatakan kursi kementerian yang saat ini berjumlah 34 sudah ideal untuk menjalankan pemerintahan. Sehingga wacana penambahan pos kementerian sendiri sebenarnya tidak diperlukan.
Apalagi penentuan sebanyak 34 kursi kementerian itu sudah melalui berbagai studi panjang. Sehingga telah melahirkan undang-undang tentang Kementerian Negara.
"Menurut saya 34 itu sudah berdasarkan hasil studi yang lama, sudah studi ke berbagai negara, sudah studi konstitusi kita, sudah studi lapangan, apa yang kita butuhkan, apa yang kita harus lakukan itu. Kemudian lahirnya undang-undang kementerian negara yang ada sekarang," kata Mahfud MD, ditemui di Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta, Rabu (8/5/2024).
Mantan Menkopolhukam itu menilai makin banyak menteri justru akan meningkatkan pula potensi korupsi di Indonesia. Oleh sebab itu, aturan tentang jatah atau jumlah kementerian tersebut sudah diatur dalam undang-undang.
"Sebenarnya undang-undang yang ada sekarang itu undang-undang tentang kementerian negara itu diskusinya sudah panjang," ucapnya.
Mahfud mengingat dulu ketika orde baru sebelum ada undang-undang kementerian negara itu jatah menteri sepenuhnya merupakan hak prerogatif presiden. Begitu pula untuk duta besar yang dipilih.
"Sehingga waktu itu bisa saja presiden menjadikan jabatan menteri, jabatan duta besar itu sebagai kontestasi politik yang bisa berubah-ubah sesuai kebutuhan politik sesaat," terangnya.
"Maka dibuat undang-undang kementerian, di situ sebenarnya semua urusan kenegaraan sudah dicakup, 34 itu sebenarnya sudah sangat cukup," imbuhnya.
Eks Ketua MK itu menyebut urusan pemerintahan itu bisa diakali dengan penambahan dirjen atau pejabat tingkat eselon I saja. Tidak perlu hingga kemudian membuat atau menambah lagi pos kementerian.
Baca Juga: Kapal Pengawas KKP Beraksi Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang
"Sebenarnya kan itu urusan pemerintahan eselon I saja ndak usah dipecah-pecah, justru yang ada digabung, itu diberi satu nama lalu dirjen-nya yang banyak kan gitu," ujarnya.
"Ya tinggal bermain di situ aja kalau mau menyusun kabinet dan sebagainya tinggal menggunakan undang-undang yang ada sekarang. Kalau ada hal yang belum tertampung disatukan saja didirjenkan," tambahnya.
Mahfud pun menyinggung sejumlah kementerian dan lembaga yang sebenarnya memiliki kesamaan. Sehingga seharusnya dapat dipangkas atau lebih dipadatkan lagi.
"Sekarang misalnya banyak juga yang tidak jelas, ada Kementerian Pertanian ngurusin makan, ada Bulog ngurusin makan, ada Badan Pangan Nasional ngurusin makan, itu bagi orang awam kan kenapa enggak disatukan aja tapi bagi politik itu bisa ada alasannya masing-masing. 'Wah itu beda itu orang ndak ngerti' kan gitu jawabannya. Padahal itu simpel saja sebenarnya dan itu banyak hal lain yang begitu," paparnya.
Dalam kesempatan ini, Mahfud bilang semua pihak perlu merespons wacana tersebut dengan baik. Perlu sikap tegas agar pemilu ke depan tidak hanya berkutat pada ranah bagi-bagi jabatan menteri lagi.
"Kalau bisa ya sekarang ini saatnya untuk disikapi agar pemilu-pemilu yang akan datang tidak bermain ke ranah itu lagi setiap pemilu para calon menjanjikan jabatan ini jabatan itu sesudah terpilih kesulitan. Ditempatkan dimana ini dimana, akhirnya lalu berpikir memperbanyak kabinet, membentuk badan yang setingkat menteri lagi, dan seterusnya," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK