Suara.com - Nama Rektor Universitas Riau (Unri) Sri Indarti sedang menjadi perbincangan setelah melaporkan mahasiswanya Khariq Anhar yang mengkritik pedas biaya kuliah yakni Iuran Pembangunan Institusi (IPI) di media sosial (medsos).
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Fajri menjelaskan, Sri Indarti merasa nama baiknya sebagai pejabat publik telah dicemarkan karena disebut Broker Pendidikan.
"Unggahan itu dilakukan pada 15 Maret 2024 oleh terlapor yakni mahasiswa semester delapan bernama Khariq Anhar," katanya, Rabu (8/5/2024).
Kompol Fajri menyampaikan bahwa laporan tersebut terkait pencemaran nama baik yang diunggah melalui Instagram.
"Laporan itu sudah diproses," terang dia.
Sebelumnya, Khariq Anhar mempertanyakan soal Iuran Pembangunan Institusi (IPI) melalui Instagram Aliasi Mahasiswa Penggugat. Lalu pada akhir postingan itu, Rektor Unri disebut sebagai Broker Pendidikan.
Terpisah, Rektor Unri Sri Indarti melalui kuasa hukumnya Muhammad A Rauf menyebut bahwa saat ini pihaknya masih menunggu proses dari penyidik Polda Riau.
"Sejauh yang kami pahami, pada prinsipnya penyidik menyarankan untuk berdamai. Saat ini katanya sedang proses lidik," terangnya.
Rauf menuturkan jika hingga sampai sekarang pihaknya baru membuat pengaduan masyarakat (Dumas) dan bukan laporan polisi ke Polda Riau.
"Benar, kami melayangkan Dumas ke akun instagram AMP terkait pasal 27A undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," ucap dia.
Rauf menjelaskan bahwa pada saat beredarnya video di media sosial tersebut, kliennya tidak mengetahui siapa yang menjadi subyek dalam video tersebut. Makanya dicari tahu dengan cara mengadukan akun terkait.
"Informasi, ada yang mengatakan pelakunya mahasiswa dan ada juga orang lain yang mengatasnamakan mahasiswa," ungkapnya.
Lebih lanjut, Rauf menjelaskan atas dasar keraguan itulah kliennya berdiskusi dengan pimpinan dan sejumlah ahli hukum UU ITE hingga akhirnya diambil keputusan membuat Dumas tersebut.
Berita Terkait
-
Pengawas Sawmill Ilegal di Kampar Jadi Tersangka, Terancam Denda Rp2,5 Miliar
-
Prabowo Anugerahi Polda Riau Nugraha Sakanti, Tekankan Transformasi Besar Polri
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru, Belasan Motor dan Mobil Disita
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
2 Tahun Jadi Buron, Pengendali Narkoba Lintas Negara Ditangkap
-
Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang
-
Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey
-
Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial
-
Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi
-
Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026
-
Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon
-
Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok
-
Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi
-
Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata