Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi PDIP, Johan Budi mengaku setuju dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang meminta agar Presiden RI Jokowi tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama, dalam menyusun formasi Panitia Seleksi (Pansel) pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029.
"Apa yang disampaikan oleh ICW tentu, menjadi harapan kita semua saya sebagai anggota komisi III juga senada harapannya, agar pemerintah, dalam hal ini pak presiden menyusun atau membentuk Panitia Seleksi yang benar-benar punya kapasitas, kapabilitas, dan juga integritas gitu," kata Johan kepada wartawan, Jumat (10/5/2024).
Menurutnya, dengan Pansel yang bagus, maka akan menghasilkan kandidat calon pimpinan KPK yang benar-benar baik.
Baca Juga: Nama-nama Pansel Capim KPK Masih Digodok: 5 Dari Pemerintah, 4 Dari Masyarakat
"Sehingga nanti yang dihasilkan dalam proses seleksi di pemerintah melalui pansel yang dibentuk oleh presiden itu benar-benar menghasilkan kandidat-kandidat yang mumpuni gitu," ujar mantan Jubir Jokowi tersebut.
Lebih lanjut, kata dia, tidak hanya ICW, masyarakat juga berharap Jokowi membentuk Pansel capim KPK yang berkualitas.
"Karena gini, pansel itu sangat menentukan ya, karena dari pansel itu kan dipilih 10 kan nanti di DPR milih 5 dari 10 itu sehingga yang dipilih dari pansel harus yang benar-benar yang mumpuni lah yang punya integritas, sehingga nanti DPR tinggal memilih dari yang 10 itu yang terbaik dari hasil seleksi itu. Karena kan nanti di fit and proper-nya di DPR kan," pungkasnya.
Harapan ICW
ICW sebelumnya berharap Presiden Jokowi tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama, sebagaimana terjadi lima tahun lalu dalam menyusun formasi Panitia Seleksi (Pansel) pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029. Peringatan itu disampaikan ICW karena kinerja pansel capim KPK bentukan Jokowi pada 2019 lalu dianggap kontroversial.
Baca Juga: Akan Diumumkan Bulan Ini, Jokowi Kaji Nama-nama Calon Pansel Capim KPK
"Mulai dari indikasi konflik kepentingan, mengesampingkan nilai integritas saat proses penjaringan, dan tidak mengakomodir masukan masyarakat," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Kamis (9/5/2024).
Kinerja Pansel yang sarat akan kontroversi itu memiliki akibat yang dirasakan saat ini. Kurnia menyebutkan akibatnya tersebut, mulai dari penegakan hukum KPK bobrok, tata kelola kelembagaan buruk, dan integritas komisionernya juga layak dipertanyakan.
"Dua orang yang sebelumnya diklaim terbaik oleh Pansel (Firli Bahuri dan Lili Pintauli Siregar) ternyata melanggar etik, bahkan diproses hukum karena disinyalir melakukan praktik korupsi. Ini tentu menjadi bukti konkret betapa buruknya proses seleksi pimpinan KPK periode sebelumnya," kata Kurnia.
Baca Juga: Gugatan Praperadilan Kandas, Eks Karutan KPK Achmad Fauzi Tetap Berstatus Tersangka
Berita Terkait
-
Zulhas Bela Prabowo Dituding Menang Pilpres karena Bansos, Politisi PDIP Ungkit Dissenting Opinion Hakim MK
-
Merasa di-Endorse 3 Presiden, Prabowo: Gus Dur Dukung Saya dari Langit
-
Langkah PDIP Bikin Wayan Koster Ketar-ketir, Qodari: Takut Kalah Sampai Minta Maaf
-
Edy Ungkap Ada Sinyal Positif Didukung PDIP Jadi Calon Gubernur Sumut
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang
-
Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi
-
Bongkar LHKPN AKP Deky: Kasat Narkoba yang Dipecat karena Beking Bandar Ternyata Punya Harta Rp1 M
-
Siti Zuhro Tagih Komitmen Reformasi Polri: Jajaran Harus Setia pada NKRI, Bukan pada Prabowo
-
Balas Ancaman Trump, Iran: Teluk Oman akan Jadi Pemakaman AL AS
-
Sang Adik Ditangkap Tentara Israel, Presiden Irlandia: Saya Sangat Bangga Padanya
-
KPK Diam-diam Periksa Eks Anak Buah Budi Karya dalam Kasus Korupsi DJKA
-
Jakarta Mau Jual Obligasi Daerah, Warga Kini Bisa Ikut Bangun Ibu Kota
-
Kasad Maruli Tegaskan Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi' Permintaan Pemda, Bukan Instruksi TNI
-
Prof Siti Zuhro: Elit Jadi Penghambat Kemajuan, Visi Prabowo Harus Dibuktikan