Suara.com - Besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) tengah menjadi perbincangan setelah mahasiswa Universitas Riau (Unri) mengkritik biaya tersebut. Terlebih, sang rektor kemudian melaporkan mahasiswa itu ke polisi.
Bagi mahasiswa, UKT merupakan istilah tak asing, terutama bagi yang berkuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). UKT secara umum adalah besaran biaya kuliah yang wajib dibayar mahasiswa setiap semesternya.
Besaran biaya yang harus dibayarkan setiap semester ditujukan untuk lebih membantu dan meringankan biaya pendidikan mahasiswa.
UKT bertujuan untuk meringankan beban mahasiswa dan orangtua mahasiswa di mana besaran biayanya akan disesuaikan dengan pendapatan orangtua.
Mahasiswa yang memiliki orangtua yang berpendapatan kecil akan mendapatkan golongan UKT yang sehingga dia mampu untuk membayar biaya pendidikan di setiap semesternya.
Sementara bagi mahasiswa yang orangtuanya punya penghasilan tinggi, maka akan mendapatkan golongan UKT yang tinggi.
Kebijakan tersebut sesuai Permendikbud Nomor 55 Tahun 2013 yang kemudian direvisi dalam Permenristekdikti Nomor 22 Tahun 2015 menerapkan kebijakan Uang Kuliah Tunggal.
Terkait manfaat, UKT berfungsi sebagai subsidi silang antar mahasiswa yang didasarkan pada kondisi ekonomi orangtua/wali masing-masing. Hal ini diharapkan bisa memberikan dampak terhadap pemerataan dan keadilan untuk seluruh mahasiswa.
Pengelompokkan UKT berdasarkan penghasilan dari orang tua atau wali mahasiswa. Program ini juga mencoba untuk memberikan kesempatan untuk menempuh pendidikan bagi mahasiswa yang berlatar belakang ekonomi kurang mampu.
Diketahui, seorang mahasiswa dilaporkan Rektor Unri lantaran mengkritik UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) lewat media sosial. Perkara ini menjadi sorotan lantaran sang rektor dinilai mengabaikan kebebasan berpendapat.
Belakangan, Rektor Unri Sri Indarti menghentikan laporan polisi tersebut dan diagendakan pertemuan dengan mahasiswa yang memprotesnya pada Senin (13/5/2024).
Berita Terkait
-
Berapa Biaya Kuliah di Universitas Borobudur? Kampus S3 Ahmad Sahroni
-
MDIS Hanya Melayani Kursus atau Kuliah Penuh? Segini Biaya yang Dikeluarkan Gibran
-
Terpopuler: Biaya Kuliah Gibran di UTS Insearch Sydney hingga Harga Sewa Hotel Prabowo di AS
-
MBG Tembus 300 Triliun, Cukup untuk Biaya Kuliah Gratis Bagi 288 Ribu Sarjana
-
Momen Ahmad Sahroni dan Mahasiswa Unri Khariq Anhar di Sebuah Acara
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan
-
Terbang ke Kualalumpur, Selain Gaza, Isu 'Nuklir' Jadi Bahasan Panas Prabowo di KTT ASEAN
-
'Cuma Omon-omon?' Refly Harun Skeptis Prabowo Bisa Lepas dari Pengaruh Jokowi
-
Siap-siap, Sidang Dimulai: KPK Limpahkan Berkas Eks Kadis PUPR Sumut ke Jaksa
-
PDIP Gagas Sumpah Pemuda Baru, Ini Kata Hasto Kristiyanto
-
Airbus A400M Milik TNI AU Akan Bermarkas di Halim
-
BNI Lepas 27.300 Pelari di Wondr JRF 2025 untuk Dorong Ekonomi Hijau dan Gaya Hidup Sehat
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN
-
Warga Susah Tidur Gegara Suara Musik, Satpol PP Angkut Belasan Speaker Milik PKL di Danau Sunter