Suara.com - Besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) tengah menjadi perbincangan setelah mahasiswa Universitas Riau (Unri) mengkritik biaya tersebut. Terlebih, sang rektor kemudian melaporkan mahasiswa itu ke polisi.
Bagi mahasiswa, UKT merupakan istilah tak asing, terutama bagi yang berkuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). UKT secara umum adalah besaran biaya kuliah yang wajib dibayar mahasiswa setiap semesternya.
Besaran biaya yang harus dibayarkan setiap semester ditujukan untuk lebih membantu dan meringankan biaya pendidikan mahasiswa.
UKT bertujuan untuk meringankan beban mahasiswa dan orangtua mahasiswa di mana besaran biayanya akan disesuaikan dengan pendapatan orangtua.
Mahasiswa yang memiliki orangtua yang berpendapatan kecil akan mendapatkan golongan UKT yang sehingga dia mampu untuk membayar biaya pendidikan di setiap semesternya.
Sementara bagi mahasiswa yang orangtuanya punya penghasilan tinggi, maka akan mendapatkan golongan UKT yang tinggi.
Kebijakan tersebut sesuai Permendikbud Nomor 55 Tahun 2013 yang kemudian direvisi dalam Permenristekdikti Nomor 22 Tahun 2015 menerapkan kebijakan Uang Kuliah Tunggal.
Terkait manfaat, UKT berfungsi sebagai subsidi silang antar mahasiswa yang didasarkan pada kondisi ekonomi orangtua/wali masing-masing. Hal ini diharapkan bisa memberikan dampak terhadap pemerataan dan keadilan untuk seluruh mahasiswa.
Pengelompokkan UKT berdasarkan penghasilan dari orang tua atau wali mahasiswa. Program ini juga mencoba untuk memberikan kesempatan untuk menempuh pendidikan bagi mahasiswa yang berlatar belakang ekonomi kurang mampu.
Diketahui, seorang mahasiswa dilaporkan Rektor Unri lantaran mengkritik UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) lewat media sosial. Perkara ini menjadi sorotan lantaran sang rektor dinilai mengabaikan kebebasan berpendapat.
Belakangan, Rektor Unri Sri Indarti menghentikan laporan polisi tersebut dan diagendakan pertemuan dengan mahasiswa yang memprotesnya pada Senin (13/5/2024).
Berita Terkait
-
Ketika Dana Pendidikan Melimpah, Mengapa UKT Tetap Mahal?
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
Berapa Biaya Kuliah di Universitas Borobudur? Kampus S3 Ahmad Sahroni
-
MDIS Hanya Melayani Kursus atau Kuliah Penuh? Segini Biaya yang Dikeluarkan Gibran
-
Terpopuler: Biaya Kuliah Gibran di UTS Insearch Sydney hingga Harga Sewa Hotel Prabowo di AS
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Potret Tel Aviv Luluh Lantak Dihujani Rudal Iran, Eks Tentara Israel: Netanyahu Penjahat!
-
Kutip Doa Syekh Mesir, Ini Pesan Mendalam Quraish Shihab untuk Presiden Prabowo di Nuzulul Qur'an
-
Iran Tolak Tawaran Dialog Trump: Selama Ramadan Kami Tak Berbicara dengan Setan
-
Iran Ancam Bunuh Donald Trump: Kini Kamu Harus Hati-hati!
-
Guru SLB di Yogyakarta Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Siswi Disabilitas
-
PAN Copot Fikri Thobari dari Jabatan Partai Usai Terjaring OTT KPK
-
Iran Tetap Teguh di Jalur Wilayat al-Faqih Meski Digempur Serangan AS - Israel karena Ini
-
Cek Fakta: Benarkah Insinyur India Ditangkap di Bahrain karena Jadi Mata-mata Mossad?
-
Pejabat hingga Ulama Hadiri Peringatan Nuzulul Qur'an di Istana, Quraish Shihab Beri Tausiah!
-
Putra Menkeu Israel Nyaris Tewas! Serpihan Mortir Hizbullah Tembus Perut